JAKARTA, PIJARNEWS.COM –Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) sudah mendengar sejak lama adanya kabar bahwa status Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) diperjualbelikan oleh oknum di Badan Pemeriksa Keuangan.
Menurut Fitra, kabar ini pun terbukti setelah Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap auditor BPK terkait suap WTP untuk Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal.
“Ini adalah tamparan keras bagi BPK. Mitos selama ini bahwa ada jual beli predikat WTP di BPK seolah-olah terpecahkan,” kata Deputi Sekjen Fitra, Apung Widadi, dilansir kompas.com Jumat malam 26/5.
Apung mengatakan, penangkapan oleh KPK ini harus dijadikan momentum reformasi total BPK. Reformasi, lanjut Apung, bisa dilakukan dalam dua hal. Pertama reformasi internal, dengan memperbaiki sistem integritas internal auditor. Kedua, rombak pimpinan BPK, jangan ada yang berasal dari partai politik.
Apung mengatakan, BPK yang bersih menjadi sangat penting karena lembaga auditor negara ini mengaudit kurang lebih Rp 3.000 triliun uang negara tiap tahun, baik Anggaran Pendapatan Belanja Negara dan Daerah (APBN dan APBD).
Sebelumnya, BPK membenarkan operasi tangkap tangan KPK melibatkan pejabatnya. Dalam OTT yang berlangsung pada Jumat malam, KPK menangkap tujuh orang, termasuk pejabat BPK. Operasi tangkap tangan disebut terkait pemberian predikat WTP.
WTP merupakan opini yang dikeluarkan auditor terhadap laporan keuangan. Sesuai amanat konstitusi dan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, audit atas laporan keuangan lembaga negara dilakukan oleh BPK. (ris)












