PINRANG, PIJARNEWS.COM — Dua Pelaku penjambretan terhadap Lala Wulandari, warga Kanni, Kelurahan Macinnae, Kecamatan Paleteang Kabupaten Pinrang akhirnya bertekuk lutut di depan Tim Crime Fighter Resmob Polres Pinrang, Sabtu, 22 September 2018.
Kedua pelaku masing masing Rio (19) dan Vera (14) serta pembeli hasil curian Baharuddin masing masing warga Jalan Gabus Kelurahan Penrang, Kecamatan Watang Sawitto.
Kepala Unit Resmob Polres Pinrang Bripka Aris mengatakan kejadian ini bermula saat korban mengendarai motor seorang diri ke SPBU. “Namun diperjalanan dicegat pelaku,” kata Aris, Sabtu 22 September 2018.
Pelaku kemudian mendorong korban dan berusaha mengambil kunci motor yang digunakan korban, namun gagal sehingga pelaku hanya merampas HP korban.
Ditangan pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah telepon seluler diantaranya Handphone merek Oppo A83 warna gold, Handphone merek Oppo A37 warna hitam, Handphone merek Samsung V warna putih dan Handphone merek Xiomi Redmi 4 warna putih.
Dari hasil interogasi, pelaku mengakui telah melakukan aksi kejahatan di sejumlah lokasi. “Dari catatan kami, setidaknya ada 10 lokasi kejahatan pelaku. Baik di Pinrang maupun di luar Pinrang,” ujar Aris.
Hanya saja saat dalam pengembangan mencari barang bukti, lanjut Aris, pelaku mendorong petugas sebagai upaya melarikan diri, sehingga petugas terpaksa menembak kaki pelaku. “Kini pelaku diserahkan ke Polsek Paleteang untuk diproses lebih lanjut,” tandas Aris. (*)
Penulis : Fauzan
Editor : Alfiansyah Anwar