• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Pendidikan

Pemkab Sidrap Siap Laksanakan Sekolah Lima Hari

Editor: Alfiansyah Anwar
11 Juni 2017
di Pendidikan, Sulselbar
Hari Pertama Sekolah, Siswa SD di Barru Langsung Ujian

BeritaTerkait

Limbah Pupuk Cair Kotoran Ayam Kini Bisa Diolah Menjadi Bio Tablet Ramah Lingkungan di Desa Bontosunggu

Limbah Pupuk Cair Kotoran Ayam Kini Bisa Diolah Menjadi Bio Tablet Ramah Lingkungan di Desa Bontosunggu

20 September 2026
Dosen Unhas Latih Kelompok Peternak Auliah Unggas Olah Kotoran Ayam Jadi Pupuk Organik Cair

Dosen Unhas Latih Kelompok Peternak Auliah Unggas Olah Kotoran Ayam Jadi Pupuk Organik Cair

16 September 2026
Asah Jiwa Pemimpin dan Talenta, PARENTA 2026 Digelar di SMAN 5 Parepare

Asah Jiwa Pemimpin dan Talenta, PARENTA 2026 Digelar di SMAN 5 Parepare

15 September 2026
Didanai Belmawa Kemendiktisaintek, PPK Ormawa UKM  Kewirausahaan UMI Dorong Romangloe Jadi Desa Wirausaha

Didanai Belmawa Kemendiktisaintek, PPK Ormawa UKM Kewirausahaan UMI Dorong Romangloe Jadi Desa Wirausaha

3 September 2026

SIDRAP, PIJARNEWS.COM — Pemkab Sidrap lewat Dinas Pendidikan menyatakan siap jika Kemendikbud memberlakukan aturan sekolah hanya lima hari. Kadisdik Sidrap Nur Kanaah mengaku jajarannya tidak punya kendala dalam menyambut aturan itu.

“Kita sudah mendengar wacana tersebut. Kita siap laksanakan jika itu sudah aturan, karena tentu (aturan, red) diambil berdasarkan kajian dan pertimbangan-pertimbangan,” jelas Nur Kanaah, Minggu 11/6.

Sebelumnya, pemerintah lewat Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhajir Efendy telah memutuskan lima hari sekolah selama seminggu mulai berlaku pada tahun ajaran baru 2017/2018. Aturan tersebut berlaku bagi siswa SD, SMP, SMA/SMK sederajat. Apabila aturan baru tersebut mulai berlaku, maka hari Sabtu siswa akan diliburkan. (ris)

Terkait: Sabtu LiburSekolah Lima Hari

BeritaTerkait

Tak Ada Konten Tersedia

Berita Populer

  • Dr Hamka Dg Ruppa Terpilih Pimpin KKBP Paraikatte Parepare Periode 2026–2031

    Dr Hamka Dg Ruppa Terpilih Pimpin KKBP Paraikatte Parepare Periode 2026–2031

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Asah Jiwa Pemimpin dan Talenta, PARENTA 2026 Digelar di SMAN 5 Parepare

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bosowa Education Resmikan Bilik Curhat, Hadirkan Ruang Aman untuk Dukung Kesejahteraan Karyawan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sang Vespa, Si Saksi Perjuangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Judol Menghilangkan Nyawa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi