• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Senin, 13 Juli 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Ajatappareng

Pemkot Parepare Berlakukan PPKM Level 2

Editor: Tim Redaksi
6 Oktober 2021
di Ajatappareng, COVID-19
Wawali Parepare Pangerang Rahim Bacakan Tanggapan Wali Kota Terhadap Pandangan Umum Fraksi DPRD Parepare

PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Sejak pekan lalu Kota Parepare kini dalam status zona hijau. Pemerintah pun mengeluarkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 di kota bertajuk kota peduli tersebut.

Meski begitu, pemerintah kota Parepare tidak ingin lengah. Upaya untuk melindungi warganya dari serangan virus mematikan covid-19 terus dilakukan.

Wakil Wali Kota Parepare H. Pangerang Rahim mengatakan, pemerintah kota Parepare akan terus meningkatkan kewaspadaan dalam upaya mengantisipasi penyebaran wabah virus covid-19 tersebut.

Dia mengimbau kepada masyarakat untuk tetap konsisten mentaati protokol kesehatan saat beraktivitas sehari-hari.

BeritaTerkait

Pesta Nelayan Ujung Labuang Jadi Daya Tarik Wisata, Dongkrak Ekonomi Warga

Pesta Nelayan Ujung Labuang Jadi Daya Tarik Wisata, Dongkrak Ekonomi Warga

9 Juli 2026
Serunya Berburu Durian di Sidrap: Pengunjung Membludak, Cuan Warga Tembus Rp 5 Juta Sehari!

Serunya Berburu Durian di Sidrap: Pengunjung Membludak, Cuan Warga Tembus Rp 5 Juta Sehari!

5 Juli 2026
Sekda Pinrang Hadiri Pengukuhan Kepala Perwakilan BPKP Sulsel, Dorong Penguatan Sinergi Pengawasan

Sekda Pinrang Hadiri Pengukuhan Kepala Perwakilan BPKP Sulsel, Dorong Penguatan Sinergi Pengawasan

19 Juni 2026
Bupati Pinrang Canangkan Sensus Ekonomi 2026, Ajak Warga Dukung Pendataan

Bupati Pinrang Canangkan Sensus Ekonomi 2026, Ajak Warga Dukung Pendataan

17 Juni 2026

“Kita tidak boleh lengah dengan capaian ini bahwa daerah kita dalam status zona hijau. Kita kategori PPKM Level 2. Masyarakat harus menjaga diri dan lingkungan sekitar. Kita imbau warga tetap patuh menerapkan protokol kesehatan,” papar Pangerang Rahim.

Pangeran Rahim berharap, instansi terkait yakni Satpol PP, Dinas Perhubungan tetap melakukan pemantauan di titik yang berpotensi menimbulkan kerumunan.

“Sebagai bentuk antisipasi Dinas terkait harus lebih intens lagi memantau tempat yang berpotensi menimbulkan kerumunan. Seperti yang menjadi instruksi bapak Wali Kota, semua instrumen pemerintah harus jadi garda terdepan menyampaikan kepada agar tetap mematuhi prokes,” tandas Pangerang Rahim. (Agussalim)

Terkait: PareparePPKM

BeritaTerkait

Workshop Dakwah Digital Kolaborasi IAIN Parepare dan Pijarnews.com Tak Berhenti di Pelatihan

Workshop Dakwah Digital Kolaborasi IAIN Parepare dan Pijarnews.com Tak Berhenti di Pelatihan

Editor: Tohir Muhammad
12 Juli 2026

...

Tasming Hadiri Rakor LP2B Sulsel, Tegaskan Komitmen Parepare Lindungi Lahan Pertanian

Tasming Hadiri Rakor LP2B Sulsel, Tegaskan Komitmen Parepare Lindungi Lahan Pertanian

Editor: Tohir Muhammad
9 Juli 2026

...

Tasming Hamid-Hermanto Realisasikan Janji Seragam Sekolah Gratis

Tasming Hamid-Hermanto Realisasikan Janji Seragam Sekolah Gratis

Editor: Tohir Muhammad
9 Juli 2026

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi