• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Rabu, 22 Juli 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Ajatappareng

Pemkab Sidrap Bersama TNI-Polri Bakal Perketat Perbatasan, Ini Jadwalnya

Editor: Tohir Muhammad
4 Mei 2021
di Ajatappareng, Peristiwa
Pemkab Sidrap Bersama TNI-Polri Bakal Perketat Perbatasan, Ini Jadwalnya

SIDRAP, PIJARNEWS.COM–Mulai 6 hingga 17 Mei 2021 mendatang di setiap poros perbatasan, pemerintah Kabupaten Sidrap bersama TNI-Polri akan melakukan penyekatan mudik Idul Fitri 1442 H/2021 M. Hal itu diungkapkan Sekretaris Kabupaten Sidrap, Sudirman Bungi saat memimpin rapat persiapan yang berlangsung di ruang kerjanya, Selasa (4/5/2021).

Rapat dihadiri Kabag Ops Polres Sidrap Kompol Soma Miharja, Kasatlantas Polres Sidrap AKP MH. Thamrin, WS Pasiter Kodim 1420 Sidrap, Letda Inf Jumadi, Kadis Perhubungan, H. Labengnga, dan Kepala BKPSDM, Faisal Sehuddin.

Tampak pula, Kabag Pemerintahan Fandy Anshari, Kabid Humas IKP Kominfo, Anwar D Nurdin, Kabid Trantib Satpol PP, Kaharuddin serta beberapa perwakilan instansi terkait.

Guna mendukung kebijakan peniadaan mudik itu, akan dilakukan pendirian posko penyekatan, serta menyiapkan alat rapid test.

BeritaTerkait

DPRD Pinrang Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Wabup: Jadi Bahan Evaluasi Kinerja

DPRD Pinrang Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Wabup: Jadi Bahan Evaluasi Kinerja

21 Juli 2026
Bersama Warga SatgasTMMD ke-129 Kodim 1404/Pinrang Rehab RTLH, Progresnya Terus Meningkat

Bersama Warga SatgasTMMD ke-129 Kodim 1404/Pinrang Rehab RTLH, Progresnya Terus Meningkat

20 Juli 2026
Satgas TMMD ke-129 Kodim Pinrang Edukasi Pelajar soal Bahaya Narkoba di Desa Tanratuo

Satgas TMMD ke-129 Kodim Pinrang Edukasi Pelajar soal Bahaya Narkoba di Desa Tanratuo

20 Juli 2026
Gerakan Langit Biru Indonesia Asri, Demokrat Sidrap Cek Kesehatan Gratis dan Bersihkan Parit hingga Lorong Warga

Gerakan Langit Biru Indonesia Asri, Demokrat Sidrap Cek Kesehatan Gratis dan Bersihkan Parit hingga Lorong Warga

17 Juli 2026

“Jadi pemudik nantinya yang hendak mudik maupun melintas di Kabupaten Sidrap akan kita periksa secara selektif dan dilakukan rapid test di tempat, kalau terbukti positif kita akan ambil tindakan, intinya kami akan perketat dari 6 hingga 17 Mei mendatang,” tegasnya.

Sudirman berharap seluruh stakeholder secara terpadu menyusun skema untuk pelarangan mudik ini. Kepada semua elemen masyarakat, ia meminta untuk memahami aturan demi keselamatan kita bersama ini.

“Diharapkan kepada semua pihak dan masyarakat agar maklum dan patuh akan hal ini yang bertujuan untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 yang masih ada hingga kini,” pungkas Sudirman.

Terkait: Idhul FitriLarangan mudikPemkab SidrapTNI-Polri

BeritaTerkait

Sekda Sidrap Hadiri Advokasi Percepatan Pokja Budaya Sekolah

Sekda Sidrap Hadiri Advokasi Percepatan Pokja Budaya Sekolah

Editor: Tohir Muhammad
5 Mei 2026

...

Pemkab Sidrap Pacu JIAT, Bupati Turun Langsung Bajak Sawah Bareng Petani

Pemkab Sidrap Pacu JIAT, Bupati Turun Langsung Bajak Sawah Bareng Petani

Editor: Tohir Muhammad
5 Mei 2026

...

Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Bakal Hadir di Sidrap

Editor: Tohir Muhammad
2 April 2026

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi