• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Minggu, 5 Juli 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Politik Pilkada

Panwaslu Parepare Diminta Bekerja Tanpa Tebang Pilih

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
18 Maret 2018
di Pilkada
bekerja tanpa

Ilustrasi --internet--

PAREPARE, PIJARNEWS.COM– Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Mahatidana Kota Parepare, Rudi Najamuddin meminta kepada Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) kota Parepare untuk bekerja tanpa rasa takut.

“Kami meminta Panwaslu kota dan jajaran untuk bekerja sesuai aturan tidak memandang siapa yang terlibat, ” ujar Rudi, Jumat (16/3).

Ia menjelaskan, Temuan Panwas dan laporan masyarakat sebaiknya di buka ke Publik, terkait hasilnya.

“Semua informasi jika diproses pemeriksaan, tapi hasilnya tidak ada yang terpublikasi,” jelas dia.

BeritaTerkait

KPU Pinrang Tetapkan H.A. Irwan Hamid dan Sudirman Bungi Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

7 Februari 2025

Sengketa di MK Selesai, KPU Parepare Bakal Gelar Pleno Tetapkan Tasming-Hermanto

5 Februari 2025

EratBersalam Tak Lanjut Gugat ke MK, Jubir TSM-MO: Kedewasaan dalam Berdemokrasi

12 Desember 2024

Konvoi Kemenangan, Tasming Hamid: Jadi Energi Bagi Kami untuk Bekerja Lebih Keras

4 Desember 2024

Menurut dia, Sejumlah temuan dan laporan ada di data oleh Mahatidana, jika proses lambat, pihak Mahatidana bakal melaporkan hal tersebut kepada Bawaslu.

“Kita lihat sekarang, kalau memang tidak ada tindak lanjut dan hasil, maka kami akan melaporkan hal tersebut ke Bawaslu,” tegas Rudi.

Sebelumnya, 24 Aparatur Sipil Negara (ASN) ditemukan dugaan pelanggaran ketentuan yang haram dilakukan ASN, di antaranya dilarang berfoto dengan kandidat dan menghadiri kegiatan Partai politik.

Yang paling terbaru, Panwaslu menemukan Money politik salah satu Paslon, di lokasi steril, dengan mengatasnamakan Partai pengusung.(sps/mks)

Terkait: ASN ParepareLSM Mahatidana Kota PareparePanwaslu ParepareParepare

BeritaTerkait

Amarun Agung Hamka Terpilih Aklamasi Jadi Ketua PBSI Parepare 2026-2030

Amarun Agung Hamka Terpilih Aklamasi Jadi Ketua PBSI Parepare 2026-2030

Editor: Muhammad Tohir
4 Juli 2026

...

Sasar Anak Stunting di Parepare, Imigrasi Turun Tangan Jadi Orang Tua Asuh

Sasar Anak Stunting di Parepare, Imigrasi Turun Tangan Jadi Orang Tua Asuh

Editor: Muhammad Tohir
3 Juli 2026

...

Hadiri Rakernas XVIII APEKSI di Medan, Tasming Hamid Perkuat Sinergi Antar Pemerintah Kota

Hadiri Rakernas XVIII APEKSI di Medan, Tasming Hamid Perkuat Sinergi Antar Pemerintah Kota

Editor: Muhammad Tohir
2 Juli 2026

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi