PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Pegiat anti-korupsi di Kota Parepare mendesak lembaga penegak hukum untuk mengusut kasus Dinas Kesehatan (Dinkes).
Kasus itu meliputi tidak terbayarkannya honor petugas Call Centre 112 dan kader posyandu. Alokasi dana yang sedianya untuk membayar honor mereka, diduga dialihkan ke oknum pejabat tertentu.
Hal itu disampaikan sejumlah pegiat antikorupsi, pada jumpa pers di Warkop S3Box Parepare, Jumat (25/1/2019).
“Kasus ini memenuhi segala syarat untuk segera diusut oleh Polres dan Kejari,” tegas Rudy Najamuddin dari LSM Mahatidana didampingi aktivis Indonesia Care, Andi Ilham.
Polres dan Kejari, kata Rudy, harus menaruh perhatian pada kasus ini. Diantaranya karena kasus itu berkaitan dengan uang negara bukan pribadi, ada indikasi korupsi, melibatkan pejabat negara, penyalahgunaan wewenang, serta telah meresahkan masyarakat.
“Kita siap bukti-bukti. Kadis siap bicara, semua syarat terpenuhi, jadi mereka tidak perlu delik aduan. Tunggu apa lagi? Ada apa ini?,” kritiknya.
Rudy membeberkan, ada empat oknum pejabat yang ia sebut menerima aliran dana dari Dinas Kesehatan. Masing-masing J, Z, A, dan D/N dengan jumlah bervariasi, mulai dari Rp100 juta hingga Rp2 miliar.
Selain masalah honor petugas Call Centre 112 dan kader posyandu, Dinas Kesehatan juga sempat menunggak listrik, hingga berutang di Hotel Kenari Bukit Indah
* Siap ‘Bernyanyi’
Sementara itu, mantan Kadis Kesehatan dr Yamin yang baru saja diparkir menjadi Staf Ahli Pemkot Parepare, mengaku siap mengungkap siapa-siapa yang menikmati aliran dana Dinkes tersebut.
Dilansir RadioMesra.com, Yamin yang dihubungi awak media merasa dipojokkan dengan masalah di Dinas Kesehatan ini.
“Saya akan bongkar ini, dan saya punya bukti-bukti siapa yang menerima dana tersebut,” kata Yamin dilansir RadioMesra.com dan Sulapa.com. (rs/alf)