• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan AI
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Ajatappareng

Pegiat Lingkungan Sarankan Kelurahan Tadokkong Jadi Kiblat Pengelolaan Sampah di Pinrang

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
24 Maret 2025
di Ajatappareng
Pegiat Lingkungan Ali Topan (pojok kanan) bertemu dengan Pemerintah Kelurahan Tadokkong, di Kecamatan Lembang. --Foto: Ist--

Pegiat Lingkungan Ali Topan (pojok kanan) bertemu dengan Pemerintah Kelurahan Tadokkong, di Kecamatan Lembang. --Foto: Ist--

PINRANG, PIJARNEWS.COM — Pegiat Lingkungan, Ali Topan menyoroti pengolahan sampah yang ada di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel). Dia menyarankan, Pemerintah Pinrang harus tegas bertindak dalam pengolahan sampah seperti di Kelurahan Tadokkong.

“Saya sudah ketemu dengan pak Lurah. Kelurahan Tadokkong harus menjadi kiblat di Pinrang,” tegasnya sebagai Anggota Karang Taruna Pinrang di bidang lingkungan hidup dan pariwisata, Ahad (23/3/2025).

Ali Topan mengatakan, Kelurahan Tadokkong berada di Kecamatan Lembang, Kabupaten Pinrang. Kelurahan Tadokkong dari Kota Pinrang ditempuh dengan jarak 39 Km.

“Meski jauh, hasil pembahasan berjalan dengan baik,” kata Ali yang telah menerima penghargaan pemuda inspiratif Anugerah Kalpataru dari Kementerian Lingkungan Hidup.

BeritaTerkait

Upacara Hari Kesaktian Pancasila di Pinrang, Pemkab Tekankan Pentingnya Jaga Persatuan

Upacara Hari Kesaktian Pancasila di Pinrang, Pemkab Tekankan Pentingnya Jaga Persatuan

1 Oktober 2026
Kemarau Panjang, Pemkab Pinrang Suplai Air di Dua Desa yang Mulai Kesulitan Air Bersih

Kemarau Panjang, Pemkab Pinrang Suplai Air di Dua Desa yang Mulai Kesulitan Air Bersih

30 September 2026
KPU Sidrap Pantau Pilketos Serentak, Jadi Wahana Pendidikan Demokrasi Siswa

KPU Sidrap Pantau Pilketos Serentak, Jadi Wahana Pendidikan Demokrasi Siswa

30 September 2026
Dukcapil Parepare Imbau Warga Manfaatkan Layanan Resmi, Tak Perlu Calo

Dukcapil Parepare Imbau Warga Manfaatkan Layanan Resmi, Tak Perlu Calo

27 September 2026

Tindakan tegas lurah, bebernya berhasil mengubah kebiasaan warga agar tak membuang sampah di sekitar lingkungan khususnya di aliran sungai.

Ali mengungkap, salah satu tindakan yang dilakukan Lurah Tadokkong ialah memberikan denda kepada warga serta memajang foto di perbatasan dusun.

“Dengan cara seperti itu, warga akan tahu siapa yang membuang sampah di irigasi sungai,” ucapnya.

Selain dari itu, Pemerintah Kelurahan Tadokkong mengeluarkan surat edaran untuk berlangganan di Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuce, dan Recycle (TPS3R).

“Semoga setiap pemerintah kelurahan berkomitmen dan dapat melakukan hal yang sama. Dengan mengarahkan warga untuk berlangganan pengolahan sampah di TPS3R, serta menjaga saluran irigasi sungai,” jelasnya.

“Setiap warga yang mengurus di kelurahan akan di arahkan untuk berlangganan di tempat pengolahan sampah 3R,” kata Pendiri Bank Sampah Pinrang ini.

Ali menyatakan dukungan dan akan melakukan pendampingan kepada pemerintah Kelurahan dan Desa dalam belajar tentang lingkungan.

Sementara, Lurah Tadokkong, Kadang membenarkan bahwa dirinya menerapkan sanksi tersebut. Dia memberikan 2 sanksi tindakan tegas kepada warganya jika bermain-main dengan permasalahan sampah.

“Pertama warga yang ditemukan membuang sampah akan difoto lalu fotonya dipajang di sebuah baliho berukuran 1×1 meter, Sanksi kedua adalah administrasi atau denda senilai Rp100 ribu,” paparnya.

Sebelum menerapkan tindakan tegas itu di Tahun 2022, Kadang melakukan sosialisasi kepada warga terkait pentingnya menjaga lingkungan di Kelurahan.

“Kami berharap warga tidak membuang sampah sehingga tidak terjadi penumpukan di sungai, kami terapkan ini pada tahun 2022 dan masih berlangsung sampai sekarang,” harapnya.

Guna mendukung kebersihan di wilayahnya, Ditegaskannya tidak akan mencampuri pengelolaan TPS3R. Kadang memberikan kepercayaan hal tersebut kepada organisasi kelompok swadaya masyarakat.

“Swadaya Masyarakat lah yang berperan dalam berbagai kegiatan kemasyarakatan,” pungkasnya.(*)

 

Reporter: Faizal Lupphy

Terkait: Pengelolaan Lingkungan

Berita Terkait

Tak Ada Konten Tersedia

Berita Populer

  • SMA Negeri 5 Parepare Gelar SEKSOS.COM 2026, Diikuti 270 Pelajar

    SMA Negeri 5 Parepare Gelar SEKSOS.COM 2026, Diikuti 270 Pelajar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dukcapil Parepare Imbau Warga Manfaatkan Layanan Resmi, Tak Perlu Calo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tanamkan Kedisplinan dan Nilai Agama, Tiga Sekolah di Parepare Ini Kompak Gelar Salat Duha Bersama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Tengah Kekeringan : Negara dan Ancaman Krisis Air Bersih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jaga Produksi Pertanian, Bupati Pinrang Tinjau Panen hingga Pompanisasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kebijakan AI
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi