BARRU, PIJARNEWS. COM–Kapolres Barru, AKBP Burhaman melakukan sidak ke ruangan tempat pelayanan publik, Jumat, 24 Agustus 2018 pukul 10.30 wita. Dalam sidak tersebut, Kapolres Barru didampingi Kasat Serse, Kasat Intel, Kasat Lantas, Kasi Propam dan Kasi Was.
Adapun sidak yang disasar adalah ruangan pelayanan publik antara lain Ruangan SPKT, Ruangan pelayanan SKCK, Ruangan Pelayanan Pendaftaran/Pengambilan SIM dan tempat Pelayanan Pembayaran Pajak bagi Kendaraan Bermotor.
Burhaman mengatakan tujuan sidak tersebut adalah memberikan penekanan kembali kepada personel bahwa tidak ada lagi pungutan di luar pungutan yang ditentukan oleh undang undang di semua tempat pelayanan. (*)
Editor: Dian Muhtadiah Hamna