PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD), Jamaluddin Achmad mengatakan Pemerintahan Kota (Pemkot) Parepare telah menyiapkan sekira Rp16 Miliar untuk pencairan gaji 13. Sebanyak 3 ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemkot Parepare menerima gaji 13.
Jamaluddin mengatakan, pembayaran gaji 13 itu dilakukan pada pekan ini. Untuk nominalnya, lanjut dia, setara satu bulan gaji.
“Paling lambat hari Jumat. Sudah bisa di cek di rekening masing-masing,” jelas Jamaluddin, Senin (10/8/2020).
Gaji 13 itu, sambung Jamal -sapaannya-, bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Karena itu, harus dibuatkan peraturan wali kota (Perwali) sebagai juknis pencairannya.
“Ini berbeda dengan pensiun yang bisa dicairkan saat ada PP dan PMK-nya. Gaji 13, saat ada PP dan PMK-nya harus ditindak lanjuti dengan Perwali sebagai dasar pembayaran,” paparnya.
Selain itu, tambah Jamal, pencairan gaji 13 kali ini, semua pejabat tinggi pratama atau eselon II juga dapat.
“Alhamdulillah, semua eselon II dapat. Tidak seperti waktu THR kemarin, mereka tidak dapat,” imbuhnya.
“Insya Allah, hari ini saya perhadapkan ke Pak Wali Perwalinya itu. Kalau sudah selesai pasti kita sampaikan lagi,” tandasnya.
Reporter : Mulyadi Ma’ruf