• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Rabu, 15 April, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Advertisement
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Pemkot dan DPRD Parepare Bahas Pengelolaan Masjid Raya, Tegaskan Status Cagar Budaya

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
10 Januari 2026
di Pemkot Parepare

Berita Terkait

Wajib Bagi Penumpang Luar Negeri, Imigrasi Jelaskan Cara Pakai Aplikasi All Indonesia

Pastikan Kepatuhan WNA, Imigrasi Parepare Gelar Operasi Wirawaspada di Tator dan Pinrang

Bupati Sidrap Hadiri HUT ke-66 Parepare, Wali Kota: Alako!

162 Siswa SMPN 9 Parepare Ikuti TKA, Sekolah Pastikan Mental dan Teknis Siap

PAREPARE, PIJARNEWS.COM – Pemerintah Kota Parepare bersama DPRD Kota Parepare menggelar pertemuan dengan pengurus Masjid Raya Parepare untuk membahas pengelolaan dan pengembangan masjid yang telah ditetapkan sebagai cagar budaya.
Pertemuan berlangsung di Masjid Raya Parepare, Jumat (9/1/2026). Hadir dalam kegiatan tersebut Asisten I Setdako Parepare Dede Harirusrwman dan Ketua DPRD Parepare Kaharuddin Kadir, serta pengurus masjid.
Pertemuan ini merupakan arahan pemerintah daerah sebagai bentuk perhatian terhadap Masjid Raya yang memiliki nilai sejarah dan religius bagi masyarakat.
Diketahui, Masjid Raya Parepare telah direkomendasikan sebagai cagar budaya sejak 2016 dan kini berusia lebih dari 50 tahun.
Dede Harirusrwman mengatakan, kehadiran pemerintah kota untuk menyerap langsung masukan dari pengurus terkait pengelolaan masjid ke depan agar tetap sesuai dengan ketentuan pelestarian cagar budaya.
“Kami datang untuk meminta saran dan masukan dari pengurus agar pengelolaan Masjid Raya berjalan baik dan sejalan dengan statusnya sebagai cagar budaya,” ujar Dede.
Ia menegaskan, penetapan Masjid Raya sebagai cagar budaya dilakukan oleh balai pelestarian terkait karena faktor usia dan nilai sejarah yang dimiliki.
Sementara itu, Ketua DPRD Parepare Kaharuddin Kadir menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, DPRD, dan pengurus masjid dalam menjaga Masjid Raya sebagai aset umat dan daerah.
“Masjid Raya ini bukan hanya tempat ibadah, tetapi juga warisan sejarah dan identitas Kota Parepare. Pengelolaannya harus dilakukan bersama,” kata Kaharuddin.
Ia juga mengingatkan agar perbedaan pandangan tidak menimbulkan konflik, baik di internal pengurus maupun di masyarakat.
“Kita ingin masjid tetap menjadi tempat yang sejuk dan menenangkan. Semua persoalan bisa diselesaikan lewat dialog,” tambahnya.
Melalui pertemuan ini, Pemkot dan DPRD berharap terjalin sinergi kuat dengan pengurus masjid agar Masjid Raya Parepare tetap terawat, berfungsi optimal, dan lestari sebagai warisan budaya.

Terkait: Cagar BudayaMasjid RayaPareparePemkot

TerkaitBerita

Bupati Sidrap Hadiri HUT ke-66 Parepare, Wali Kota: Alako!

Editor: Muhammad Tohir
12 April 2026

...

Lautan Manusia di Jalan Sehat ‘Anti Mager’ Parepare, Tasming Hamid Puji Gubernur Sulsel

Lautan Manusia di Jalan Sehat ‘Anti Mager’ Parepare, Tasming Hamid Puji Gubernur Sulsel

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
12 April 2026

...

Garansi Gubernur Sulsel: Parepare Jadi “Pilot Project”  Gerakan Indonesia Asri

Garansi Gubernur Sulsel: Parepare Jadi “Pilot Project” Gerakan Indonesia Asri

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
12 April 2026

...

Sabet Peringkat 6 Nasional Pengelolaan Sampah, Parepare Diminta Bikin Grand Design

Sabet Peringkat 6 Nasional Pengelolaan Sampah, Parepare Diminta Bikin Grand Design

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
12 April 2026

...

BeritaTerkini

Tingkatkan Ekonomi Rakyat, Bupati Sidrap Dorong Pengintegrasian Pertanian dan Peternakan

Tingkatkan Ekonomi Rakyat, Bupati Sidrap Dorong Pengintegrasian Pertanian dan Peternakan

Editor: Muhammad Tohir
14 April 2026

Wajib Bagi Penumpang Luar Negeri, Imigrasi Jelaskan Cara Pakai Aplikasi All Indonesia

Wajib Bagi Penumpang Luar Negeri, Imigrasi Jelaskan Cara Pakai Aplikasi All Indonesia

Editor: Muhammad Tohir
14 April 2026

Memeras di SPBU, Polres Sidrap Ringkus Pelaku

Memeras di SPBU, Polres Sidrap Ringkus Pelaku

Editor: Muhammad Tohir
14 April 2026

ASN Kompeten Jadi Fokus Pelantikan Pejabat Fungsional LAN RI

ASN Kompeten Jadi Fokus Pelantikan Pejabat Fungsional LAN RI

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
13 April 2026

Pegawai Jasa Lainnya Perorangan, Solusi Tambal Sulam Kapitalistik

Pegawai Jasa Lainnya Perorangan, Solusi Tambal Sulam Kapitalistik

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
13 April 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan