• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Minggu, 17 Mei, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Pejabat dan Tokoh Publik di Sidrap Terima Vaksinasi Covid-19 Kedua

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
16 Februari 2021
di Ajatappareng, COVID-19

SIDRAP, PIJARNEWS.COM–Pejabat dan tokoh publik di Kabupaten Sidrap menjalani vaksinasi Covid-19 dosis kedua, di Puskesmas Pangkajene, Kecamatan Maritengngae, Selasa (16/2/2021)

Diketahui dua pekan sebelumnya, tepatnya 2 Februari lalu, mereka telah menerima vaksin pertama yang sekaligus menandai pencanangan vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Sidrap.

Pejabat penerima vaksin tersebut antara lain Wakil Bupati Sidrap, H. Mahmud Yusuf, Dandim 1420 Sidrap, Letkol Dodi Nur Hidayat, Kapolres Sidrap, AKBP Leonardo Panji Wahyudi, Sekda Sidrap, Sudirman Bungi, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Sidrap, Santonius Tambunan, Hakim Pengadilan Agama Sidrap, Heru Fachrurizal, Kasi Pidsus Kejari Sidrap, Hardiman Wijaya Putra.

Selain itu ada Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sidrap, H. Bachtiar, Ketua Karang Taruna, Muhammad Yusuf DM, Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Sidrap, Padli Odding, Ketua Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) Sidrap, drg. Sahriah Usman.

Sebagaimana saat pencanangan, vaksinasi dosis kedua ini melalui sejumlah tahapan. Pertama, alur registrasi dan verifikasi data peserta vaksinasi, disusul screening kesehatan meliputi pengecekan suhu tubuh, tekanan darah dan wawancara singkat.

Berita Terkait

Wabup Sidrap dan Wabup Bone Ziarah Makam Raja Bone ke-10 di Tellu Limpoe

Dana Istri Mantan Wabup Sidrap yang Hilang di Rekening Bank Akhirnya Kembali

Kodim Sidrap Optimasi Ratusan H Lahan Tidur, Dandim: Ketahanan Pangan Tidak Penting Tapi…

Dipimpin Artis Cilik, SDN 10 Pangkajene Borong Penghargaan Ajang Display Drumband Sidrap

Kemudian, penyuntikan vaksin COVID-19 yang diikuti observasi selama beberapa menit guna menunggu gejala ataupun reaksi dari tubuh.

Sekda Sidrap, Sudirman Bungi menyampaikan bahwa usai pelaksanaan vaksinasi dosis kedua tersebut diberikan kepada pejabat publik, perwakilan organisasi, keagamaan, dan pemuda serta tenaga kesehatan akan dilanjutkan vaksinasi tahap kedua bagi pelayan publik.

“Setelah vaksinasi dosis kedua bagi pejabat publik dan tenaga kesehatan selesai selanjutnya pemberian vaksin tahap kedua yang akan menyasar pelayan publik seperti TNI-Polri, ASN non ASN Pemkab Sidrap,” ujar Sudirman.

Sudirman Bungi kemudian mengimbau masyarakat agar tak ragu divaksin karena vaksin yang digunakan aman dan halal.

“Saya mengimbau masyarakat agar yakin bahwa vaksin ini aman dan halal. Ini sudah dibuktikan kepada pejabat publik dan tenaga kesehatan yang telah menjalani vaksin,” pesannya.

Selain itu, Sekda Sidrap terus mengingatkan kepada masyarakat agar selalu menerapkan disiplin protokol kesehatan

“Sambil menunggu vaksinasi bagi masyarakat, Kita imbau tetap patuhi protokol kesehatan seperti memakai masker, menjaga jarak serta hindari kerumunan, dan mencuci tangan, ini sebagai upaya kita untuk memutus mata rantai covid-19. Mari kita sama sama proteksi diri, semoga pendemi ini dapat segera berakhir,” pungkasnya.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Plt Kadis Kesehatan Pengendalian Penduduk dan KB Sidrap, H. Basra, serta Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) sekaligus jubir Satgas Covid-19 Sidrap, Dr. Ishak Kenre.

Terkait: Dandim 1420 SidrapKapolres SidrapSekda SidrapVaksin Covid-19Wabup Sidrap

TerkaitBerita

Kafilah Pinrang Pertahankan Prestasi di MTQ Sulsel, Bupati Irwan Bangga

Kafilah Pinrang Pertahankan Prestasi di MTQ Sulsel, Bupati Irwan Bangga

Editor: Muhammad Tohir
13 Mei 2026

...

Resmi, Pemkab Pinrang Mekarkan Desa Mattiro Ade

Resmi, Pemkab Pinrang Mekarkan Desa Mattiro Ade

Editor: Muhammad Tohir
5 Mei 2026

...

Hardiknas 2026 di Pinrang, Bupati Irwan: Pendidikan Kunci Kesejahteraan

Hardiknas 2026 di Pinrang, Bupati Irwan: Pendidikan Kunci Kesejahteraan

Editor: Muhammad Tohir
4 Mei 2026

...

133 Jemaah Haji Pinrang Dilepas Dini Hari, Gabung Kloter 16 ke Makassar

133 Jemaah Haji Pinrang Dilepas Dini Hari, Gabung Kloter 16 ke Makassar

Editor: Muhammad Tohir
2 Mei 2026

...

Berita Terkini

Sidrap Open Pickleball Cahaya Mario Cup 2026 Resmi Dibuka Wabup, IPF Sulsel Sebut Bukan Kaleng-kaleng

Sidrap Open Pickleball Cahaya Mario Cup 2026 Resmi Dibuka Wabup, IPF Sulsel Sebut Bukan Kaleng-kaleng

Editor: Muhammad Tohir
14 Mei 2026

Kembali Kepada Al-Qur’an dan Sunnah; Sebuah Analisa Metodologis

Kembali Kepada Al-Qur’an dan Sunnah; Sebuah Analisa Metodologis

Editor: Tim Redaksi
14 Mei 2026

Baru Dilantik, Rektor IAIN Parepare Hadiri Rakor Nasional PMB PTKIN di Jakarta

Baru Dilantik, Rektor IAIN Parepare Hadiri Rakor Nasional PMB PTKIN di Jakarta

Editor: Muhammad Tohir
13 Mei 2026

8 Unit JIAT di Sidrap, Bupati: Persoalan Air Mulai Teratasi

8 Unit JIAT di Sidrap, Bupati: Persoalan Air Mulai Teratasi

Editor: Muhammad Tohir
13 Mei 2026

Kafilah Pinrang Pertahankan Prestasi di MTQ Sulsel, Bupati Irwan Bangga

Kafilah Pinrang Pertahankan Prestasi di MTQ Sulsel, Bupati Irwan Bangga

Editor: Muhammad Tohir
13 Mei 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan