PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare terkait Persetujuan Bersama Penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Parepare tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak (KLA) menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kota Parepare berlangsung tegang.
Ketegangan rapat yang berlangsung di Ruangan Rapat Paripurna Lantai III Kantor DPRD Parepare, Senin (22/8/2022) itu terjadi antara anggota DPRD dari Faksi Gerindra, Yusuf Lapanna dengan Wali Kota Parepare HM Taufan Pawe.
Dalam rapat tersebut terjadi perdebatan yang memicu ketegangan antara Yusuf Lapanna dan Taufan Pawe, terkait penanganan anak di Parepare. Namun tak lama berselang, perdebatan itu ditengahi Wakil Ketua II DPRD Rahmat Syamsu Alam yang menjelaskan akan menindak lanjutinya dengan melakukan rapat konsultasi, hingga kemudian menutup rapat tersebut.
Sebelumnya DPRD dan Pemkot Parepare sepakat Ranperda tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak (KLA) menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Hal itu diungkapkan Dra. Hj. Asmawati Zainuddin Sekretaris Panitia Khusus (Pansus) dari Partai Nasdem yang membacakan keputusan hasil pembahasan Pansus dan pendapat akhir dari fraksi.
“Enam fraksi menerima dan menyetujui Ranperda KLA menjadi Perda Kota Parepare,” ujarnya.
Diantara keenam partai yang menerima dan menyetujui Ranperda KLA ada Fraksi Gerindra, Nasdem dan Golkar.
Lebih lanjut, Asmawati berharap setelah ditetapkannya Ranperda itu, seluruh stakeholder menjalankan fungsi dan tugasnya dengan baik berdasarkan aturan-aturan dan prinsip yang ada.
Sementara itu, Wali Kota Parepare HM Taufan Pawe, dalam sambutannya mengatakan, hadirnya peraturan daerah tentang penyelenggaraan KLA akan menjadi program pemerintah lebih terjamin, menyeluruh, dan berkesinambungan, khususnya memberikan perhatian terhadap anak.
“Besar harapan kami Ranperda ini akan menjadi panduan dan pedoman dalam pelaksanaan penyelenggaraan KLA Kota yang kita cintai, Kota Parepare. Yang berfokus pada peningkatan kesejahteraan dan perlindungan anak,” ucapnya.
“Saya atas nama pemerintah daerah, menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada dewan yang terhormat atas persetujuannya terhadap Ranperda penyelenggaraan KLA untuk selanjutnya dievaluasi pada pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) yang ditetapkan menjadi perda,” lanjutnya.
Hadir dalam kegiatan itu Wakil Wali Kota Parepare H. Pangeran Rahim, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Parepare, Para kepala SKPD Kota Parepare, Fraksi partai di DPRD, Camat dan Lurah lingkup Kota Parepare.
Reporter : Wahyu