• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Ajatappareng

Pemkab Sidrap Serahkan LKPD 2022 ke BPK Sulsel

Editor: Tohir Muhammad
13 Maret 2023
di Ajatappareng, Pemkab Sidrap, Peristiwa, Sulselbar
Pemkab Sidrap Serahkan LKPD 2022 ke BPK Sulsel

MAKASSAR, PIJARNEWS.COM–Pemerintah Kabupaten Sidrap menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited tahun anggaran 2022 kepada BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, di Aula Kantor BPK Sulsel, Kota Makassar, Senin (13/3/2023).

Penyerahan dilakukan Wakil Bupati Sidrap, H. Mahmud Yusuf kepada Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sulsel, Amin Adab Bangun. Selanjutnya BPK akan melakukan pemeriksaan terinci atas LKPD 2022 tersebut.

Mahmud Yusuf hadir didampingi Inspektur Daerah Kabupaten Sidrap, Rohady Ramadhan, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Andi Rahmat, serta Kabid Akutansi dan Pelaporan Keuangan BKAD, Fadli Yacub.

Pada acara ini, lima pemda lain juga menyerahkan LKPD tahun 2022, yakni, Kota Parepare, Kabupaten Pinrang, Kabupaten Enrekang, Kabupaten Wajo, dan Kabupaten Luwu Timur.

BeritaTerkait

Pengurus IKAPI Sulsel Resmi Dilantik, Nur Amin Saleh: Rumah Penerbit Tumbuh Bersama

Pengurus IKAPI Sulsel Resmi Dilantik, Nur Amin Saleh: Rumah Penerbit Tumbuh Bersama

1 September 2026
KleponHolic dan Cerita UMKM yang Saling Menguatkan di Sidrap

KleponHolic dan Cerita UMKM yang Saling Menguatkan di Sidrap

29 Agustus 2026
Fashion Show Wastra Nusantara AOE 2026, Sidrap Raih Juara Favorit I

Fashion Show Wastra Nusantara AOE 2026, Sidrap Raih Juara Favorit I

29 Agustus 2026
Sawah Tetap Produktif Meski Kemarau, Petani Desa Dongi Hasilkan 6,96 Ton Gabah dari Lahan 78 Are

Sawah Tetap Produktif Meski Kemarau, Petani Desa Dongi Hasilkan 6,96 Ton Gabah dari Lahan 78 Are

29 Agustus 2026

Penyerahan LKPD Unaudited merupakan kewajiban pemerintah daerah sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara. Dalam Pasal 56 ayat (3) menyatakan, gubernur/bupati/walikota menyampaikan LKPD kepada Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Dengan diserahkannya LKPD Unaudited ini, BPK dapat melaksanakan pemeriksaan keuangan terinci atas LKPD tersebut. Pemeriksaan terinci ini dimaksud untuk memberikan opini atas LKPD dengan menguji dan menilai kewajaran laporan keuangan.

Terkait: BPKLKPDMakassarPemkab Sidrap

BeritaTerkait

Didanai Belmawa Kemendiktisaintek, PPK Ormawa UKM  Kewirausahaan UMI Dorong Romangloe Jadi Desa Wirausaha

Didanai Belmawa Kemendiktisaintek, PPK Ormawa UKM Kewirausahaan UMI Dorong Romangloe Jadi Desa Wirausaha

Editor: Tohir Muhammad
3 September 2026

...

KleponHolic dan Cerita UMKM yang Saling Menguatkan di Sidrap

KleponHolic dan Cerita UMKM yang Saling Menguatkan di Sidrap

Editor: Tohir Muhammad
29 Agustus 2026

...

Sawah Tetap Produktif Meski Kemarau, Petani Desa Dongi Hasilkan 6,96 Ton Gabah dari Lahan 78 Are

Sawah Tetap Produktif Meski Kemarau, Petani Desa Dongi Hasilkan 6,96 Ton Gabah dari Lahan 78 Are

Editor: Tohir Muhammad
29 Agustus 2026

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi