PAREPARE, PIJARNEWS.COM– Empat pasangan bukan suami istri diamankan aparat gabungan Satpol PP, TNI-Polri (ops gabungan) disejumlah kos-kosan dan penginapan di Kota Parepare.
Saat dilakukan pengecekan, keempat pasangan bukan suami istri itu tak bisa menunjukkan bukti hubungan mereka.
“Operasi gabungan, Satpol PP, TNI/ Polri kali ini mengamankan empat pasang pasangan yang bukan suami istri, ” jelas Kabid Penegakan Perundang-undangan Satpol PP Kota Parepare, Syafruddin, Minggu (11/3).
Selanjutnya, kata Syafruddin keempatnya akan didata dan dibuatkan surat perjanjian. Serta melakukan pemanggilan kepada orangtua para pelaku.
Operasi gabungan ini, kata Pallung– sapaan Syafruddin, tidak hanya menyasar kos-kosan dan penginapan, tapi juga akan merazia kafe remang-remang yang juga kerap meresahkan warga.
“Selain kos-kosan dan penginapan, kita juga melakukan operasi di kafe remang-remang,”tegas Pallung. (sam/mks)