JAKARTA, PIJARNEWS.COM — Pelaksanaan reformasi birokrasi di Kota Parepare pada 2021 mendapat pengakuan dengan predikat nilai baik (B) dari Pemerintah Pusat.
Itu berdasarkan hasil Evaluasi Akuntabilitas Kinerja dan Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Instansi Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota yang dilaksanakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI.
Hasil evaluasi terhadap pelaksanaan reformasi birokrasi itu membuat Parepare mendapatkan penghargaan predikat nilai B dari KemenPANRB pada ajang SAKIP & RB Award 2021.
Parepare mendapatkan nilai B untuk pelaksanaan Reformasi Birokrasi (RB), meningkat dari sebelumnya CC. Sementara nilai Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Parepare tetap predikat B tapi nilainya naik.
Capaian Parepare jauh lebih baik dibanding beberapa daerah lainnya di Sulsel yang hanya mendapat nilai CC (cukup atau memadai) dan C (kurang).
Wakil Wali Kota Parepare, H Pangerang Rahim yang hadir mewakili Wali Kota Parepare, Dr HM Taufan Pawe menerima penghargaan dari Sekretaris Jenderal Kementerian PANRB, Rini Widyantini di The Tribrata Darmawangsa Jakarta, Selasa, 5 April 2022.
Turut mendampingi Wakil Wali Kota Parepare menerima penghargaan, Asisten Administrasi Umum Setdako Parepare EW Ariyadi, Sekretaris Bappeda Parepare Zulkarnaen Nasrun, serta Tim Sakip-RB dari Bagian Organisasi dan Inspektorat Parepare.