PAREPARE, PIJARNEWS.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare melalui Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) mengajak masyarakat untuk bersama-sama melawan judi Online (Judol).
Hal itu dikatakan Kepala Diskominfo Parepare, Anwar Amir, saat dihubungi wartawan, pada Kamis (27/6/2024).
Anwar Amir menjelaskan tugas Pemkot Parepare dengan pemerintah pusat sejalan dengan memberantas judi Online.
“Sebagai langkah preventif di lakukan penyebarluasan informasi ke berbagai platform media baik digital maupun pemanfaatan layanan mobile informasi, TV dan radio berupa imbauan untuk tidak melakukan kegiatan judi Online,” kata Anwar.
Pihaknya juga meminta agar masyarakat agar melaporkan konten-konten yang berkaitan atau adanya aktivitas judi Online.
“Serta melaporkan kepada pihak penegak hukum jika ditemukan adanya aktivitas judi Online,” ujar dia.
Selain itu, Kadis Kominfo Parepare itu juga akan memberikan edukasi ke kalangan pemuda dan pelajar bahayanya judi Online.
Anwar mengungkapkan satuan pendidikan akan meningkatkan pengawasan dan pemeriksaan smartphone pelajar.
“Kami telah melakukan upaya preventif dan proaktif, yang memberikan edukasi kepada masyarakat khususnya kalangan pemuda dan pelajar melalui berbagai platform media sosial,” jelas dia.
“Selain itu, upaya yang dilakukan berbagai satuan pendidikan melakukan pengawasan dan pemeriksaan penggunaan smartphone,” lanjut dia.
Anwar menyebut pencegahan bukan hanya tugas penegak hukum dan pemerintah namun perlu adanya peran aktif dari masyarakat Parepare.
“Pencegahan bukan hanya tugas aparat hukum dan pemerintah. Akan tetapi perlu peran lingkungan masyarakat terutama orang tua dan keluarga untuk mengawasi aktivitas sosial anggota keluarganya,” ucapnya.
Anwar juga mengajak masyarakat untuk lebih fokus kepada pekerjaan dan menghindari praktek judi baik langsung maupun Online.
Selain itu, dirinya juga mendorong warga Parepare untuk terus mengedukasi keluarga dan tetangganya agar menjauhi judi Online.
“Saya mengajak masyarakat untuk lebih fokus pada pekerjaan yang digelutinya dengan tekun dan menghindari praktik judi baik langsung maupun Online,” harap dia.
“Serta mengedukasi baik keluarga maupun masyarakat lingkungan sekitar untuk menjauhi judi Online,” pungkasnya.(fzl)