• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Selasa, 21 Juli 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Advertorial Imigrasi Parepare

Pemegang PR Singapura Bebas Visa Kunjungan ke Batam, Bintan, dan Karimun

Editor: Tohir Muhammad
8 Oktober 2024
di Imigrasi Parepare
Pemegang PR Singapura Bebas Visa Kunjungan ke Batam, Bintan, dan Karimun

JAKARTA, PIJARNEWS. COM- Direktorat Jenderal Imigrasi telah mengeluarkan kebijakan bebas visa kunjungan (BVK) untuk warga negara asing (WNA) yang merupakan pemegang permanent residence (PR) Singapura. Kebijakan ini memungkinkan mereka untuk berkunjung ke Pulau Batam, Pulau Bintan, dan wilayah Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Dirjen Imigrasi Nomor IMI-940.GR.01.01 Tahun 2024 tentang Pemeriksaan Keimigrasian bagi Subjek Bebas Visa Kunjungan Pemegang Permanent Resident Negara Singapura. Ini merupakan bagian dari Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH-1.GR.01.07 mengenai Daftar Tempat Pemeriksaan Imigrasi Tertentu untuk Subjek Bebas Visa Kunjungan, yang merupakan turunan dari Peraturan Presiden (Perpres) No. 95 Tahun 2024.

Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim, menjelaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk menarik wisatawan dari Singapura agar menikmati berbagai destinasi wisata di Batam, Bintan, dan Karimun. Wisatawan yang memanfaatkan fasilitas BVK ini dapat tinggal selama maksimal empat hari.

“Pemberian BVK bagi pemegang PR Singapura ini akan memudahkan mereka untuk menghabiskan akhir pekan atau sekadar melakukan short escape, seperti menikmati alam, wisata kuliner, atau berbelanja. Mereka bisa masuk melalui perlintasan di Pulau Batam, Pulau Bintan, dan Kabupaten Karimun,” ungkap Silmy Karim.

BeritaTerkait

Imigrasi Parepare Limpahkan Deteni WN Kamerun ke Rudenim Makassar, Tunggu Proses Deportasi

Imigrasi Parepare Limpahkan Deteni WN Kamerun ke Rudenim Makassar, Tunggu Proses Deportasi

20 Juli 2026
Paspor Minggu Ceria di Sidrap Diserbu Warga, Imigrasi Parepare Layani Puluhan Pemohon

Paspor Minggu Ceria di Sidrap Diserbu Warga, Imigrasi Parepare Layani Puluhan Pemohon

19 Juli 2026
Operasi Gabungan Imigrasi Parepare dan TIMPORA Pinrang Sidak BPBAP Kampung Serang

Operasi Gabungan Imigrasi Parepare dan TIMPORA Pinrang Sidak BPBAP Kampung Serang

18 Juli 2026
Imigrasi Parepare Tinjau Ulang Standar Pelayanan, Libatkan Ombudsman hingga OPD

Imigrasi Parepare Tinjau Ulang Standar Pelayanan, Libatkan Ombudsman hingga OPD

14 Juli 2026

Pelabuhan yang melayani BVK untuk PR Singapura mencakup Nongsa Terminal Bahari, Marina Teluk Senimba, Batam Centre, Citra Tri Tunas, Sekupang, Sri Bintan Pura, Bandar Bentan Telani Lagoi, dan Tanjung Balai Karimun.

Menurut Silmy Karim, Kepulauan Riau memiliki banyak destinasi pariwisata yang potensial. Dengan posisi yang strategis, Kepri dapat berkembang menjadi primadona pariwisata Indonesia yang berkontribusi pada kesejahteraan masyarakat. Selain itu, Kepri juga memiliki beberapa Kawasan Ekonomi Eksklusif, seperti KEK Nongsa di Batam dan Bintan Resorts, yang merupakan kawasan terintegrasi untuk bisnis digital, ekonomi kreatif, dan pariwisata.

“Fasilitas BVK untuk Batam, Bintan, dan Karimun tidak hanya mendorong pertumbuhan pariwisata, tetapi juga memudahkan pemegang PR Singapura yang tertarik pada bisnis atau investasi di KEK Batam. Meskipun demikian, kebijakan ini juga tetap akan menyeleksi WNA yang masuk dengan baik, sehingga potensi gangguan keamanan dan ketertiban dapat ditekan,” pungkas Dirjen Imigrasi.

 

Terkait: BatamBintanImigrasiKarimunPRSingapore

BeritaTerkait

Imigrasi Parepare Limpahkan Deteni WN Kamerun ke Rudenim Makassar, Tunggu Proses Deportasi

Imigrasi Parepare Limpahkan Deteni WN Kamerun ke Rudenim Makassar, Tunggu Proses Deportasi

Editor: Tohir Muhammad
20 Juli 2026

...

Paspor Minggu Ceria di Sidrap Diserbu Warga, Imigrasi Parepare Layani Puluhan Pemohon

Paspor Minggu Ceria di Sidrap Diserbu Warga, Imigrasi Parepare Layani Puluhan Pemohon

Editor: Tohir Muhammad
19 Juli 2026

...

Operasi Gabungan Imigrasi Parepare dan TIMPORA Pinrang Sidak BPBAP Kampung Serang

Operasi Gabungan Imigrasi Parepare dan TIMPORA Pinrang Sidak BPBAP Kampung Serang

Editor: Tohir Muhammad
18 Juli 2026

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi