• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Ajatappareng

Paling Lambat Jumat, Gaji 13 ASN Parepare Cair

Editor: Tohir Muhammad
10 Agustus 2020
di Ajatappareng
Gaji 13

Ilustrasi

PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD), Jamaluddin Achmad mengatakan Pemerintahan Kota (Pemkot) Parepare telah menyiapkan sekira Rp16 Miliar untuk pencairan gaji 13. Sebanyak 3 ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemkot Parepare menerima gaji 13.

Jamaluddin mengatakan, pembayaran gaji 13 itu dilakukan pada pekan ini. Untuk nominalnya, lanjut dia, setara satu bulan gaji.

“Paling lambat hari Jumat. Sudah bisa di cek di rekening masing-masing,” jelas Jamaluddin, Senin (10/8/2020).

Gaji 13 itu, sambung Jamal -sapaannya-, bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Karena itu, harus dibuatkan peraturan wali kota (Perwali) sebagai juknis pencairannya.

BeritaTerkait

Milad ke-5 KPTC Dikemas dalam Family Gathering: Selaraskan Hati, Sehatkan Jiwa

Milad ke-5 KPTC Dikemas dalam Family Gathering: Selaraskan Hati, Sehatkan Jiwa

24 Agustus 2026
Kapolsek Ujung Parepare Berganti, AKP Sukri Diminta Perkuat Deteksi Kebakaran

Kapolsek Ujung Parepare Berganti, AKP Sukri Diminta Perkuat Deteksi Kebakaran

14 Agustus 2026
Festival Literasi Pinrang Digelar 5 Hari, Dorong Budaya Baca dan Gerakkan Ekonomi UMKM

Festival Literasi Pinrang Digelar 5 Hari, Dorong Budaya Baca dan Gerakkan Ekonomi UMKM

12 Agustus 2026
Kompetisi Basket 3×3 di Pinrang Berakhir, Bupati Dorong Jadi Agenda Tahunan

Kompetisi Basket 3×3 di Pinrang Berakhir, Bupati Dorong Jadi Agenda Tahunan

10 Agustus 2026

“Ini berbeda dengan pensiun yang bisa dicairkan saat ada PP dan PMK-nya. Gaji 13, saat ada PP dan PMK-nya harus ditindak lanjuti dengan Perwali sebagai dasar pembayaran,” paparnya.

Selain itu, tambah Jamal, pencairan gaji 13 kali ini, semua pejabat tinggi pratama atau eselon II juga dapat.

“Alhamdulillah, semua eselon II dapat. Tidak seperti waktu THR kemarin, mereka tidak dapat,” imbuhnya.

“Insya Allah, hari ini saya perhadapkan ke Pak Wali Perwalinya itu. Kalau sudah selesai pasti kita sampaikan lagi,” tandasnya.

Reporter : Mulyadi Ma’ruf

Terkait: ASNBKD ParepareGaji 13ParepareWali Kota

BeritaTerkait

Pemkot Parepare Sambut Rombongan BOR Seri V di Lapangan Andi Makkasau

Pemkot Parepare Sambut Rombongan BOR Seri V di Lapangan Andi Makkasau

Editor: Tohir Muhammad
1 September 2026

...

Wawali Parepare Turut Musnahkan Barang Bukti di Kejari

Wawali Parepare Turut Musnahkan Barang Bukti di Kejari

Editor: Tohir Muhammad
1 September 2026

...

Bangun Ekosistem Pendidikan Kuat, Pemkot dan IAIN Parepare Tanda Tangani MoU

Bangun Ekosistem Pendidikan Kuat, Pemkot dan IAIN Parepare Tanda Tangani MoU

Editor: Tohir Muhammad
1 September 2026

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi