• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Kamis, 16 April, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Advertisement
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Pemkab Sidrap Bahas Capaian Elektronifikasi Transaksi

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
2 Maret 2022
di Pemkab Sidrap

SIDRAP, PIJARNEWS.COM–Sebagai persiapan jelang Rapat Koordinasi Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) yang digelar TP2DD Provinsi Sulsel, pada Jumat (4/2/2022) mendatang di Makassar. Pemerintah Kabupaten Sidrap menggelar rapat di Ruang Sekda Sidrap Rabu (2/3/2022).

Rapat yang juga dalam rangka percepatan implementasi elektronifikasi transaksi pemerintah daerah untuk peneriman pajak dan distribusi daerah itu di pimpian asisten Ekonomi dan Pembangunan Sidrap, Andi Faisal Ranggong.

Hadir dalam rapat itu, Kadis Komunikasi dan Informatika, H. Bachtiar, Sekretaris Bapenda, Muhammad Subhan, dan Sekretaris BKAD, Sahabuddin. Turut pula, Kabid Perencanaan, Pengembangan, dan Pengelolaan Sistem Informasi Pendpatan Daerah, Sulaiman, Kabid Pengendalian dan Evaluasi Pendpaatan Daerah, Habbabe, Kasubid Pengelolaan Sistem Informasi, Purnama Indah Bestari, Kasubid Perencanaan, Muhammad Iqbal, dan Kasubid PAD I, Nurhidayah Ibhas.

Andi Faisal Ranggong mengatakan, rapat tersebut dilakukan untuk membahas capaian atau perkembangan ektronifikasi transaksi pemerintah di Kabupaten Sidrap.

“Selain itu membahas kendala dan permasalahan dalam mendorong digitalisasi daerah, serta mencari solusinya,” katanya.

Berita Terkait

Tingkatkan Ekonomi Rakyat, Bupati Sidrap Dorong Pengintegrasian Pertanian dan Peternakan

Memeras di SPBU, Polres Sidrap Ringkus Pelaku

Kafilah Sidrap Siap Unjuk Kemampuan pada Ajang MTQ Provinsi di Maros

Bupati Sidrap Hadiri HUT ke-66 Parepare, Wali Kota: Alako!

Dalam rapat tersebut terungkap, pembayaran untuk pajak daerah yang dipungut di Kabupaten Sidenreng Rappang sudah dapat dilakukan secara non tunai melalui kanal perbankan yang ditunjuk yaitu Bank Sulselbar (teller, mobile banking dan ATM).

Sedangkan pembayaran PBB-P2 yang semula hanya menggunakan kanal perbankan telah diperluas menggunakan kanal e-commerce (Tokopedia, Gopay), Indomaret, kantor Pos dan QRIS.

Selain itu, pembayaran retribusi daerah (retribusi IMB, retribusi pengendalian menara telekomunikasi dan retribusi pemakaian kekayaan daerah sewa gedung dan sewa rumah dinas) sudah dapat dilakukan melalui kanal perbankan.

Disebutkan pula, Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang pada tahun 2021 sudah melakukan kerjasama dengan Bank Sulselbar mengimplementasikan 3 jenis Pajak Daerah dan 2 Retribusi Daerah dengan menggunakan sistem pembayaran dengan QRIS, yaitu BPHTB, Pajak PBB-P2, pajak reklame, retribusi parkir Pasar Pangkajene, retribusi pelayanan Pasar Pangkajene dan direncanakan untuk dilakukan perluasan penggunaan QRIS dalam pembayaran beberapa Pajak Daerah dan Retribusi Daerah pada tahun 2022 ini.

Untuk transaksi pembayaran belanja daerah berupa belanja gaji pegawai dan non ASN dan belanja modal sudah 100% menggunakan kanal pembayaran digital (ATM, Mbanking, Transfer).

Terkait: ATMElektronikPajakSidrapTransaksi

TerkaitBerita

Tingkatkan Ekonomi Rakyat, Bupati Sidrap Dorong Pengintegrasian Pertanian dan Peternakan

Tingkatkan Ekonomi Rakyat, Bupati Sidrap Dorong Pengintegrasian Pertanian dan Peternakan

Editor: Muhammad Tohir
14 April 2026

...

Kafilah Sidrap Siap Unjuk Kemampuan pada Ajang MTQ Provinsi di Maros

Editor: Muhammad Tohir
13 April 2026

...

Bupati Sidrap Hadiri HUT ke-66 Parepare, Wali Kota: Alako!

Editor: Muhammad Tohir
12 April 2026

...

Perketat Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah, Pemkab Sidrap Bakal Bentuk Tim

Editor: Muhammad Tohir
10 April 2026

...

BeritaTerkini

Judol Menghilangkan Nyawa

Judol Menghilangkan Nyawa

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
16 April 2026

Dalami Keamanan Siber, Siswa SMAN 8 Pinrang Ini Diganjar Penghargaan dari NASA

Dalami Keamanan Siber, Siswa SMAN 8 Pinrang Ini Diganjar Penghargaan dari NASA

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
16 April 2026

Terpilih Aklamasi, Nur Amin Saleh Nakhodai IKAPI Sulsel yang Mewadahi 90 Perusahaan Penerbit Buku

Terpilih Aklamasi, Nur Amin Saleh Nakhodai IKAPI Sulsel yang Mewadahi 90 Perusahaan Penerbit Buku

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
16 April 2026

1.300 Hektare Sawah di Pinrang Diserang Hama Tikus-Kresek, Ini Kata Bupati

Editor: Muhammad Tohir
15 April 2026

Mantan Rektor UMPAR Prof. Siri Dangnga Wafat, Wali Kota Parepare Kenang Dedikasinya

Mantan Rektor UMPAR Prof. Siri Dangnga Wafat, Wali Kota Parepare Kenang Dedikasinya

Editor: Muhammad Tohir
15 April 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan