PAREPARE, PIJARNEWS.COM–Pemerintah Kota dan Parepare turut memperingati hari santri nasional yang dikemas dalam kegiatan apel pagi di Lapangan Andi Makkasau Kota Parepare, Ahad (22/10/2023).
Kegiatan itu Wakil Wali Kota Parepare H. Pangerang Rahim, Ketua DPRD Kota Parepare Kaharuddin Kadir, Kakan Kemenag Kota Parepare H. Fitriadi, Forkopimda ,Serta Instansi terkait.
H. Pangerang Rahim sebagai pembina apel yang sekaligus membacakan sambutan Menteri Agama RI mengatakan bahwa Kata jihad dalam Islam bukanlah sebatas pertempuran fisik, melainkan perjuangan secara keseluruhan, yang mencakup perjuangan untuk menguatkan iman, memperdalam ilmu, dan memperbaiki diri.
“Hari ini, kita akan merenungkan bagaimana peran santri sebagai pilar keagamaan dan keilmuan dapat menjadi motor penggerak kemajuan bangsa,” ujarnya.
“Sebagai santri, kita tidak hanya berkewajiban memahami ajaran agama dengan baik, tetapi juga bertanggung jawab untuk menjadikan nilai-nilai agama sebagai landasan dalam tindakan dan perilaku kita sehari-hari,” tambahnya.
Sementara ikrar santri dibacakan oleh Syarifah Mujahidah al-Mahdali dengan dua pendamping pembawa bendera merah putih Nahdiah Rasid , Gusriani Rimba dari Pondpes DDI Lil Banat Ujung Lare Kota Parepare.
Kakan Kemenag Kota Parepare, H.fitriadi saat ditemui tim PIJARNEWS.COM mengatakan terima kasihnya kepada seluruh pondok pesantren, tahfiz, dan sekolah umum yang telah menghadiri kegiatan tersebut.
Fitriadi juga berterimakasih kepada Ansor, Banser dan semua yg ada di dalamnya, karena berkat kerjasamanya kegiatan tersebut dapat berjalan dengan lancar.
“Allhamdulillah kemarin kita laksanakan pawai khusus di kota Parepare yaitu di pondok pesantren al-badar, kemudian hari ini dilaksanakan apel bersama dalam rangka memperingati hari santri dan setelah ini insya lAllah kami akan melanjutkan kegiatan kegiatan yang bersifat olahraga dan seni di pondok pesantren al-muttakin di rangkaikan juga maulid nabi,” lanjutnya.
Sejak di tetapkan nya peringatan hari santri oleh Presiden Joko Widodo RI Pada tahun 2015 telah menetapkan tanggal 22 Oktober sebagai hari santri.
Penetapan 22 Oktober merujuk pada tercetusnya “Resolusi Jihad” yang berisi fatwa kewajiban berjihad demi mempertahankan kemerdekaan Indonesia. Pada tahun 2023 Kemenag RI mengangkat tema Jihad Santri Jayakan Negeri.
Reporter : Yusran & Abd. Rahmat Paudzi ( Mahasiswa PPL KPI Stain Majene )