• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan AI
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Ajatappareng

Pemkab Pinrang Target 1.500 Bidang Tanah Melalui Program Redistribusi Tanah

Editor: Tohir Muhammad
25 November 2024
di Ajatappareng

PINRANG, PIJARNEWA. COM– Pj. Bupati Pinrang, H. Ahmadi Akil, S.E., M.M., bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Pinrang, A. Calo Kerrang, memimpin Sidang Gugus Tugas Reforma Agraria di Ruang Pertemuan Kantor Bupati Pinrang, Senin (25/11/2024). Sidang ini merupakan bagian dari pelaksanaan program redistribusi tanah yang bertujuan memberikan kepastian hukum dan keadilan penguasaan tanah bagi masyarakat Kabupaten Pinrang.

Program redistribusi tanah ini berfokus pada penataan ulang struktur penguasaan, kepemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah demi kepentingan rakyat. Dalam sambutannya, Pj. Bupati Ahmadi Akil menekankan pentingnya langkah ini untuk memberikan manfaat nyata kepada masyarakat, khususnya mereka yang selama ini tidak memiliki hak kepemilikan tanah yang jelas.

“Redistribusi tanah adalah bagian krusial dari Reforma Agraria. Melalui program ini, kita berupaya memperbaiki ketimpangan penguasaan tanah di masyarakat, sehingga lebih banyak masyarakat yang memiliki akses terhadap tanah. Dengan begitu, mereka bisa lebih mandiri dan berdaya secara ekonomi,” ujar Pj. Bupati Ahmadi Akil.

Lebih lanjut, Pj. Bupati Ahmadi Akil menyampaikan bahwa program redistribusi tanah ini tidak hanya bertujuan memberikan hak atas tanah kepada masyarakat, tetapi juga untuk menciptakan keadilan sosial yang berdampak pada kesejahteraan rakyat.

BeritaTerkait

Bupati Pinrang: Disiplin ASN Harus Berdampak pada Pelayanan Masyarakat

Bupati Pinrang: Disiplin ASN Harus Berdampak pada Pelayanan Masyarakat

13 Oktober 2026
Bupati Pinrang Tinjau Stira Paradise, Dorong Wisata Dongkrak Ekonomi Warga

Bupati Pinrang Tinjau Stira Paradise, Dorong Wisata Dongkrak Ekonomi Warga

9 Oktober 2026
Bupati Pinrang Tinjau Rehabilitasi Sekolah, Pastikan Fasilitas Mendukung Pembelajaran

Bupati Pinrang Tinjau Rehabilitasi Sekolah, Pastikan Fasilitas Mendukung Pembelajaran

8 Oktober 2026
Pemkab Pinrang Gandeng Jamkrida Sulsel Dukung Pembangunan dan UMKM

Pemkab Pinrang Gandeng Jamkrida Sulsel Dukung Pembangunan dan UMKM

7 Oktober 2026

Pj. Bupati juga berharap program ini dapat berjalan lancar dengan dukungan penuh dari seluruh pihak, mulai dari pemerintah daerah, perangkat desa, hingga masyarakat setempat. “Redistribusi tanah ini adalah langkah nyata untuk menciptakan kesejahteraan yang merata. Saya berharap semua pihak dapat berkontribusi aktif dalam mensukseskan program ini demi kemajuan Kabupaten Pinrang,” tutup Pj. Bupati Ahmadi Akil.

Di kesempatan yang sama, Sekda Pinrang A. Calo Kerrang menambahkan bahwa peran pemerintah, termasuk di tingkat kecamatan dan desa, sangat penting dalam memastikan tanah yang akan disertifikasi berada dalam kondisi “clear and clean”.

“Kita harus memastikan bahwa tanah yang akan diredistribusi tidak memiliki sengketa hukum. Pemerintah di semua tingkatan harus terlibat aktif untuk mendukung program ini agar berjalan lancar,” tegas Sekda A. Calo Kerrang.

Program redistribusi tanah Tahun Anggaran 2024 ini menargetkan sebanyak 1.500 bidang tanah yang tersebar di 11 kelurahan dan desa di dua kecamatan, yaitu Kecamatan Lembang dan Kecamatan Batu Lappa. Dengan redistribusi tanah yang adil, diharapkan masyarakat Kabupaten Pinrang yang menjadi penerima manfaat dapat memanfaatkan tanah tersebut secara produktif untuk meningkatkan taraf hidup mereka.(Ocang)

Terkait: AgrariaPemkab PinrangRedistribusi Tanah

Berita Terkait

Bupati Pinrang: Disiplin ASN Harus Berdampak pada Pelayanan Masyarakat

Bupati Pinrang: Disiplin ASN Harus Berdampak pada Pelayanan Masyarakat

Editor: Tohir Muhammad
13 Oktober 2026

...

Bupati Pinrang Tinjau Stira Paradise, Dorong Wisata Dongkrak Ekonomi Warga

Bupati Pinrang Tinjau Stira Paradise, Dorong Wisata Dongkrak Ekonomi Warga

Editor: Tohir Muhammad
9 Oktober 2026

...

Pemkab Pinrang Gandeng Jamkrida Sulsel Dukung Pembangunan dan UMKM

Pemkab Pinrang Gandeng Jamkrida Sulsel Dukung Pembangunan dan UMKM

Editor: Tohir Muhammad
7 Oktober 2026

...

Berita Populer

  • Paradoks Legal Standing: Kepentingan Publik dan Akses Bersyarat

    Paradoks Legal Standing: Kepentingan Publik dan Akses Bersyarat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penipuan Online Modus Janji Nikah, 11 Korban Tertipu Hingga Ratusan Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SEKSOS.COM 2026 Resmi Ditutup, Ini Para Juaranya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rekening Massal, Demi Kepentingan Siapa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bentuk Karakter Mahasiswa, UMS Rappang Mulai Kokurikuler Tapak Suci

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kebijakan AI
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi