GARUT, PIJARNEWS.COM — Salah seorang pelaku pembakaran bendera Tauhid di Garut, Jawa Barat, meminta maaf ke masyarakat dan umat Islam. Pelaku itu menyadari apa yang telah dilakukannya membuat kegaduhan di masyarakat.
“Saya meminta maaf kepada seluruh elemen masyarakat, khususnya umat Islam apabila peristiwa ini menjadi ketidaknyamanan,” jelas salah seorang pelaku pembakaran di Polres Garut, Jawa Barat, Selasa (23/10) dilansir Kumparan.
Pelaku mengaku aksi pembakaran bendera Tauhid ini bentuk spontanitas dirinya dan tak ada hubungannya dengan Banser. Ia meyakini bendera Tauhid yang ia bakar adalah bendera Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
“Peristiwa pembakaran itu merupakan repons spontanitas tidak ada kaitannya sedikitpun dengan kebijakan Banser, itu mutlak respons kami. Kedua, bendera yang kami bakar saat HSN (Hari Santri Nasional) itu bendera yang terlarang yang dilarang pemerintah yaitu bendera HTI,” jelasnya.
Dalam kasus ini, ada tiga pelaku yang diamankan oleh pihak kepolisian. Tiga orang itu berinisial A, N, dan F. Namun, status ketiga orang itu masih terperiksa.
Pihak MUI juga telah meminta Banser untuk meminta maaf secara terbuka. Aksi pembakaran bendera yang sering dianggap simbol organisasi HTI itu juga disayangkan MUI. Pembakaran bendera itu dianggap telah menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.
“MUI meminta kepada pihak tersebut untuk meminta maaf dan mengakui kesalahannya secara terbuka kepada umat Islam,” kata Sekretaris Jenderal MUI Anwar Abbas dalam konferensi pers di Kantor MUI, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa 23 Oktober 2018. (*)
Sumber : Kumparan
Editor : Alfiansyah Anwar