SIDRAP, PIJARNEWS.COM– Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare kembali menghadirkan layanan paspor di luar kantor melalui program PASPORIA (Paspor Minggu Ceria) yang digelar di kawasan Car Free Day (CFD) Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Ahad (19/7/2026).
Mengusung tema “Imigrasi untuk Rakyat”, layanan ini memudahkan masyarakat Sidrap mengurus paspor tanpa harus datang ke Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare. Kegiatan dipusatkan di Jalan La Nu’mang, Pangkajene, hasil kolaborasi Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Selatan, dan Pemerintah Kabupaten Sidrap.
Sehari sebelum pelaksanaan, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Selatan, Friece Sumolang, meninjau kesiapan layanan. Ia memastikan seluruh sarana, prasarana, sistem teknologi informasi, jaringan komunikasi, hingga kesiapan petugas telah siap sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan cepat, profesional, dan nyaman.
Sejak pukul 06.00 WITA, masyarakat mulai memadati lokasi layanan. Antusiasme warga terlihat tinggi karena program ini menjadi solusi bagi mereka yang terkendala jarak maupun waktu untuk mengurus paspor di kantor imigrasi.
Selama kegiatan berlangsung, Friece Sumolang turut melakukan pemantauan langsung. Sementara itu, petugas Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare melayani seluruh tahapan permohonan paspor, mulai dari pemeriksaan berkas, verifikasi data, pengambilan biometrik, hingga pemberian informasi keimigrasian.
Bupati Sidrap, Syaharuddin Alrif, juga hadir meninjau pelayanan.
Ia mengapresiasi inovasi yang dilakukan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare karena dinilai mampu menghadirkan layanan paspor yang lebih dekat, mudah, dan efisien bagi masyarakat.
Selain melayani permohonan paspor, petugas juga memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai tata cara pengajuan paspor, penggunaan aplikasi M-Paspor, pentingnya menjaga dokumen perjalanan, hingga prosedur penanganan paspor yang hilang atau rusak. Edukasi dikemas secara interaktif melalui sesi tanya jawab dan pemberian suvenir kepada peserta yang aktif.
Kegiatan tersebut juga melibatkan Rumah Tahanan Negara Sidrap yang membuka layanan pemeriksaan kesehatan gratis serta menampilkan hasil karya warga binaan pemasyarakatan sebagai bagian dari sinergi pelayanan publik antarinstansi.
Hingga layanan ditutup, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare mencatat sebanyak 46 permohonan paspor berhasil dilayani, terdiri atas 40 pemohon melalui aplikasi M-Paspor dan enam pemohon melalui mekanisme walk-in. Seluruh rangkaian pelayanan berlangsung aman, tertib, dan lancar.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare mengatakan, PASPORIA merupakan inovasi untuk mendekatkan layanan keimigrasian kepada masyarakat sekaligus memastikan setiap warga memperoleh akses pelayanan paspor yang mudah, cepat, dan berkualitas.
“Melalui PASPORIA, kami ingin memastikan pelayanan keimigrasian tidak hanya tersedia di kantor, tetapi juga hadir langsung di tengah masyarakat sebagai wujud nyata komitmen Imigrasi untuk Rakyat,” ujarnya.










