• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Senin, 8 Juni, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Parpol di Sidrap Wajib Punya Minimal 225 Anggota

Alfiansyah Anwar Editor: Alfiansyah Anwar
3 Oktober 2017
di Politik, Sulselbar

SIDRAP, PIJARNEWS.COM — Parpol di Sidrap bakal segera menjalani verifikasi oleh KPUD. Salah satu yang mesti dipenuhi, adalah wajib memiliki angggota 1/1.000 dari jumlah penduduk. Untuk Sidrap, sama dengan minimal 225 anggota.

Hal tersebut mengemuka pada Sosialisasi Pendaftaran dan Verifikasi Partai Politik Peserta Pemilu 2019 berlangsung di Wisma Tri Multi, Senin 2/10. Peserta acara tersebut adalah para perwakilan parpol calon peserta pemilu 2019, panwas, kesbangpol dan pihak terkait lainnya.

Ketua KPUD Sidrap, Dahlia menjelaskan verifikasi parpol ini bertujuan untuk penelitian administrasi berkas parpol yang menjadi peserta pemilu.

“KPU akan memeriksa secara detail. Misalnya, apakah ada pengurus masih terdaftar di partai lama namun juga terdaftar di pengurus partai baru,” tegas Dahlia.

Selain syarat anggota, parpol juga mesti punya kantor tetap. “Termasuk mengajukan nama, lambang dan tanda gambar partai politik dan menyerahkan nomor rekening atas nama Paprol,” urainya.

Berita Terkait

KPU Sidrap Tetapkan 213.461 DPS

Ketua KPUD Sidrap Minta PPK dan PPS Pemilu 2019 Jaga Integritas

KPUD Sidrap Serahkan Alat Peraga Kampanye Sebanyak Ini

Rapat Pleno Terbuka KPUD Sidrap Tetapkan 2 Bapaslon Tidak Lolos

Syarat lainnya seperti berbadan hukum, 30 persen keterwakilan perempuan. Rencananya, pendaftaran parpol mulai dilakukan pada 3-16 Oktober. Sementara itu, pelaksanaan verifikasi faktual akan dilaksanakan pada 15 Desember 2017 sampai 4 Januari 2018. (sud-int/ris)

Terkait: KPUD Sidrap

TerkaitBerita

Misi Dakwah Kurban di Enam Pelosok Negeri, KDP Jangkau Daerah Muallaf hingga Pedalaman NTT

Misi Dakwah Kurban di Enam Pelosok Negeri, KDP Jangkau Daerah Muallaf hingga Pedalaman NTT

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
31 Mei 2026

...

Bahas Pengelolaan Keuangan, UMMA Maros, Unhas dan PLUT Maros Berkolaborasi dalam Pengabdian Masyarakat di Desa Ampekale

Bahas Pengelolaan Keuangan, UMMA Maros, Unhas dan PLUT Maros Berkolaborasi dalam Pengabdian Masyarakat di Desa Ampekale

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
21 Mei 2026

...

Kolaborasi Apik UMMA, Unhas, dan PLUT Maros: Sulap Limbah Jadi Pakan Berkualitas, Berbagi Formula Kelola “Cuan” di Desa Ampekale

Kolaborasi Apik UMMA, Unhas, dan PLUT Maros: Sulap Limbah Jadi Pakan Berkualitas, Berbagi Formula Kelola “Cuan” di Desa Ampekale

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
21 Mei 2026

...

ISEI Mamuju Punya Ketua Baru, Wahyu Maulid Adha Siap Perkuat Kolaborasi Ekonomi

ISEI Mamuju Punya Ketua Baru, Wahyu Maulid Adha Siap Perkuat Kolaborasi Ekonomi

Editor: Muhammad Tohir
12 Mei 2026

...

Berita Terkini

Wali Kota Parepare Letakkan Batu Pertama Rumah Layak Huni BAZNAS di Bacukiki

Wali Kota Parepare Letakkan Batu Pertama Rumah Layak Huni BAZNAS di Bacukiki

Editor: Muhammad Tohir
5 Juni 2026

HIMPOSIP UMS Rappang Bakal Gelar Seminar, Hadirkan Sherly Annavita

HIMPOSIP UMS Rappang Bakal Gelar Seminar, Hadirkan Sherly Annavita

Editor: Muhammad Tohir
5 Juni 2026

ASN Pemkab Sidrap Terima Gaji ke-13, Total Anggaran Rp28 Miliar

ASN Pemkab Sidrap Terima Gaji ke-13, Total Anggaran Rp28 Miliar

Editor: Muhammad Tohir
5 Juni 2026

Tasming Hamid Pimpin Pengerukan Saluran Pembuangan Air Utama di Labukkang

Tasming Hamid Pimpin Pengerukan Saluran Pembuangan Air Utama di Labukkang

Editor: Muhammad Tohir
5 Juni 2026

Wawali Parepare Paparkan Success Story Pengelolaan Sampah di Raker APEKSI Komwil VI Kendari

Wawali Parepare Paparkan Success Story Pengelolaan Sampah di Raker APEKSI Komwil VI Kendari

Editor: Muhammad Tohir
5 Juni 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan