• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Selasa, 23 Juni, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Polda Sulsel Amankan Bandar Narkoba di Pinrang, Polisi Sita Sisa Sabu yang Sebagian Besar Sudah Beredar

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
4 September 2024
di Hukum

PINRANG, PIJARNEWS.COM — Polisi menangkap tiga orang berinisial LC (44), IW (33) dan JM (45) pelaku penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Dalam operasi itu, tiga orang yang diamankan, salah satu diantaranya termasuk bandar narkoba.

“Iya, kami sudah mengamankan pelaku penyalahgunaan narkoba di Pinrang. LC sebagai bandarnya,” kata Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Sulsel, AKPB Muh Fajri kepada wartawan, Rabu (4/9/2024).

Penangkapan itu dilakukan di Desa Padaidi, Kecamatan Mattirobulu, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, Ahad (1/9/2024) lalu sekitar pukul 11.00 WITA.

“Kami mengamankan puluhan barang bukti. Akumulasi berat dari barang bukti yang kami amankan sekitar 330 gram,” sebut Fajri.

Berita Terkait

Pastikan Fisik Prima, Personel Brimob Parepare Genjot Tes Kesamaptaan

Peredaran Narkoba Meningkat, Pemkot dan Kejari Parepare Musnahkan Sabu hingga Tembakau Gorila

Polres Pinrang Musnahkan 2,2 Kg Sabu, Bupati Sampaikan Ini

Dua Pemuda Terciduk Usai Diduga Membeli Sabu di Lapas Parepare

Hasil dari interogasi para pelaku, Fajri mengungkap, pelaku mendapatkan barang sabu itu dari Morowali dan memang diedarkan di Bumi Lasinrang ini. LC awalnya mendapatkan barang tersebut sebanyak 2 kilogram dan sebagian besar sudah diedarkan.

“Keterangan pelaku, ada 2 kg ingin diedarkan di Pinrang. Sebagian besarnya sudah beredar dan hasilnya kami berhasil amankan sekitar 330 gram,” bebernya.

Diketahui, LC terlibat dalam jaringan besar peredaran narkoba. Karena itu, Polisi pun masih akan mendalami kasus ini dan menangkap para pelaku.

“Ini masuk dalam jaringan besar. Kami sementara pengembangan untuk mengungkapnya,” tutur Fajri.

Atas perbuatannya, LC bersama dua rekannya dijerat Pasal 114 Subs Pasal 112 Undang undang No. 35 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara atau seumur hidup.(*)

Reporter: Faizal Lupphy

Terkait: Bandar NarkobaPolda SulselSabu

TerkaitBerita

Ingin Tebus Motor dengan Curi Emas

Ingin Tebus Motor dengan Curi Emas

Editor: Muhammad Tohir
19 Juni 2026

...

Dua Pelaku Dugaan Asusila Lewat Live Medsos Ditangkap Polres Sidrap

Dua Pelaku Dugaan Asusila Lewat Live Medsos Ditangkap Polres Sidrap

Editor: Muhammad Tohir
5 Mei 2026

...

Kisah di Balik Layar Mahasiswa Pinrang Bongkar Kredit Fiktif: Diancam hingga Rumah Dicari

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
29 Januari 2026

...

Tok! Hakim Tolak Praperadilan Tersangka Narkoba di Parepare, Penangkapan Polisi Sah

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
11 Januari 2026

...

Berita Terkini

Ingin Tebus Motor dengan Curi Emas

Ingin Tebus Motor dengan Curi Emas

Editor: Muhammad Tohir
19 Juni 2026

Evaluasi RSUD Arifin Nu’mang, Sekda Jelaskan Fungsi Pengawas

Evaluasi RSUD Arifin Nu’mang, Sekda Jelaskan Fungsi Pengawas

Editor: Muhammad Tohir
19 Juni 2026

Temui Kepala BNN RI, Wali Kota Parepare Bahas Percepatan Pembentukan BNN Kota

Temui Kepala BNN RI, Wali Kota Parepare Bahas Percepatan Pembentukan BNN Kota

Editor: Muhammad Tohir
19 Juni 2026

Sekda Pinrang Hadiri Pengukuhan Kepala Perwakilan BPKP Sulsel, Dorong Penguatan Sinergi Pengawasan

Sekda Pinrang Hadiri Pengukuhan Kepala Perwakilan BPKP Sulsel, Dorong Penguatan Sinergi Pengawasan

Editor: Muhammad Tohir
19 Juni 2026

Bupati Sidrap Jadi Responden Sensus Ekonomi 2026, Ajak Warga Beri Data Akurat

Bupati Sidrap Jadi Responden Sensus Ekonomi 2026, Ajak Warga Beri Data Akurat

Editor: Muhammad Tohir
19 Juni 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan