• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Kamis, 30 Juli 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Advertorial

Pemkot Parepare-DPRD Sepakat Ranperda APBD Perubahan TA 2022 Jadi Perda

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
2 Oktober 2022
di Advertorial, Pemkot Parepare
Pemkot Parepare-DPRD Sepakat Ranperda APBD Perubahan TA 2022 Jadi Perda

Persetujuan bersama oleh Wali Kota Parepare, Taufan Pawe bersama Wakil Ketua I DPRD Parepare, Tasming Hamid dalam rapat paripurna di DPRD Parepare, Jumat malam (30/9/2022).

PAREPARE, PIJARNEWS.COM–Pemerintah Kota Parepare dan DPRD Parepare menyetujui bersama Ranperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2022 untuk ditetapkan menjadi Perda Perubahan APBD TA 2022.

Persetujuan bersama ini terungkap dalam rapat paripurna di DPRD Parepare, Jumat malam (30/9/2022).

Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Parepare, H Tasming Hamid bersama Wakil Ketua II, M Rahmat Sjamsu Alam, dan dihadiri anggota DPRD secara kuorum.

Dari eksekutif hadir Wali Kota Parepare, Dr HM Taufan Pawe, Wakil Wali Kota H Pangerang Rahim, Sekda H Iwan Asaad, Staf Ahli, Asisten, para Kepala SKPD, Kabag Setdako, Camat, dan Lurah lingkup Pemkot Parepare.

BeritaTerkait

KUA-PPAS 2027 Diserahkan ke DPRD, Pemkot Parepare Prioritaskan Pelayanan Publik

KUA-PPAS 2027 Diserahkan ke DPRD, Pemkot Parepare Prioritaskan Pelayanan Publik

29 Juli 2026
Wali Kota Parepare Serahkan Bantuan di Jalan Kusuma

Wali Kota Parepare Serahkan Bantuan di Jalan Kusuma

28 Juli 2026
Investor Internasional Bidik Pengembangan Energi Terbarukan di Sidrap

Investor Internasional Bidik Pengembangan Energi Terbarukan di Sidrap

28 Juli 2026
Semarak HUT ke-81 RI Dimulai, Wabup Nurkanaah Ajak Warga Sidrap Gerakkan UMKM

Semarak HUT ke-81 RI Dimulai, Wabup Nurkanaah Ajak Warga Sidrap Gerakkan UMKM

27 Juli 2026

Tasming Hamid mengatakan, meski deadline waktunya sangat mepet, namun pembahasan Ranperda APBD Perubahan di DPRD berjalan lancar, dan diharapkan tetap berkualitas.

“Alhamdulillah, setelah melalui berbagai proses, sampailah malam ini pada tahapan final. Terima kasih kepada Wali Kota, Wakil Wali Kota, rekan-rekan anggota DPRD Kota Parepare dan seluruh stakeholder terkait yang telah berpartisipasi,” kata TSM, akronim legislator Partai Nasdem ini

Sementara, Rahmat Sjamsu Alam mengungkapkan, ada dua fraksi yakni Fraksi Nasdem dan Gerindra yang tidak memberikan pendapat akhir pada paripurna ini. “Namun empat fraksi lainnya memberikan pendapat dan menyetujui Ranperda menjadi Perda APBD Perubahan,” ungkap RSA, akronim legislator Partai Demokrat ini.

Wali Kota Parepare, Taufan Pawe mengapresiasi setinggi-tingginya anggota DPRD Parepare sehingga telah mencapai tahapan akhir pembahasan Rancangan Perubahan APBD TA 2022 dari berbagai tahapan yang dilalui.

“Saya memahami sekali bahwa dari beberapa tahapan yang dilakukan, cukup menguras pikiran dan waktu. Saya memahami adanya berbagai catatan catatan yang ditemukan dalam penyusunan rancangan perubahan APBD ini sebagaimana diungkapkan fraksi fraksi, maka kami upayakan mencari solusi yang terbaik,” terang Taufan Pawe.

Taufan Pawe juga mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada Fraksi Golkar, Fraksi Demokrat, Fraksi Persatuan Bintang Demokrat, dan Fraksi Amanat Kebangkitan Rakyat Indonesia yang menerima dan menyetujui Ranperda tentang perubahan APBD TA 2022 menjadi Perda Kota Parepare.

Wali Kota juga menghargai sikap politik Fraksi Nasdem dan Gerindra yang tidak memberikan tanggapan akhir tentang Ranperda tentang perubahan APBD TA 2022.

“Terima kasih kepada unsur pimpinan dan Fraksi Fraksi DPRD Parepare atas saran dan masukan selama pembahasan Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022, sehingga telah sampai pada tahap persetujuan bersama secara resmi pada rapat paripurna hari ini,” tandas Taufan Pawe. (adv)

Editor: Dian Muhtadiah Hamna

 

Terkait: Pemkot Parepare

BeritaTerkait

Ada Aduan di “Lapor Pak Wali”, PKL di Area Fasum Sumpang Ditertibkan

Ada Aduan di “Lapor Pak Wali”, PKL di Area Fasum Sumpang Ditertibkan

Editor: Tohir Muhammad
9 Juli 2026

...

Maksimalkan PAD dan Penataan, BKD Parepare Bakal Kosongkan Pojok UMKM

Maksimalkan PAD dan Penataan, BKD Parepare Bakal Kosongkan Pojok UMKM

Editor: Tohir Muhammad
11 Juni 2026

...

Lautan Manusia di Jalan Sehat ‘Anti Mager’ Parepare, Tasming Hamid Puji Gubernur Sulsel

Lautan Manusia di Jalan Sehat ‘Anti Mager’ Parepare, Tasming Hamid Puji Gubernur Sulsel

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
12 April 2026

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi