• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Rabu, 29 Juli 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Ajatappareng

Paripurna DPRD Parepare Persetujuan Laporan Pertanggungjawaban APBD 2020 Tidak Kuorum

Editor: Mulyadi Ma'ruf
7 Juli 2021
di Ajatappareng
Paripurna DPRD Parepare Persetujuan Laporan Pertanggungjawaban APBD 2020 Tidak Kuorum

Suasana Rapat Paripurna DPRD Parepare terhadap Laporan Pertanggungjawaban APBD Pemkot Parepare Tahun anggaran 2020, tidak kuorum. (Foto : Mulyadi/Pijar)

PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Rapat Paripurna DPRD Parepare terhadap Laporan Pertanggungjawaban APBD Pemkot Parepare Tahun anggaran 2020, tidak kuorum. Alhasil, paripurna yang hanya dihadiri kurang dari 17 anggota DPRD Parepare harus ditunda.

“Karena belum kuorum, saya tunda rapat selama satu jam. Dari jam 14.10 Wita hingga 15.10 Wita,” ujar Ketua DPRD Parepare, Andi Nurhatina Tipu, saat memimpin sidang, Rabu (7/06/2021).

Pantauan Pijarnews.com, anggota DPRD yang hadir berjumlah 15 orang. Sementara, dalam tata tertib DPRD Parepare, diatur jumlah anggota DPRD yang hadir dan sudah menandatangani daftar hadir, harus 2/3 atau berjumlah 17 orang agar dinyatakan kuorum.

Penundaan yang dilakukan Ketua DPRD Parepare itu, sudah kali kedua.
Dalam aturan tata tertib DPRD Parepare Pasal 120 ayat 4, jika penundaan kali kedua itu tidak terpenuhi, maka pimpinan rapat dapat menunda paling lama tiga hari atau sampai waktu yang ditetapkan Badan Musyawarah (Bamus).

BeritaTerkait

Rakor Bersama KPK, Bupati Irwan Minta OPD Pinrang Perkuat Pencegahan Korupsi

Rakor Bersama KPK, Bupati Irwan Minta OPD Pinrang Perkuat Pencegahan Korupsi

28 Juli 2026
Lepas Mahasiswa Adminkes UMS Rappang Terjun ke Enrekang, WR I Ungkap Sejarah La Kamummu (warna ungu)

Lepas Mahasiswa Adminkes UMS Rappang Terjun ke Enrekang, WR I Ungkap Sejarah La Kamummu (warna ungu)

28 Juli 2026
Pemkab Pinrang Gelar Salat Istisqa, Bupati Irwan Ajak Warga Perbanyak Doa Hadapi Kemarau

Pemkab Pinrang Gelar Salat Istisqa, Bupati Irwan Ajak Warga Perbanyak Doa Hadapi Kemarau

27 Juli 2026
PT Cahaya Ilahi Barokah Gelar Akad Massal, Puluhan Konsumen Resmi Miliki Rumah Subsidi

PT Cahaya Ilahi Barokah Gelar Akad Massal, Puluhan Konsumen Resmi Miliki Rumah Subsidi

26 Juli 2026

Hingga berita ini diterbitkan, Wakil Ketua II DPRD Parepare, Rahmat Sjamsu Alam sementara meminta masukan dari anggota DPRD yang hadir dalam mengambil keputusan sesuai tata tertib tersebut.(B)

Penulis : Mulyadi Ma’ruf

Terkait: DPRD ParepareParepareParipurna

BeritaTerkait

Wali Kota Parepare Serahkan Bantuan di Jalan Kusuma

Wali Kota Parepare Serahkan Bantuan di Jalan Kusuma

Editor: Tohir Muhammad
28 Juli 2026

...

Tasming Hamid ke Calon Paskibraka Parepare: Jangan Bangga Seragam, Banggalah pada Integritas

Tasming Hamid ke Calon Paskibraka Parepare: Jangan Bangga Seragam, Banggalah pada Integritas

Editor: Tohir Muhammad
27 Juli 2026

...

Tasming Hamid Perpanjang Kerja Sama dengan UMI, Dorong Peningkatan SDM dan Kapasitas ASN

Tasming Hamid Perpanjang Kerja Sama dengan UMI, Dorong Peningkatan SDM dan Kapasitas ASN

Editor: Tohir Muhammad
27 Juli 2026

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi