• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Rabu, 12 Agustus 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Sulselbar

Pemkab Sidrap-BPJamsostek Perpanjang Kerja Sama, 4.883 Pegawai Non ASN Terlindungi

Editor: Alfiansyah Anwar
19 Desember 2019
di Sulselbar
Pemkab Sidrap-BPJamsostek Perpanjang Kerja Sama, 4.883 Pegawai Non ASN Terlindungi

SIDRAP, PIJARNEWS.COM –Pemerintah Kabupaten Sidrap dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) sepakat memperpanjang kerja sama di tahun 2020 mendatang.

Kerjasama menyangkut pelaksanaan kepesertaan BPJamsostek bagi tenaga Non Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkab Sidrap.

Kesepakatan ditandai penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) oleh Bupati Sidrap, H Dollah Mando dan Kepala BPJamsostek Kantor Cabang Palopo, Robby, di Kantor Bupati Sidrap, Kamis (19/12/2019).

Dollah Mando menyambut baik dan menyatakan dukungan terhadap program yang dijalankan BPJamsostek.

BeritaTerkait

Kemenko Pangan RI Kunjungi Lahan Tambak Garam Binaan Unhas di Maros

Kemenko Pangan RI Kunjungi Lahan Tambak Garam Binaan Unhas di Maros

8 Agustus 2026
Dr. Wahyu Maulid Adha Pimpin ISEI Mamuju, Siap Perkuat Sinergi Akademisi, Bisnis, dan Pemerintah

Dr. Wahyu Maulid Adha Pimpin ISEI Mamuju, Siap Perkuat Sinergi Akademisi, Bisnis, dan Pemerintah

6 Agustus 2026
Ombudsman RI di Unsulbar: Mahasiswa sebagai Garda Depan Pengawal Pelayanan Publik

Ombudsman RI di Unsulbar: Mahasiswa sebagai Garda Depan Pengawal Pelayanan Publik

31 Juli 2026
UNHAS dan UMMA Maros Perkenalkan Pengolahan Sango-Sango Gunakan Kain Paranet

UNHAS dan UMMA Maros Perkenalkan Pengolahan Sango-Sango Gunakan Kain Paranet

16 Juli 2026

“Semoga dengan kerjasama ini para pegawai non ASN kita bisa dilindungi. Yang namanya musibah kapan dan di manapun bisa terjadi, maka disini jaminan ketenagakerjaan menjadi penting dilakukan,” kata Dollah.

Dollah juga berharap masyarakat Sidrap bisa ikut memanfaatkan program BPJamsostek ini.

“Olehnya itu diharapkan BPJamsotek memberikan informasi ke masyarakat, baik dengan cara testimoni atau sosialisasi,” lontar Dollah.

Sementara itu, Robby menyatakan, dengan adanya MoU itu maka sebanyak 4.883 pegawai non ASN terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Meliputi jaminan kecelakaan kerja, kematian, jaminan hari tua serta pensiun,” papar Robby.

Penandatanganan MoU disaksikan Plt Asisten Administrasi Umum Sidrap, Andi M Faisal, Kabag Kerjasama, M Iqbal, Kepala BPJamsostek KCP Sidrap, Arfandi Nur dan Kabid Kepesertaan BPJamsostek Cabang Palopo, Ady Samsul. (adv)

Terkait: BPJamsostekPemkab Sidrap

BeritaTerkait

Terima Audiensi Pengurus Tapak Suci, Bupati Sidrap Siap Dukung Delegasi Sidrap ke Muktamar

Terima Audiensi Pengurus Tapak Suci, Bupati Sidrap Siap Dukung Delegasi Sidrap ke Muktamar

Editor: Tohir Muhammad
22 Juli 2026

...

Sekda Sidrap Hadiri Advokasi Percepatan Pokja Budaya Sekolah

Sekda Sidrap Hadiri Advokasi Percepatan Pokja Budaya Sekolah

Editor: Tohir Muhammad
5 Mei 2026

...

Pemkab Sidrap Pacu JIAT, Bupati Turun Langsung Bajak Sawah Bareng Petani

Pemkab Sidrap Pacu JIAT, Bupati Turun Langsung Bajak Sawah Bareng Petani

Editor: Tohir Muhammad
5 Mei 2026

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi