• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Kamis, 6 Agustus 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Advertorial Pemkab Sidrap

Pemkab Sidrap Rakor Rancangan Perubahan Perbup Penerapan Disiplin dan Gakum  Prokes

Editor: Tim Redaksi
11 Januari 2022
di Pemkab Sidrap
Pemkab Sidrap Rakor Rancangan Perubahan Perbup Penerapan Disiplin dan Gakum  Prokes

SIDRAP, PIJARNEWS.COM–Rancangan Peraturan Bupati (ranperbup) tentang Perubahan atas Perbup Nomor 32 Tahun 2020, kembali dibahas pemerintah Kabupaten Sidrap dalam rapat koordinasi ruang Rapat Sekda Sidrap, Selasa (11/1/2022).

Rapat dipimpin Asisten Pemerintahan dan Kesra, Andi Muhammad Faisal Burhanuddin mewakili Sekda Sidrap. Acara dihadiri Pasi Ops Kodim 1420, Kapten Rony, dan Kasi Hukum Polres Sidrap, Ipda Masyur, Kalak BPBD, Siara Barang, dan Kepala BKAD, Nasruddin Waris.

Tampak pula, Kabag Hukum, Andi Kaimal, Kabid Persandian Kominfo, Amsir, Jubir Satgas Covid-19 Sidrap, Dr. Ishak Kenre, perwakilan Inspektorat dan Satpol PP dan Damkar.

Dalam rapat itu, dilakukan pemantapan konsepsi dan penyamaan persepsi terhadap ranperbup perubahan Perbup Nomor 32 tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan.

BeritaTerkait

Respon Kebutuhan LPG, Pemkab Sidrap Kembali Salurkan Extra Dropping

Respon Kebutuhan LPG, Pemkab Sidrap Kembali Salurkan Extra Dropping

3 Agustus 2026
Sidrap Terbaik I Provinsi Program GENTING

Sidrap Terbaik I Provinsi Program GENTING

30 Juli 2026
Investor Internasional Bidik Pengembangan Energi Terbarukan di Sidrap

Investor Internasional Bidik Pengembangan Energi Terbarukan di Sidrap

28 Juli 2026
Semarak HUT ke-81 RI Dimulai, Wabup Nurkanaah Ajak Warga Sidrap Gerakkan UMKM

Semarak HUT ke-81 RI Dimulai, Wabup Nurkanaah Ajak Warga Sidrap Gerakkan UMKM

27 Juli 2026

Hal ini sekaligus tindak lanjut pelaksanaan Instruksi Mendagri Nomor 400/8615/OTDA perihal Fasilitasi Penyiapan dan Penyesuaian Peraturan Kepala Daerah tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid 19).

Andi Faisal Burhanuddin menyebutkan, ada beberapa poin penting yang dibahas dalam ranperbup tersebut dan membutuhkan masukan dari stakeholder terkait.

“Intinya ada beberapa poin penting kita bahas untuk menyamakan persepsi, di antaranya percepatan pencapaian target vaksinasi, sanksi terhadap perorangan maupun pelaku usaha, dan penerapan aplikasi PeduliLindungi,” bebernya.

“Hari ini draf ranperbup yang kita bahas bersama akan menjadi bahan untuk ditetapkan sebagai Perbup, selanjutnya akan kita sosialisasikan ke masyarakat nantinya,” pungkas Andi Faisal.

Terkait: Disiplin ProkesPemkabRakor

BeritaTerkait

Bupati Pinrang Tinjau Pembangunan Jalan Lembang, Akses Hasil Pertanian Diperkuat

Bupati Pinrang Tinjau Pembangunan Jalan Lembang, Akses Hasil Pertanian Diperkuat

Editor: Tohir Muhammad
4 Agustus 2026

...

Respon Kebutuhan LPG, Pemkab Sidrap Kembali Salurkan Extra Dropping

Respon Kebutuhan LPG, Pemkab Sidrap Kembali Salurkan Extra Dropping

Editor: Tohir Muhammad
3 Agustus 2026

...

Sidrap Terbaik I Provinsi Program GENTING

Sidrap Terbaik I Provinsi Program GENTING

Editor: Tohir Muhammad
30 Juli 2026

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi