• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Rabu, 29 Juli 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Advertorial

Pemkot Parepare Berlakukan PPKM Level 2

Editor: Mulyadi Ma'ruf
6 September 2021
di Advertorial, Ajatappareng, Pemkot Parepare
Pemkot Parepare Berlakukan PPKM Level 2

Wakil Wali Kota Parepare H. Pangerang Rahim

PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Sejak pekan lalu Kota Parepare kini dalam status zona hijau. Pemerintah pun mengeluarkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 di kota bertajuk kota peduli tersebut.

Meski begitu, pemerintah kota Parepare tidak ingin lengah. Upaya untuk melindungi warganya dari serangan virus mematikan covid-19 terus dilakukan.

Wakil Wali Kota Parepare H. Pangerang Rahim mengatakan, pemerintah kota Parepare akan terus meningkatkan kewaspadaan dalam upaya mengantisipasi penyebaran wabah virus covid-19 tersebut.

Dia mengimbau kepada masyarakat untuk tetap konsisten mentaati protokol kesehatan saat beraktivitas sehari-hari.

BeritaTerkait

Rakor Bersama KPK, Bupati Irwan Minta OPD Pinrang Perkuat Pencegahan Korupsi

Rakor Bersama KPK, Bupati Irwan Minta OPD Pinrang Perkuat Pencegahan Korupsi

28 Juli 2026
Wali Kota Parepare Serahkan Bantuan di Jalan Kusuma

Wali Kota Parepare Serahkan Bantuan di Jalan Kusuma

28 Juli 2026
Investor Internasional Bidik Pengembangan Energi Terbarukan di Sidrap

Investor Internasional Bidik Pengembangan Energi Terbarukan di Sidrap

28 Juli 2026
Lepas Mahasiswa Adminkes UMS Rappang Terjun ke Enrekang, WR I Ungkap Sejarah La Kamummu (warna ungu)

Lepas Mahasiswa Adminkes UMS Rappang Terjun ke Enrekang, WR I Ungkap Sejarah La Kamummu (warna ungu)

28 Juli 2026

“Kita tidak boleh lengah dengan capaian ini bahwa daerah kita dalam status zona hijau. Kita kategori PPKM Level 2. Masyarakat harus menjaga diri dan lingkungan sekitar. Kita imbau warga tetap patuh menerapkan protokol kesehatan,” papar Pangerang Rahim.

Pangeran Rahim berharap, instansi terkait yakni Satpol PP, Dinas Perhubungan tetap melakukan pemantauan di titik yang berpotensi menimbulkan kerumunan.

“Sebagai bentuk antisipasi Dinas terkait harus lebih intens lagi memantau tempat yang berpotensi menimbulkan kerumunan. Seperti yang menjadi instruksi bapak Wali Kota, semua instrumen pemerintah harus jadi garda terdepan menyampaikan kepada agar tetap mematuhi prokes,” tandas Pangerang Rahim. (Adv)

Editor : Mulyadi Ma’ruf

Terkait: Pangerang RahimPareparePemkot ParepareWakil Wali Kota Parepare

BeritaTerkait

Wali Kota Parepare Serahkan Bantuan di Jalan Kusuma

Wali Kota Parepare Serahkan Bantuan di Jalan Kusuma

Editor: Tohir Muhammad
28 Juli 2026

...

Tasming Hamid ke Calon Paskibraka Parepare: Jangan Bangga Seragam, Banggalah pada Integritas

Tasming Hamid ke Calon Paskibraka Parepare: Jangan Bangga Seragam, Banggalah pada Integritas

Editor: Tohir Muhammad
27 Juli 2026

...

Tasming Hamid Perpanjang Kerja Sama dengan UMI, Dorong Peningkatan SDM dan Kapasitas ASN

Tasming Hamid Perpanjang Kerja Sama dengan UMI, Dorong Peningkatan SDM dan Kapasitas ASN

Editor: Tohir Muhammad
27 Juli 2026

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi