• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Politik Pilkada

Panwaslu Parepare Diminta Bekerja Tanpa Tebang Pilih

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
16 Maret 2018
di Pilkada
bekerja tanpa

Ilustrasi --internet--

PAREPARE, PIJARNEWS.COM– Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Mahatidana Kota Parepare, Rudi Najamuddin meminta kepada Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) kota Parepare untuk bekerja tanpa rasa takut.

“Kami meminta Panwaslu kota dan jajaran untuk bekerja sesuai aturan tidak memandang siapa yang terlibat, ” ujar Rudi, Jumat (16/3).

Ia menjelaskan, Temuan Panwas dan laporan masyarakat sebaiknya di buka ke Publik, terkait hasilnya.

“Semua informasi jika diproses pemeriksaan, tapi hasilnya tidak ada yang terpublikasi,” jelas dia.

BeritaTerkait

KPU Pinrang Tetapkan H.A. Irwan Hamid dan Sudirman Bungi Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

7 Februari 2025

Sengketa di MK Selesai, KPU Parepare Bakal Gelar Pleno Tetapkan Tasming-Hermanto

5 Februari 2025

EratBersalam Tak Lanjut Gugat ke MK, Jubir TSM-MO: Kedewasaan dalam Berdemokrasi

10 Desember 2024

Konvoi Kemenangan, Tasming Hamid: Jadi Energi Bagi Kami untuk Bekerja Lebih Keras

4 Desember 2024

Menurut dia, Sejumlah temuan dan laporan ada di data oleh Mahatidana, jika proses lambat, pihak Mahatidana bakal melaporkan hal tersebut kepada Bawaslu.

“Kita lihat sekarang, kalau memang tidak ada tindak lanjut dan hasil, maka kami akan melaporkan hal tersebut ke Bawaslu,” tegas Rudi.

Sebelumnya, 24 Aparatur Sipil Negara (ASN) ditemukan dugaan pelanggaran ketentuan yang haram dilakukan ASN, di antaranya dilarang berfoto dengan kandidat dan menghadiri kegiatan Partai politik.

Yang paling terbaru, Panwaslu menemukan Money politik salah satu Paslon, di lokasi steril, dengan mengatasnamakan Partai pengusung.(sps/mks)

Terkait: ASN ParepareLSM Mahatidana Kota PareparePanwaslu ParepareParepare

BeritaTerkait

Kukuhkan Calon Paskibraka Parepare 2026, Tasming Hamid Sampaikan Pesan Ini

Kukuhkan Calon Paskibraka Parepare 2026, Tasming Hamid Sampaikan Pesan Ini

Editor: Tohir Muhammad
16 Agustus 2026

...

Imigrasi Parepare Merdeka Fest Semarakkan HUT RI, Ada Pasporia hingga Donor Darah

Imigrasi Parepare Merdeka Fest Semarakkan HUT RI, Ada Pasporia hingga Donor Darah

Editor: Tohir Muhammad
16 Agustus 2026

...

44 Hari KKN UNHAS di Parepare, Wali Kota Minta Hasil Program Ditindaklanjuti

44 Hari KKN UNHAS di Parepare, Wali Kota Minta Hasil Program Ditindaklanjuti

Editor: Tohir Muhammad
14 Agustus 2026

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi