• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Rabu, 8 Juli 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Advertorial

Pemkot Parepare Berlakukan PPKM Level 2

Editor: Mulyadi Ma'ruf
3 November 2021
di Advertorial, Ajatappareng, Pemkot Parepare
Pemkot Parepare Berlakukan PPKM Level 2

Wakil Wali Kota Parepare H. Pangerang Rahim

PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Sejak pekan lalu Kota Parepare kini dalam status zona hijau. Pemerintah pun mengeluarkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 di kota bertajuk kota peduli tersebut.

Meski begitu, pemerintah kota Parepare tidak ingin lengah. Upaya untuk melindungi warganya dari serangan virus mematikan covid-19 terus dilakukan.

Wakil Wali Kota Parepare H. Pangerang Rahim mengatakan, pemerintah kota Parepare akan terus meningkatkan kewaspadaan dalam upaya mengantisipasi penyebaran wabah virus covid-19 tersebut.

Dia mengimbau kepada masyarakat untuk tetap konsisten mentaati protokol kesehatan saat beraktivitas sehari-hari.

BeritaTerkait

Terapkan Selective Policy, Ditjen Imigrasi Catat Kenaikan PNBP Rp2,81 Triliun

Terapkan Selective Policy, Ditjen Imigrasi Catat Kenaikan PNBP Rp2,81 Triliun

8 Juli 2026
Serunya Berburu Durian di Sidrap: Pengunjung Membludak, Cuan Warga Tembus Rp 5 Juta Sehari!

Serunya Berburu Durian di Sidrap: Pengunjung Membludak, Cuan Warga Tembus Rp 5 Juta Sehari!

5 Juli 2026
Amarun Agung Hamka Terpilih Aklamasi Jadi Ketua PBSI Parepare 2026-2030

Amarun Agung Hamka Terpilih Aklamasi Jadi Ketua PBSI Parepare 2026-2030

4 Juli 2026
Sasar Anak Stunting di Parepare, Imigrasi Turun Tangan Jadi Orang Tua Asuh

Sasar Anak Stunting di Parepare, Imigrasi Turun Tangan Jadi Orang Tua Asuh

3 Juli 2026

“Kita tidak boleh lengah dengan capaian ini bahwa daerah kita dalam status zona hijau. Kita kategori PPKM Level 2. Masyarakat harus menjaga diri dan lingkungan sekitar. Kita imbau warga tetap patuh menerapkan protokol kesehatan,” papar Pangerang Rahim.

Pangeran Rahim berharap, instansi terkait yakni Satpol PP, Dinas Perhubungan tetap melakukan pemantauan di titik yang berpotensi menimbulkan kerumunan.

“Sebagai bentuk antisipasi Dinas terkait harus lebih intens lagi memantau tempat yang berpotensi menimbulkan kerumunan. Seperti yang menjadi instruksi bapak Wali Kota, semua instrumen pemerintah harus jadi garda terdepan menyampaikan kepada agar tetap mematuhi prokes,” tandas Pangerang Rahim. (Adv)

Editor : Mulyadi Ma’ruf

Terkait: Pangerang RahimPareparePemkot ParepareWakil Wali Kota Parepare

BeritaTerkait

Terapkan Selective Policy, Ditjen Imigrasi Catat Kenaikan PNBP Rp2,81 Triliun

Terapkan Selective Policy, Ditjen Imigrasi Catat Kenaikan PNBP Rp2,81 Triliun

Editor: Muhammad Tohir
8 Juli 2026

...

Amarun Agung Hamka Terpilih Aklamasi Jadi Ketua PBSI Parepare 2026-2030

Amarun Agung Hamka Terpilih Aklamasi Jadi Ketua PBSI Parepare 2026-2030

Editor: Muhammad Tohir
4 Juli 2026

...

Sasar Anak Stunting di Parepare, Imigrasi Turun Tangan Jadi Orang Tua Asuh

Sasar Anak Stunting di Parepare, Imigrasi Turun Tangan Jadi Orang Tua Asuh

Editor: Muhammad Tohir
3 Juli 2026

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi