• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Jumat, 1 Mei, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Pemkab Sidrap Batasi Pesta dan Hajatan, Begini Nasib Warga yang Terlanjur Kantongi Izin di Desa Sipodeceng

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
10 Februari 2021
di Ajatappareng, COVID-19

SIDRAP, PIJARNEWS.COM– Pemerintah Kabupaten Sidrap kembali mengeluarkan kebijakan pembatasan akad nikah, Resepsi pernikahan dan hajatan lainnya yang berlaku 1 Februari 2021, sebagai upaya mencegah penularan Covid-19.

Menyikapi hal itu, Kepala Desa Sipodeceng, Kecamatan Baranti, Naming Pallajareng langsung mengumpulkan tokoh masyarakat, Babinsa dan Babinkamtimas serta melakukan sosialisasi di Masyarakat.

Namun, Naming Pallajareng mengungkap di Desanya ada delapan warga yang telah mengajukan izin pesta nikah, dan izin tersebut keluar sebelum adanya surat edaran tersebut, Sehingga pihaknya tak bisa berbuat banyak untuk melarang Pesta tersebut, karena persiapan mereka sudah matang, Hanya saja, Kata dia, pihaknya meminta pengertian masyarakat, dan memperketat pengawasan protokol kesehatan.

“Data kami ada delapan pesta sampai tanggal 24 , dan yang sudah berjalan sudah ada 4 lokasi,” katanya, Rabu (10/2/2021).

“Kami juga menghimbau langsung di lokasi dan tamu undangan, kursi juga dibatasi sebanyak 50 dan kami bagikan Masker di pintu masuk acara pesta,” lanjutnya.

Berita Terkait

Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Bakal Hadir di Sidrap

Saromase di Lagading: Sidrap Mulai Bangun Harapan Baru Bersama 70 KK Transmigran

Diwarnai Guyuran Hujan, Ribuan PPPK Paruh Waktu Pemkab Sidrap Terima SK Pengangkatan

6 Pejabat Eselon II Dilantik di Sidrap, Wabup Nurkanaah Ingatkan Jaga Integritas

Pembelian masker tersebut, kata dia dari anggaran dana desa yang telah di anggarkan sebelumnya, sementara pihak pemilik hajatan juga turut berpartisipasi.

“Tiap lokasi pesta kami siapkan dua bungkus yang berisi 50 lembar masker,” katanya.

Untuk memaksimalkan sosialisasi, Naming Pallajareng juga memasang baliho di beberapa titik.

“Untuk tahun ini, kami Alokasi sekira Rp. 20 juta untuk penanganan covid-19 di desa Sipodeceng,” ungkapnya.

Selain itu, Kata Naming, di masa pandemi covid-19 ini, Pihaknya juga memberikan Bantuan Langsung Tunai kepada masyarakat yang kurang mampu, jumlahnya mengalami penurunan dibanding 2020 lalu

“Di 2020 lalu jumlah penerima manfaat BLT di Sipodeceng ini sebanyak 135 orang, Data terbaru di 2021 ini turun menjadi 50 orang, jumlah yang diterima Rp 300 ribu perbulan per orang, selama satu tahun,” pungkasnya.

 

Terkait: HajatanPemkab SidrapPesta NikahProkesSipodeceng

TerkaitBerita

ICMI Parepare Matangkan Musda VI, Penjaringan Ketua Kini Libatkan Orsat

ICMI Parepare Matangkan Musda VI, Penjaringan Ketua Kini Libatkan Orsat

Editor: Muhammad Tohir
30 April 2026

...

HUT ke-74, PT PELNI Parepare Dorong Peningkatan Kinerja dan Layanan

HUT ke-74, PT PELNI Parepare Dorong Peningkatan Kinerja dan Layanan

Editor: Muhammad Tohir
29 April 2026

...

Abdikan Diri untuk Alquran, Mustafiah Dirikan Kebun Tahfidz

Abdikan Diri untuk Alquran, Mustafiah Dirikan Kebun Tahfidz

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
29 April 2026

...

Pemprov Sulsel Tertibkan Aset di Sidrap, Ahli Waris Hadang dan Klaim Lahan Milik Keluarga Sejak 1937

Pemprov Sulsel Tertibkan Aset di Sidrap, Ahli Waris Hadang dan Klaim Lahan Milik Keluarga Sejak 1937

Editor: Muhammad Tohir
28 April 2026

...

Berita Terkini

Menuju Musda VI, ICMI Parepare Perkuat Sinergi Orsat dan Banom

Menuju Musda VI, ICMI Parepare Perkuat Sinergi Orsat dan Banom

Editor: Tim Redaksi
1 Mei 2026

Perlindungan Pekerja Rumah Tangga dalam UU PPRT Solusi atau Bukti Kegagalan Negara?

Perlindungan Pekerja Rumah Tangga dalam UU PPRT Solusi atau Bukti Kegagalan Negara?

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
1 Mei 2026

ICMI Parepare Tegaskan Kepengurusan Tak Harus Sarjana, Musda VI Siap Digelar

ICMI Parepare Tegaskan Kepengurusan Tak Harus Sarjana, Musda VI Siap Digelar

Editor: Tim Redaksi
1 Mei 2026

Perkuat Literasi Ilmiah, UT Makassar dan ICMI Muda Sulsel Jalin Kerja Sama Strategis dalam Seminar Akademik 2026

Perkuat Literasi Ilmiah, UT Makassar dan ICMI Muda Sulsel Jalin Kerja Sama Strategis dalam Seminar Akademik 2026

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
1 Mei 2026

DKP DEMA-FUAD IAIN Parepare Hadir di Pelosok Pinrang, Bawa Misi Ilmu dan Perubahan

DKP DEMA-FUAD IAIN Parepare Hadir di Pelosok Pinrang, Bawa Misi Ilmu dan Perubahan

Editor: Tim Redaksi
30 April 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan