GOWA, PIJARNEWS.COM — Tim Anti Bandit Polsek Bontomarannu, Gowa berhasil melumpuhkan pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), Ahmad (19) dengan satu kali tembakan.
Peristiwa tersebut terjadi Minggu, 7 Januari, saat tim Anti Bandit Polsek Bontomarannu menemukan keberadaan tersangka di Kampung Mangembang, Dusun Mangempang Kecamatan Moncongloe, Maros. Tersangka ditemukan di tempat persembunyiannya di sebuah rumah kebun milik masyarakat.
Tersangka ditemukan setelah Tim Anti Bandit melakukan penyisiran. Tersangka lalu terlihat berdiri di samping pintu rumah dan langsung melarikan diri sambil mencabut badik dari pinggangnya.
“Kami sudah beri peringatan, namun tidak diindahkan tersangka, terpaksa kami lumpuhkan kakinya,” ujar Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani.
Pelaku mengalami luka tembak pada betis kiri dan selanjutnya dibawa ke RSU Kallongtalla Sungguminasa, Gowa. “Terakhir tersangka diketahui melakukan aksi kejahatannya di BTN Sarindah Japing Dusun Sunggumanai, Pattalassang,” tambah anggota Tim Anti Bandit, Ipda Malelak. (ang/asw)