• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Sabtu, 28 Maret, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Advertisement
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Panwaslu Parepare Kembali Temukan ASN yang Diduga Terlibat Politik Praktis

Abdillah MS Editor: Abdillah MS
17 Februari 2018
di Politik, Sulselbar
Divisi organisasi dan SDM Panwaslu Kota Parepare

Divisi organisasi dan SDM Panwaslu Kota Parepare,, Nur Islah (foto: Amiruddin Pujo/ Pijar).

Berita Terkait

Panwaslu Mulai Bersihkan Parepare dari Alat Peraga Kampanye

PAREPARE,PIJARNEWS.COM — Pasca penetapan 15 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dinyatakan terlibat dalam pelanggaran netralitas ASN, kini Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Parepare, kembali memeriksa beberapa oknum pejabat ASN di Parepare. Mereka diduga melanggar peraturan netralitas ASN tersebut.

Nur Islah, Divisi organisasi dan Sumaber Daya Manusia (SDM) Panwaslu Kota Parepare, membenarkan jika hari ini Sabtu (17/2/2018), telah dilakukan klarifikasi oleh beberapa pejabat ASN yang diduga terlibat dalam aktivitas kampanye, pada salah satu Pasangan calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Parepare. Namun hingga saat ini Panwaslu belum bisa mengeluarkan hasil keputusan karena masih dalam tahap kajian.

“Memang benar tadi ada beberapa pejabat ASN yang kami mintai klarifikasi terkait dugaan pelanggaran netralitas ASN dalam rangka pilkada 2018, dan ini sudah berlangsung selama dua hari. Namun saat ini kami masih melakukan tahap kajian, jadi belum bisa kami umumkan karena harus melalui proses tahap rapat pleno, jika memang terbukti maka kita teruskan ke Komisi ASN, kalau kami di Panwas, proses pemeriksaan paling lama lima hari,” urainya, saat ditemui Pijar, di Kantor Panwaslu Parepare, Sabtu (17/2/2018).

Sebelumnya, pihak Panwaslu Kota Parepare, telah menetapkan beberapa pejabat ASN yang terlibat dalam kegiatan  politik praktis, dengan jenis pelanggaran mengikuti deklarasi dan dzikir yang dilakukan salah satu paslon. Diantara beberapa pejabat tersebut berasal dari kecamatan Ujung dan Bacukiki Barat, masing-masing dua orang, dan Kecamatan Bacukiki satu orang. (amr/abd)

Terkait: ASN terlibat politik praktisPanwaslu kota Parepare

TerkaitBerita

Perkuat Sinergi, Bosowa Peduli dan Pemkot Makassar Salurkan 1.000 Paket Sembako bagi Petugas Layanan Publik di Karebosi

Perkuat Sinergi, Bosowa Peduli dan Pemkot Makassar Salurkan 1.000 Paket Sembako bagi Petugas Layanan Publik di Karebosi

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
19 Maret 2026

...

NasDem Sulsel Perkuat Konsolidasi di Dapil 2, Syaharuddin Alrif: Jaga Kepercayaan Rakyat

NasDem Sulsel Perkuat Konsolidasi di Dapil 2, Syaharuddin Alrif: Jaga Kepercayaan Rakyat

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
19 Maret 2026

...

Lurah dan Ketua PKK Antang Pantau Pasar Murah Pemkot

Editor: Muhammad Tohir
15 Maret 2026

...

HUT ke-53 dan Ramadan Berkah di Barru: Bosowa Salurkan 9,3 Ton Paket Pangan dan Gelar Buka Puasa Bersama

HUT ke-53 dan Ramadan Berkah di Barru: Bosowa Salurkan 9,3 Ton Paket Pangan dan Gelar Buka Puasa Bersama

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
14 Maret 2026

...

BeritaTerkini

Sidrap Open Pickleball 2026 Digelar Mei, Bupati Ajak Atlet ke Sidrap

Editor: Muhammad Tohir
28 Maret 2026

Momen PSBM 2026, Bupati Ungkap Rahasia Pertumbuhan Ekonomi Sidrap

Editor: Muhammad Tohir
27 Maret 2026

Wabup Sidrap dan Wabup Bone Ziarah Makam Raja Bone ke-10 di Tellu Limpoe

Editor: Muhammad Tohir
26 Maret 2026

86 Peserta Bersaing Masuk Paskibraka Sidrap 2026

Editor: Muhammad Tohir
26 Maret 2026

Disrupsi Generasi dalam Lembaga Kemahasiswaan: Membaca Ketegangan Gen Z dan Gen Alpha terhadap Warisan Organisasi Lama

Disrupsi Generasi dalam Lembaga Kemahasiswaan: Membaca Ketegangan Gen Z dan Gen Alpha terhadap Warisan Organisasi Lama

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
25 Maret 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan