• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Jumat, 22 Mei, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

OPINI; Social Distance, Cuci Tangan Antisipasi Covid 19 Bernilai Ibadah

Alfiansyah Anwar Editor: Alfiansyah Anwar
7 April 2020
di Opini
Social Distance, Meninggalkan Shalat jum'at Tanpa Beban Munafiq (Intiqal al Madzhab)

Oleh : Dr Agus Muchsin, Dosen IAIN Parepare

OPINI– “Cuci tangan” kali ini bukan bermakna kiasan seperti pemahaman pengagum kontekstual sebagai perilaku tidak turut campur dalam suatu masalah walaupun mengetahuinya. Namun suatu tindakan sanitasi sesuai pemaknaan tekstual, dengan membersihkan tangan dan jari jemari yang menggunakan air ataupun cairan lainnya.

Anjuran mencuci tangan saat merebaknya jenis virus mematikan covid 19 sekarang ini marak didengungkan, baik melalui penyuluh kesehatan atau melalui media dll. Sejarah medis pernah mencatat bahwa di sekitar abad VIII seorang dokter dari Honggaria Ignaz Phillip Semmelweis (1 juli 1818) berhasil mendemonstrasikan gerakan cuci tangan.

Aksi tersebut berhasil menekan tingginya angka kematian dan menyelamatkan banyak jiwa dari risiko demam nifas. Fenomena ini menkonstruk persepsi kolektif sosial yang mengangkat namanya dan menjadikannya populer sebagai pelopor mencuci tangan.

Sebelum gerakan tersebut, di sekitar tahun 570-632 M telah hadir tokoh yang memperkenalkan gaya hidup bersih; mandi, wudhu, tayammum, hingga hal yang terkecil seperti mencuci tangan. Rasulullah saw bersabda dalam HR. Bukhari:

عن أبي هريرة رضي الله عنه أن النبي صلى الله عليه وسلم قال : إِذَا اسْتَيْقَظَ أَحَدُكُمْ مِنْ نَوْمِهِ ، فَلَا يَغْمِسْ يَدَهُ فِي الْإِنَاءِ حَتَّى يَغْسِلَهَا ثَلَاثًا ، فَإِنَّهُ لَا يَدْرِي أَيْنَ بَاتَتْ يَدُهُ
Artinya:
Dari Abu Hurairah ra berkata, bahwasanya Rasulullah saw bersabda. Jika salah seorang diantara kalian bangun dari tidurnya maka janganlah memasukkan tangannya ke dalam bejana hingga mencucinya sebanyak tiga kali, karena dia tidak mengetahui di mana tangannya bermalam (meletakkannya saat tidur).

Berita Terkait

Sosialisasi Nilai-Nilai Kebangsaan, Legislator PDIP Sulsel Ajak Warga Gotong Royong Lawan Covid

Satu Kasus Omicron Terdeteksi di Takalar, Plt Gubernur Imbau Warga Kurangi Mobilitas dan Perhatikan Prokes

Genjot Vaksinasi, Polres Parepare Sasar Kategori Pelajar dan Lansia

Vaksinasi Covid-19 di Parepare Kini Mencapai 66,64 Persen

Umumnya ulama menempatkan hadits di atas pada pembahasan al adab fi al naum (etika/adab tidur), bahwa orang baru terbangun dianjurkan untuk membersihkan tangan lebih awal sebelum melakukan sesuatu.

Jika teks ini dipahami dengan menggunakan kaedah ‘am (umum), dalam ushul al fiqh العبرة بعموم اللفظ لا بخصوص السبب (I’itibar didasarkan pada keumuman lafadz, bukan karena kekhususan sebab), maka perintah mencuci tangan bukan pada sebab tidak mengetahui posisi tangan saat tidur (seperti dalam teks). Namun secara umum, konteksnya dimaknai bahwa ketika itu tangan diragukan telah menyentuh sesuatu benda yang di anggap najis dan kotor.

Terma najis dalam makna leksikalnya adalah kotor, dekil, kusam, polusi, dan tercemar namun secara syar’i adalah segala kotoran yang menyebabkan seseorang terhalang untuk beribadah kepada Allah swt. Jelasnya, tidak semua yang kotor dikategorikan sebagai benda najis, misalnya tanah kotor tapi bukan najis.

Pengertian di atas menarik jika dikaitkan dengan perintah mencuci tangan seperti dalam keterangan hadis. Sepertinya penekanannya bukan pada najis semata tetapi juga pada sesuatu yang kotor, karena di dalam teks tidak menyebutkan indikator ibadah, sehingga secara umum dimaknai sebagai upaya memelihara kebersihan.

Bagi Islam, kebiasaan hidup bersih bukan hanya pada saat hendak beribadah tapi hampir di semua aktivitasnya, sehingga Allah swt sangat mencintai orang bersih seperti dalam QS. al Baqarah : 222

إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ التَّوَّابِينَ وَيُحِبُّ الْمُتَطَهِّرِينَ

Terjemahnya:
Sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang bertaubat dan orang yang mensucikan diri.

Sehubungan dengan merebaknya virus covid 19, salah satu anjuran WHO selain sosial distancing adalah berusaha untuk selalu hidup bersih dan membiasakan mencuci tangan, sebagai satu organ tubuh yang sangat aktif dan terbiasa menyentuh muka. Angela (2015) dalam penelitiannya menyebutkan bahwa, rata-rata orang menyentuh mukanya 23 kali dalam satu jam. Bagian yang paling banyak disentuh adalah mulut, sebanyak empat kali dengan durasi 1 – 12 detik (Kompas.com, 19/3/2020).

Penyebaran dan penularan virus melalui tangan, sebenarnya sudah disampaikan sejak dahulu melalui salah seorang sahabat bahwasanya Rasulullah saw berwudhu setelah bersentuhan dengan orang penyakitan. Sebagai mana dalam HR. al Thabrani.

عن عبد الله بن مسعود قال‏ رسول الله صلي الله عليه وسلم :‏ كنا نتوضأ من الأبرص إذا مسسناه‏.‏
Artinya.
Dari Abdullah bin Mas’ud, Rasulullah saw bersabda. Kami berwudhu setelah bersentuhan dengan penderita kusta.

Sama halnya dengan anjuran untuk mandi dalam al qaul al qadim (perkataan terdahulu) dari Imam Syafi’ bagi orang yang sudah memandikan jenazah. Selanjutnya dalam al qaul al jadid (perkataan baru), pendapat itu berubah dan menyarankan untuk berwudhu.

Dua kasus seperti dikemukakan di atas dalam kajian fiqh tidak menjadi sebab untuk melakukan wudhu dan mandi. Kusta bukan hadas kecil yang menuntut untuk dilaksanakannya wudhu, demikian al janaiz (jenazah) tidak termasuk kategori hadats besar yang menuntut orang menyentuhnya untuk mandi.

Dengan demikian, Islam memberikan dua solusi untuk hidup sehat yakni dengan dua praktik hidup bersih yakni melalui memelihara wudhu dan membiasakan mandi. Adapun illat (alasan) hukum dalam anjuran tersebut adalah untuk menghindari penularan penyakit, sehingga dapat dianalogikan dengan antisipasi penyebaran virus covid 19. (*)

Terkait: CoronaCuci TanganSocial DistanceVirus Covid-19

TerkaitBerita

Membangun Mimpi Pendidikan Layak

Membangun Mimpi Pendidikan Layak

Editor: Muhammad Tohir
21 Mei 2026

...

Kembali Kepada Al-Qur’an dan Sunnah; Sebuah Analisa Metodologis

Kembali Kepada Al-Qur’an dan Sunnah; Sebuah Analisa Metodologis

Editor: Tim Redaksi
14 Mei 2026

...

Pesta Babi, Papua, dan Krisis Komunikasi Pembangunan di Era Digital

Pesta Babi, Papua, dan Krisis Komunikasi Pembangunan di Era Digital

Editor: Muhammad Tohir
11 Mei 2026

...

Arah Pendidikan Tinggi di Bawah Tekanan Kapitalisme

Arah Pendidikan Tinggi di Bawah Tekanan Kapitalisme

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
9 Mei 2026

...

Berita Terkini

Bahas Pengelolaan Keuangan, UMMA Maros, Unhas dan PLUT Maros Berkolaborasi dalam Pengabdian Masyarakat di Desa Ampekale

Bahas Pengelolaan Keuangan, UMMA Maros, Unhas dan PLUT Maros Berkolaborasi dalam Pengabdian Masyarakat di Desa Ampekale

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
21 Mei 2026

Kolaborasi Apik UMMA, Unhas, dan PLUT Maros: Sulap Limbah Jadi Pakan Berkualitas, Berbagi Formula Kelola “Cuan” di Desa Ampekale

Kolaborasi Apik UMMA, Unhas, dan PLUT Maros: Sulap Limbah Jadi Pakan Berkualitas, Berbagi Formula Kelola “Cuan” di Desa Ampekale

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
21 Mei 2026

Tiga Siswa Parepare Wakili Sulsel di Tingkat Nasional, Wali Kota Harap Tampil Percaya Diri

Tiga Siswa Parepare Wakili Sulsel di Tingkat Nasional, Wali Kota Harap Tampil Percaya Diri

Editor: Muhammad Tohir
21 Mei 2026

Dorong Birokrasi Digital, Diskominfo Sidrap Percepat Penerapan TTE di Disnakkan

Dorong Birokrasi Digital, Diskominfo Sidrap Percepat Penerapan TTE di Disnakkan

Editor: Muhammad Tohir
21 Mei 2026

Membangun Mimpi Pendidikan Layak

Membangun Mimpi Pendidikan Layak

Editor: Muhammad Tohir
21 Mei 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan