Oleh: Bachtiar Adnan Kusuma
(Motivator Minat Baca Nasional)
Orang lain boleh datang dan pergi sesuka hati, tetapi sahabat sejati selalu tetap di hati.
Benarlah apa yang pernah diucapkan oleh Chaerles Louis de Secondat et de Montesquieu, salah seorang pemikir politik Perancis yang dikenal teorinya mengenai pemisahan kekuasaan. Teori ini banyak disadur dalam berbagai diskusi mengenai pemerintahan dan diterapkan pada berbagai konstitusi di seluruh Indonesia.
Montesque lebih dikenal dengan Trias Politica bahwa eksekutif merupakan lembaga yang melaksanakan Undang-undang, sementara Legislatif adalah lembaga yang dibentuk untuk mencegah kesewenang-wenangan raja atau presiden ataupun penguasa. Dan Yudikatif lebih mengontrol seluruh lembaga negara yang menyimpang atas hukum yang berlaku.
Menarik lebih tegas lagi, Montesque menegaskan bahwa berikan kepada saya tiga kekuatan besar, maka dunia ini saya akan bangun peradabannya. Apa kata Montesque? Pertama, berikan cinta. Cinta adalah sebuah emosi dari kasih sayang yang kuat yang muncul dari rasa seseorang. Dengan cinta, maka sebuah persahabatan kekal, dengan cinta apapun risiko dan beratnya sebuah pekerjaan tetap akan ditunaikan dengan baik. Karena cinta atas sebuah pekerjaan yang ditekuni.
Saya pertama kali diundang oleh Komisi E DPRD Provinsi Sulsel, pada medio Agustus 2018, tepatnya di ruang rapat komisi, lantai tujuh Menara Tower DPRD Sulsel. Pertama kali melihat wajah-wajah anggota Komisi E yang saat melakukan semacam fit and proper test yang dipimpin Wakil Ketua Komisi E, Muhammad Rajab, S.Pd.M.H. dihadiri oleh beberapa anggota.
Di antaranya: Dr.H. Alimuddin, S.H.M.H., Wahyuddin, Dr.Hj. Rusni Kasman, S.H. M. Kn, Jafar Sodding, Wawan Mattaliu, Faradilla Abdal. Saya bersyukur karena nyaris sebagian besar wajah-wajah anggota Komisi E adalah wajah yang saya kenal dan cukup kekeluargaan bagi saya.
Wakil ketua Komisi E, Muhammad Rajab mengajukan pertanyaan pertama kali kepada saya,
”Pak Bachtiar, apakah sudah mengajukan surat permohonan lamaran menjadi tenaga ahli komisi E?” tanyanya.
“Terima kasih Pak Ketua, kami datang ke Komisi E bukan mencari pekerjaan, apalagi melamar karena di pikiran kami adalah jiwa relawan yang ingin mewakafkan sebagian waktu kami untuk mengabdi di Komisi yang bagi kami sangat cocok karena sesuai bidang kami selama ini yaitu bidang pendidikan, perbukuan dan gerakan membaca di Sulsel”.
Inilah jawaban lugas yang kami sampaikan di depan para anggota Komisi E DPRD Sulsel, kemudian disusul beberapa pertanyaan dari Dr.Hj. Rusni Kasman, S.H.M.Kn, Dr.H. Alimuddin, S.H.M.H.M.Kn, Jaffar Sodding dan akhirnya wakil ketua Komisi E selaku pimpinan menetapkan saya sebagai Tenaga Ahli Komisi E DPRD Provinsi Sulsel sesuai SK terhitung Agustus-Desember 2018 dan diperpanjang pada Januari- Desember 2019.
Saya menyaksikan langsung Ketua Komisi E yang dipimpin Drs.H.A.Kadir Halid, adalah pimpinan yang berjiwa disiplin tinggi terhadap waktu. Saya maklum karena latar belakang beliau adalah guru, berpengalaman dalam dunia pendidikan dan dunia usaha lokal.
Selaku Ketua Komisi E, Kadir Halid selalu menjaga soliditas dengan sesama anggota komisi, membuat agenda-agenda rapat yang rapi, membukukan dalam bentuk catatan tertulis dan mampu mendelegasikan tugas-tugas kepada wakil ketua Komisi dan Sekretaris Komisi.
Dalam berbagai penyampaian aspirasi yang terkait dengan pendidikan, kesehatan, BPJS, Haji dan Umrah, KONI Sulsel, Guru Honorer, PPDB online, boleh dibilang Kadir Halid adalah pimpinan komisi yang empati dan reaktif menyelesaikan setiap persoalan terutama memberi jawaban solutif terhadap apa yang disampaikan masyarakat kepada Komisi E DPRD Sulsel.
Dalam rapat-rapat dengar pendapat dengan mitra instansi terkait komisi E, Kadir Halid menguasai betul materi dan pertanyaan-pertanyaan yang diajukan kepada para mitranya.
Demikian pula Wakil Ketua Komisi E, Muhammad Rajab adalah pimpinan yang selalu bekerja sama dengan baik termasuk membagi tugas-tugas rapat Komisi dengan Sekretaris Komisi E. Inilah citra dan gambaran jiwa anggota DPRD Sulsel yang memegang teguh cinta sebagai implementasi dari sebuah wujud nyata mengerjakan tugas-tugas konstitusi sebagai amanah rakyat melalui rumah rakyat yang bernama DPRD.
Kedua, kata Montesque, berikan saya sahabat. Persahabatan merupakan kata kunci yang selalu mendapat perhatian utama bagi para anggota Komisi E DPRD Sulsel.
Sahabat akan menyambut kehadiran sesamanya dan menunjukkan kesetiaan satu sama lain. Saya melihat persahabatan yang hakiki muncul di tengah-tengah anggota Komisi E, kendatipun berasal dari beragam partai yang berbeda-beda, namun dalam memantik sebuah keputusan yang berpihak pada rakyat, maka kekompakan persahabatan inilah menjadi kata kunci.
Menjaga ruh persahabatan bukan hanya untuk konsumsi sesama anggota Komisi E, melainkan juga melibatkan seluruh staf dan karyawan Komisi E dalam kegiatan-kegiatan komisi baik dalam maupun di luar gedung DPRD Sulsel.
Ketiga, berikan saya buku, kata Montesque. Dengan membaca kemampuan memberikan argumentasi dari seluruh anggota Komisi E, saya sangat yakin mereka adalah politisi yang berpengalaman, cerdas dan kaya ide-ide karena rajin membaca buku.
Saya bangga karena di ujung masa jabatan sebagai anggota Komisi E DPRD Sulsel 2014-2019, Komisi E berhasil merampungkan naskah akademik Tentang Peraturan Daerah Perlindungan Guru dan Siswa. Sebagai pemerhati pendidikan di Sulsel, naskah akademik ini sangat monumental, kolosal dan memassal karena pertama kali lahirnya regulasi yang memberikan perlindungan atas guru dan siswa yang selama ini selalu menjadi titik persoalan yang tak berkesudahan.
Karena itu, kami berharap kepada para anggota Komisi E DPRD Sulsel yang masih ditakdirkan melanjutkan perjuangannya di Gedung DPRD Sulsel, semoga naskah akademik Perda Perlindungan Guru dan Siswa ini sebagai inisiatif anggota DPRD Sulsel 2014-2019 bisa terwujud menjadi sebuah kenyataan.
Saya yakin dan percaya dengan dedikasi dan loyalitas serta tanggungjawab legislasi yang telah ditunjukkan oleh seluruh anggota Komisi E DPRD Sulsel periode 2014-2019 yang berjumlah 16 orang adalah politisi-politisi super, empati, profesional dan punya pengalaman sekaligus wawasan yang sangat luas.
Pada dimensi lain, wujud syukur saya karena diberi kesempatan berinteraksi dengan tokoh-tokoh hebat di Komisi E DPRD Sulsel.
Akhirnya, saya mengucapkan selamat jalan dan selamat menempuh panggung pengabdian baru di tengah-tengah masyarakat kepada Drs.H.A.Kadir Halid, Muhammad Rajab, S.Pd.M.H., Dr.H. Alimuddin, S.H.M.H.M.Kn., Dr.Hj. Rusni Kasman, S.H.M.Kn., Wahyuddin, Ir. Nupri Basri, Hj. Andi Tenri Sose, M.Si, Faradilla Abdal, S.H.M.H., Mansur Masang, S.E. Dan, kepada Andi Irfan AB, H.Marjono, Sofyan Syam, Fadriati AS dan Firmina Tallulembang, S.E. Selamat bertugas kembali semoga karya-karya keabadian yang belum terwujud di Komisi E periode 2014-2019 segera diwujudkan. (*)
Tulisan opini yang dipublikasikan di media online ini menjadi tanggung jawab penulis secara pribadi. PIJARNEWS.COM tidak bertanggung jawab atas persoalan hukum yang muncul atas tulisan yang dipublikasikan