• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Minggu, 26 Juli 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Opini

OPINI : Mahasiswa Harapan Bangsa Bukan Binatang Liar yang Harus Dilacak dengan Anjing Pelacak

Editor: Tim Redaksi
10 Juli 2020
di Opini
Nasir Dollo

Oleh : M Nasir Dollo SH, MH*

Nasir Dollo
Oleh : M Nasir Dollo SH, MH*

Artinya negara menjamin, menghargai dan menjunjung tinggi nilai-nilai beragama bagi setiap warga negara. Prinsip ajaran agama Islam, anjing itu najis, maka tidak sepatutnya disentuh apalagi digigit anjing. Prinsip agama manapun, atau adat istiadat suku apapun tidak ada yang menilai tindakan memperhadap-kan manusia dengan anjing sebagai tindakan yang beradab.

Demi menjunjung tinggi prinsip nilai-nilai kemanusiaan bagi setiap warganegara, maka kami akan menggugah dan mengharapkan PBNU, MUHAMMADIYAH, Ormas islam lainnya dan MUI mengeluarkan FATWA yang mengharamkan penggunaan anjing dalam pengamanan dan penertiban aksi menyatakan pendapat di depan umum (demonstrasi).

Kami sangat mengharapkan tindakan nyata dari Bapak Kapolda Sulsel sehubungan dengan tindakan pengaman aparat yang menggunakan anjing pelacak dan diterkamnya (digigitnya) anjing pelacak mahasiswa yang mengikuti aksi demonstrasi terhadap tuntutan JPU yang dinilai terlalu ringan (7 bulan pidana penjara) terhadap pelaku persetubuhan atau pemerkosaan terhadap anak secara bersama-sama (sekitar 7 orang pelaku) dan vonis pengadilan dengan pidana penjara selama 5 bulan. (*)

*Penulis adalah Dosen Fakultas Hukum UM Parepare, Ketua LPBH-NU dan Ketua Umum YLBH Sunan

BeritaTerkait

Manajer KDKMP,  Penggerak Ruang Publik Ekonomi Desa

Manajer KDKMP, Penggerak Ruang Publik Ekonomi Desa

24 Juli 2026
Edukasi Awal Sekolah Anti Perundungan

Edukasi Awal Sekolah Anti Perundungan

24 Juli 2026
Politik Energi dalam Islam

Politik Energi dalam Islam

16 Juli 2026
Budaya Bersih Kota Palu, Perspektif Komunikasi dan Hukum

Budaya Bersih Kota Palu, Perspektif Komunikasi dan Hukum

14 Juli 2026

 

Tulisan opini yang dipublikasikan di media online ini menjadi tanggung jawab penulis secara pribadi. PIJARNEWS.COM tidak bertanggung jawab atas persoalan hukum yang muncul atas tulisan yang dipublikasikan.

Laman 2 dari 2
sebelumnya12
Terkait: Aliansi Mahasiswa ParepareAnjing PelacakDemonstrasiKejari ParepareKota ParepareUM ParepareYLBH Sunan

BeritaTerkait

Aklamasi di Musda VI, Prof Mahsyar Idris Kembali Pimpin ICMI Parepare

Aklamasi di Musda VI, Prof Mahsyar Idris Kembali Pimpin ICMI Parepare

Editor: Tim Redaksi
3 Mei 2026

...

Menuju Musda VI, ICMI Parepare Perkuat Sinergi Orsat dan Banom

Menuju Musda VI, ICMI Parepare Perkuat Sinergi Orsat dan Banom

Editor: Tim Redaksi
1 Mei 2026

...

Anggaran Membelah: Rakyat Terhimpit, Elit Terlindungi 

Anggaran Membelah: Rakyat Terhimpit, Elit Terlindungi 

Editor: Tim Redaksi
1 September 2025

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi