• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Sabtu, 4 Juli 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Ajatappareng

Paripurna DPRD Parepare Persetujuan Laporan Pertanggungjawaban APBD 2020 Tidak Kuorum

Editor: Mulyadi Ma'ruf
31 Juli 2021
di Ajatappareng
Paripurna DPRD Parepare Persetujuan Laporan Pertanggungjawaban APBD 2020 Tidak Kuorum

Suasana Rapat Paripurna DPRD Parepare terhadap Laporan Pertanggungjawaban APBD Pemkot Parepare Tahun anggaran 2020, tidak kuorum. (Foto : Mulyadi/Pijar)

PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Rapat Paripurna DPRD Parepare terhadap Laporan Pertanggungjawaban APBD Pemkot Parepare Tahun anggaran 2020, tidak kuorum. Alhasil, paripurna yang hanya dihadiri kurang dari 17 anggota DPRD Parepare harus ditunda.

“Karena belum kuorum, saya tunda rapat selama satu jam. Dari jam 14.10 Wita hingga 15.10 Wita,” ujar Ketua DPRD Parepare, Andi Nurhatina Tipu, saat memimpin sidang, Rabu (7/06/2021).

Pantauan Pijarnews.com, anggota DPRD yang hadir berjumlah 15 orang. Sementara, dalam tata tertib DPRD Parepare, diatur jumlah anggota DPRD yang hadir dan sudah menandatangani daftar hadir, harus 2/3 atau berjumlah 17 orang agar dinyatakan kuorum.

Penundaan yang dilakukan Ketua DPRD Parepare itu, sudah kali kedua.
Dalam aturan tata tertib DPRD Parepare Pasal 120 ayat 4, jika penundaan kali kedua itu tidak terpenuhi, maka pimpinan rapat dapat menunda paling lama tiga hari atau sampai waktu yang ditetapkan Badan Musyawarah (Bamus).

BeritaTerkait

Sekda Pinrang Hadiri Pengukuhan Kepala Perwakilan BPKP Sulsel, Dorong Penguatan Sinergi Pengawasan

Sekda Pinrang Hadiri Pengukuhan Kepala Perwakilan BPKP Sulsel, Dorong Penguatan Sinergi Pengawasan

19 Juni 2026
Bupati Pinrang Canangkan Sensus Ekonomi 2026, Ajak Warga Dukung Pendataan

Bupati Pinrang Canangkan Sensus Ekonomi 2026, Ajak Warga Dukung Pendataan

17 Juni 2026
Sherly Annavita di UMS Rappang: Kesempatan Akan Datang kepada Perempuan yang Siap

Sherly Annavita di UMS Rappang: Kesempatan Akan Datang kepada Perempuan yang Siap

17 Juni 2026
Irwan Hamid Teken PKS dengan Kejari Pinrang, Pastikan Kebijakan Sesuai Koridor Hukum

Irwan Hamid Teken PKS dengan Kejari Pinrang, Pastikan Kebijakan Sesuai Koridor Hukum

3 Juni 2026

Hingga berita ini diterbitkan, Wakil Ketua II DPRD Parepare, Rahmat Sjamsu Alam sementara meminta masukan dari anggota DPRD yang hadir dalam mengambil keputusan sesuai tata tertib tersebut.(B)

Penulis : Mulyadi Ma’ruf

Terkait: DPRD ParepareParepareParipurna

BeritaTerkait

Amarun Agung Hamka Terpilih Aklamasi Jadi Ketua PBSI Parepare 2026-2030

Amarun Agung Hamka Terpilih Aklamasi Jadi Ketua PBSI Parepare 2026-2030

Editor: Muhammad Tohir
4 Juli 2026

...

Sasar Anak Stunting di Parepare, Imigrasi Turun Tangan Jadi Orang Tua Asuh

Sasar Anak Stunting di Parepare, Imigrasi Turun Tangan Jadi Orang Tua Asuh

Editor: Muhammad Tohir
3 Juli 2026

...

Hadiri Rakernas XVIII APEKSI di Medan, Tasming Hamid Perkuat Sinergi Antar Pemerintah Kota

Hadiri Rakernas XVIII APEKSI di Medan, Tasming Hamid Perkuat Sinergi Antar Pemerintah Kota

Editor: Muhammad Tohir
2 Juli 2026

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi