PINRANG, PIJARNEWS.COM–Pemerintah Daerah kabupaten Pinrang mengratiskan Rapid tes untuk pelajar dan mahasiswa yang hendak melanjutkan pendidikannya di luar Kabupaten Pinrang, termasuk warga yang hendak melamar maupun mencari Pekerjaan [Caker] di Provinsi lain.
Bupati Pinrang H.Andi Irwan Hamid mengatakan, kebijakan ini untuk memudahkan masyarakat kabupaten Pinrang yang hendak melanjutkan pendidikan diluar kabupaten Pinrang.
“Warga yang hendak melamar maupun mencari kerja di Provinsi lain, juga digratiskan,” katanya, di kantor Bupati Pinrang, Selasa (9/6/2020).
Bagi para pengusaha yang memerlukan Surat Ijin Keluar Masuk [SIKM] untuk mengurus perusahaannya di luar Kabupaten Pinrang dan membutuhkan surat Rapid Tes, diarahkan ke Rumah sakit swasta yang ada di Kabupaten Pinrang.
Sementara itu, Sekretaris Tim Gugus Covid-19 Kabupaten Pinrang, Drg Dyah Puspita Dewi mengatakan, terjadi penambahan pasien covid-19 di kabupaten Pinrang dengan jumlah total 13, dengan 7 orang pasien.
“6 orang diantaranya dinyatakan sembuh setelah menjalani Isolasi,” ungkapnya.
Salah satu pasien covid-19 itu Aparatur Sipil Negara [A-S-N] dan adapula seorang tenaga medis yang saat ini diisolasi karena hasil rapid tes reaktif.
” Tim Gugus juga telah melakukan tracking kepada rekan ASN itu, untuk mengetahui ada tidaknya yang terpapar covid-19 setelah berinteraksi dengan pasien tersebut dan sementara menunggu hasil Uji Laboratorium dari BLK Makassar,” katanya.
Penambahan pasien Covid-19 di kabupaten Pinrang masing masing dari Kecamatan Wattang Sawitto, Duampanua. Lanrisang, Suppa satu orang dan 3 Orang dari Kecamatan Paleteang.
Reporter: Sucipto Al-Muhaimin
Editor: Muhammad Tohir