• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Sabtu, 6 Juni, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

OPINI : Menakar Fatwa Alternatif dan Akomodatif di Tengah Pendemi Covid-19

Tim Redaksi Editor: Tim Redaksi
8 Mei 2020
di COVID-19, Opini
Ali Rusdi Bedong

Oleh : Muhammad Ali Rusdi Bedong (Dosen IAIN Parepare dan Ketua Yayasan Ponpes al-Risalah Batetangnga Polman, Sulbar)

Berita Terkait

Covid-19 Berlalu, Warga Tanete Ini Masih Hidup Dalam Pilu

Pandemi Covid-19 Masih Ada, Muncul Varian Arcturus

Warga Mojong Sampaikan Keluhan Pencurian, Ikan Sapu-sapu Hingga Banjir ke Polsek Maritengae

Tahan Laju Kenaikan Covid-19, Pemerintah Kembali Memperpanjang PPKM Level 1 di Seluruh Wilayah Indonesia

Ali Rusdi Bedong
Oleh : Muhammad Ali Rusdi Bedong (Dosen IAIN Parepare dan Ketua Yayasan Ponpes al-Risalah Batetangnga Polman, Sulbar)

Keempat metode yang paling relevan dijalankan saat ini mestinya adalah metode pertama yaitu metode al-jam‘u wa al-taufiq. Artinya kedua dalil dikompromikan atau sama-sama diamalkan sesuai konteksnya. Di saat pandemi ini yang dibutuhkan oleh masyarakat adalah fatwa yang dapat menenangkan mereka, bukan justru fatwa yang mengucilkan dan menimbulkan kepanikan di kalangan masyarakat. MUI perlu duduk bersama dengan stakeholder untuk membicarakan secara serius terkait dengan kegelisahan masyarakat tersebut, sehingga dapat merumuskan fatwa dan kebijakan alternatif dan akomodatif. Fakta di lapangan ditemukan diskusi tentang pentingnya menjaga jiwa dan itu bagian kedua dari maqashid al-syariah atau tujuan syariat sebetulnya urutan pertama itu menjaga agama seperti terpenuhinya hak-hak beragama masyarakat dan hak melaksanakan ibadah, tetapi kenyataannya seakan hak-hak warga negara dalam konteks kebebasan menjalankan ibadah dibatasi dengan alasan dapat diganti di rumah dan menghindari penularan Covid-19, tetapi di lain sisi kerumunan di luar masjid masih sering terjadi khususnya di pasar yang potensi penyebarannya sama besar bahkan bisa lebih besar peluangnya dibandingkan masjid.

Jika alasan pasar tetap buka karena kebutuhan pokok ada di sana dan sudah mengikuti protokol kesehatan serta pemerintah hadir di pasar untuk melakukan pencegahan, maka mengapa masjid tidak diterapkan hal yang sama?. Masjid bagi sebagian orang adalah tempat pemenuhan kebutuhan dasar spiritual sebagaimana pasar. Jika pasar bisa diterapkan protokol kesehatan dan pemerintah hadir maka semestinya hal yang sama bisa juga diterapkan pada masjid agar kehausan spiritual masyarakat bisa tersalurkan dan terobati, karena di luar sana, banyak orang yang siap lapar, menderita, tidak kaya, tidak memiliki harta benda dan rela melakukan apa saja demi kepuasan spritualnya.

MUI dan pemerintah mestinya memikirkan pencegahan penularan Covid-19 tanpa menghilangkan hak-hak beribadah masyarakat di masjid yang justru akan memunculkan masalah baru dalam jangka panjang. Bila Covid-19 ini berlangsung lama, maka akan muncul perlawanan dari masyarakat yang  sudah mulai jenuh, lelah, tidak memiliki semangat hidup, sehingga MUI dan pemerintah harus hadir untuk merumuskan fatwa akomodatif yang dapat mengambil jalan tengah kesehatan dan ibadah berjamaah dapat berjalan beriringan.

MUI perlu mengeluarkan fatwa protokol pelaksanaan ibadah di masjid selama masa pandemi ini, sebagaimana yang dilakukan oleh beberapa ormas dalam mengeluarkan fatwa yang mensyaratkan ketentuan bagi masjid yang ingin melaksanakan salat jumat dan jamaah di masjid. Jangan sampai MUI kalah langkah dan kalah taktis dari ormas keagamaan yang lebih akomodatif terhadap pengikutnya. Sekaligus kita harus kembali pada paham teologis moderat bahwa usaha harus beriringan dengan doa. Jangan sampai kita lebih mementingkan usaha lalu mengabaikan doa yang dipanjatkan secara berjamaah selama ini. (*)

Laman 2 dari 2
sebelumnya12
Terkait: CoronaCovid-19JumatSalat Berjamaah

TerkaitBerita

Indonesia Jadi Sarang Mafia Judi Online: Bukti Lemahnya Pengawasan Negara

Indonesia Jadi Sarang Mafia Judi Online: Bukti Lemahnya Pengawasan Negara

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
31 Mei 2026

...

Momentum Dzulhijjah-Dari Puasa Arafah hingga Haji: Jalan Spiritual Merawat Mental

Momentum Dzulhijjah-Dari Puasa Arafah hingga Haji: Jalan Spiritual Merawat Mental

Editor: Muhammad Tohir
26 Mei 2026

...

Membangun Mimpi Pendidikan Layak

Membangun Mimpi Pendidikan Layak

Editor: Muhammad Tohir
21 Mei 2026

...

Kembali Kepada Al-Qur’an dan Sunnah; Sebuah Analisa Metodologis

Kembali Kepada Al-Qur’an dan Sunnah; Sebuah Analisa Metodologis

Editor: Tim Redaksi
14 Mei 2026

...

Berita Terkini

Wali Kota Parepare Letakkan Batu Pertama Rumah Layak Huni BAZNAS di Bacukiki

Wali Kota Parepare Letakkan Batu Pertama Rumah Layak Huni BAZNAS di Bacukiki

Editor: Muhammad Tohir
5 Juni 2026

HIMPOSIP UMS Rappang Bakal Gelar Seminar, Hadirkan Sherly Annavita

HIMPOSIP UMS Rappang Bakal Gelar Seminar, Hadirkan Sherly Annavita

Editor: Muhammad Tohir
5 Juni 2026

ASN Pemkab Sidrap Terima Gaji ke-13, Total Anggaran Rp28 Miliar

ASN Pemkab Sidrap Terima Gaji ke-13, Total Anggaran Rp28 Miliar

Editor: Muhammad Tohir
5 Juni 2026

Tasming Hamid Pimpin Pengerukan Saluran Pembuangan Air Utama di Labukkang

Tasming Hamid Pimpin Pengerukan Saluran Pembuangan Air Utama di Labukkang

Editor: Muhammad Tohir
5 Juni 2026

Wawali Parepare Paparkan Success Story Pengelolaan Sampah di Raker APEKSI Komwil VI Kendari

Wawali Parepare Paparkan Success Story Pengelolaan Sampah di Raker APEKSI Komwil VI Kendari

Editor: Muhammad Tohir
5 Juni 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan