• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan AI
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Topik Utama

Pemkot Makassar Resmi Buka Lelang Jabatan Sekda, Cek Syaratnya!

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
11 Juni 2024
di Topik Utama
Kantor Wali Kota Makassar, Jl Ahmad Yani No. 2

Kantor Wali Kota Makassar, Jl Ahmad Yani No. 2

MAKASSAR, PIJARNEWS.COM–Pemerintah Kota Makassar telah resmi membuka lelang jabatan Sekretaris Daerah (Sekda). Pendaftaran lelang jabatan ini dibuka mulai hari kemarin, Senin, 10 Juni hingga 24 Juni 2024.

Lelang jabatan Sekda Makassar ini tertuang dalam pengumuman nomor 05/pansel-jptp/VI/2024 tentang seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama sekretaris daerah Kota Makassar yang diteken langsung oleh Prof. Aminuddin Ilmar selaku Ketua Tim Panitia Seleksi terbuka pengisian JPTP Sekda Makassar.

Prof Aminuddin Ilmar mengatakan seleksi terbuka ini bukan hanya untuk aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemkot Makassar saja, tapi seluruh peserta yang berstatus ASN dan memenuhi syarat.

Ada 14 persyaratan administrasi yang harus dipenuhi bagi calon pendaftar seleksi.

BeritaTerkait

Masjid Al-Hijrah dan Rumah Tahfidz Muhammadiyah Akan Dibangun di Manisa, Butuhkan Anggaran Rp905 Juta

Masjid Al-Hijrah dan Rumah Tahfidz Muhammadiyah Akan Dibangun di Manisa, Butuhkan Anggaran Rp905 Juta

24 September 2026
Tasming Hamid Perintahkan Pengerukan Sungai Dipercepat, Kurangi Risiko Luapan Air ke Permukiman

Tasming Hamid Perintahkan Pengerukan Sungai Dipercepat, Kurangi Risiko Luapan Air ke Permukiman

10 Agustus 2026
Ell Haj Berangkatkan 21 Jamaah Haji Mujamalah 2026, Klaim Jadi Salah Satu Terbanyak di Indonesia

Ell Haj Berangkatkan 21 Jamaah Haji Mujamalah 2026, Klaim Jadi Salah Satu Terbanyak di Indonesia

5 Juni 2026
Musik Metal dan Bahasa Ekspresi Diri

Musik Metal dan Bahasa Ekspresi Diri

30 Mei 2026

Pertama, berstatus Pegawai Negeri Sipil, berusia 56 tahun bagi calon yang sedang atau pernah menduduki jabatan administrator ataupun fungsional jenjang ahli madya. Usia 58 tahun untuk calon yang sedang atau pernah menduduki JPTP sepanjang yang bersangkutan bersedia tidak mengajukan permohonan masa persiapan pensiun ketika diangkat dalam JPTP Sekda kabupaten/kota.

Memiliki kualifikasi pendidikan minimal S1 atau diploma IV, memiliki golongan serendah-rendahnya pembina tingkat I (IV/b). Sedang atau pernah menduduki JPTP eselon II.b atau telah menduduki jabatan administrator III.a atau jabatan fungsional jenjang ahli madya paling singkat dua tahun.

Memiliki pengalaman jabatan dalam bidang tugas dengan jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling kurang 5 tahun.

Syarat lainnya, tidak pernah menjalankan hukuman disiplin atau tindak pelanggaran berat dalam satu tahun terakhir, memiliki kompetensi tekhnis, kompetensi manajerial dan sosial kultural, memiliki rekam jejak jabatan, integritas dan moral yang baik.

“Peserta juga wajib lulus diklat Pim III, tapi diutamakan bagi yang telah lulus diklat pim tingkat II. Sehat jasmani dan rohani, wajib mengajukan lamaran ke pansel, dan mendapat rekomendasi dari Pejabat Pembina Kepegawaian dan bersedia mengikuti seluruh tahapan seleksi,” bebernya.

Prof Aminuddin Ilmar mengungkapkan adapun tahapan seleksi terbuka ini diantaranya, penelusuran rekam jejak. Hasil penelusuran rekam jejak akan diumumkan keesokan harinya.

“Peserta yang dinyatakan lolos pada penelusuran rekam jejak akan menjalani tahapan penulisan makalah sesuai visi misi Wali Kota Makassar. Setelah rangkaian itu akan ada wawancara dan hasilnya keseluruhan final akan diumumkan pada bulan juli 2024 mendatang,” ungkapnya.

Dia pun menegaskan nantinya setiap perubahan jadwal tahapan akan diumumkan melalui website resmi BKPSDM kota Makassar.

“Jadwal sudah ada tapi kalau ada perubahan jadwal kita minta peserta selalu memantau website resmi BKD,” pungkasnya.

Berikut jadwal pelaksanaan dan seleksi

  1. Pengumuman seleksi dan penerimaan berkas 10-24 Juni
  2. Penelusuran rekam jejak 25 Juni
  3. Pengumuman hasil rekam jejak 26 Juni
  4. Penulisan makalah 27 Juni
  5. Asesmen (penilaian kopetensi dan potensi) 28-29 juni
  6. Pengumuman hasil makalah dan asesmen 4 Juli 2024
  7. Wawancara 5-6 Juli 2024
  8. Pengumuman hasil wawancara 9 Juli
  9. Pengumuman hasil seleksi 11 Juli 2024
Terkait: Balai Kota MakassarWali Kota Makassar

Berita Terkait

Penataan Wilayah dan Penanggulangan Banjir Manggala Jadi Prioritas Pemkot Makassar

Penataan Wilayah dan Penanggulangan Banjir Manggala Jadi Prioritas Pemkot Makassar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
14 Maret 2026

...

Wali Kota Munafri Hadiri Penyuluhan Keamanan Pangan, Dukung Program Makan Bergizi

Wali Kota Munafri Hadiri Penyuluhan Keamanan Pangan, Dukung Program Makan Bergizi

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
29 Agustus 2025

...

DPRD Makassar Dukung Program Munafri-Aliyah, Soal Iuran Sampah Gratis Bagi Warga di TPA Antang

DPRD Makassar Dukung Program Munafri-Aliyah, Soal Iuran Sampah Gratis Bagi Warga di TPA Antang

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
2 Juli 2025

...

Berita Populer

  • Dukcapil Parepare Imbau Warga Manfaatkan Layanan Resmi, Tak Perlu Calo

    Dukcapil Parepare Imbau Warga Manfaatkan Layanan Resmi, Tak Perlu Calo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tanamkan Kedisplinan dan Nilai Agama, Tiga Sekolah di Parepare Ini Kompak Gelar Salat Duha Bersama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Tengah Kekeringan : Negara dan Ancaman Krisis Air Bersih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jaga Produksi Pertanian, Bupati Pinrang Tinjau Panen hingga Pompanisasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KAHMI Perjuangan Gelar Dialog Nasional, Mengurai “Kegelapan” Menuju Indonesia Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kebijakan AI
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi