PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Kepolisian resort (Polres) Parepare, Sulawesi Selatan, rencananya akan melakukan gelar perkara terkait kasus insiden tumpahan minyak di pantai Cempae, Parepare, pada pekan depan.
Hal ini diungkapkan Kasat Reskrim Polres Parepare, AKP. Abdul Haris Nicolaus, saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Kamis (24/1/2019). Kepada PIJARNEWS, Haris mengemukakan, pihaknya telah memeriksa sejumlah pihak terkait soal tumpahan minyak itu.
“Dari hasil penyelidikan kami, hasilnya sudah mengerucut, karena ini kasusnya Lex specialis jadi kita akan gelar di Polda Sulsel pekan depan,” uraiannya.
Sebelumnya, pihak Polres Parepare, telah melakukan pemanggilan terhadap belasan orang dari berbagai pihak untuk dimintai klarifikasi dalam proses penyelidikan, pihak yang dipanggil itu diantaranya, KSOP, Pertamina, pemilik kapal, Nahkoda MT Golden Pearl XIV, masyarakat serta pihak-pihak terkait lainnya.
Diketahui, tumpahan minyak yang merembes hingga ke perairan Pantai Cempae ini, ditengarai berasal dari kapal tanker MT Golden Pearl XIV, milik perusahaan PT. Soeci Lines Tbk, hingga mengakibatkan pencemaran yang dapat mengancam biota laut.
Sementara kasus tumpahan minyak ini sendiri, juga telah dibahas di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP).
Reporter: Amiruddin Pujo
Editor: Abdillah.Ms