• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Senin, 3 Agustus 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Advertorial Pemkot Parepare

Pemkot Parepare Pastikan Penambahan Minimarket dan Biaya Sewa Kios di Pare Beach Sesuai Aturan

Editor: Tim Redaksi
1 September 2024
di Pemkot Parepare
Pemkot Parepare Pastikan Penambahan Minimarket dan Biaya Sewa Kios di Pare Beach Sesuai Aturan

-ist-

PAREPARE, Pemerintah Kota Parepare melalui Dinas Perdagangan (Disdag) Parepare memastikan penambahan titik lokasi minimarket atau ritel modern serta pungutan biaya sewa kios di kawasan kuliner Pare Beach City, Pantai Senggol, sudah sesuai aturan. Tidak ada yang dilanggar. Bahkan ketentuan itu bisa mendorong peningkatan perekonomian daerah dan masyarakat, serta memperluas lapangan pekerjaan.

Berdasarkan Perwali Nomor 7 Tahun 2024 tentang perubahan atas Perwali Nomor 41 Tahun 2019 tentang petunjuk pelaksanaan Perda Kota Parepare Nomor 10 Tahun 2017 tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan.

“Berdasarkan peraturan itu, Pemerintah Kota mempertimbangkan beberapa hal, di antaranya bahwa dengan memperhatikan kepadatan penduduk dan kebutuhan penduduk di Kota Parepare keberadaan swalayan dianggap mampu meningkatkan ekonomi daerah dan menciptakan lapangan kerja serta berpotensi membangun kemitraan dengan UMKM lokal. Ini juga untuk menindaklanjuti program prioritas Pj Gubernur Sulsel yaitu kemudahan pelayanan publik dan investasi,” jelas Andi Wisnah, Kepala Disdag Parepare, pada Ahad (01/09/2024).

Lokasi pendirian toko swalayan itu tetap wajib mengacu pada Perda RTRW.

BeritaTerkait

Buka Kegiatan Peningkatan Kapasitas TRC BPBD, Tasming Hamid: Tugas TRC BPBD Sangat Mulia

Buka Kegiatan Peningkatan Kapasitas TRC BPBD, Tasming Hamid: Tugas TRC BPBD Sangat Mulia

1 Agustus 2026
KUA-PPAS 2027 Diserahkan ke DPRD, Pemkot Parepare Prioritaskan Pelayanan Publik

KUA-PPAS 2027 Diserahkan ke DPRD, Pemkot Parepare Prioritaskan Pelayanan Publik

29 Juli 2026
Wali Kota Parepare Serahkan Bantuan di Jalan Kusuma

Wali Kota Parepare Serahkan Bantuan di Jalan Kusuma

28 Juli 2026
Tasming Hamid ke Calon Paskibraka Parepare: Jangan Bangga Seragam, Banggalah pada Integritas

Tasming Hamid ke Calon Paskibraka Parepare: Jangan Bangga Seragam, Banggalah pada Integritas

27 Juli 2026

“Lokasi dan jumlah pendirian toko swalayan tetap mengacu pada Perda Nomor 10 Tahun 2017, yakni jarak antara minimarket satu dengan minimarket yang lainnya paling dekat 500 meter,” terang Wisnah.

Selain itu, biaya sewa kios di Pare Beach berdasarkan Perda Nomor 11 Tahun 2017 tetang Pengelolaan Barang Milik Daerah.

“Dan besaran nilai sewa kios Pare Beach itu berdasarkan dari hasil penilaian appraisal oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP),” kata Wisnah.

“Jadi semua berdasarkan aturan, tidak ada yang dilanggar, dan semata-mata untuk mendorong peningkatan perekonomian daerah dan masyarakat,” tambahnya.(art/adv)

Terkait: Pare BeachPemkot Parepare

BeritaTerkait

Ada Aduan di “Lapor Pak Wali”, PKL di Area Fasum Sumpang Ditertibkan

Ada Aduan di “Lapor Pak Wali”, PKL di Area Fasum Sumpang Ditertibkan

Editor: Tohir Muhammad
9 Juli 2026

...

Maksimalkan PAD dan Penataan, BKD Parepare Bakal Kosongkan Pojok UMKM

Maksimalkan PAD dan Penataan, BKD Parepare Bakal Kosongkan Pojok UMKM

Editor: Tohir Muhammad
11 Juni 2026

...

Lautan Manusia di Jalan Sehat ‘Anti Mager’ Parepare, Tasming Hamid Puji Gubernur Sulsel

Lautan Manusia di Jalan Sehat ‘Anti Mager’ Parepare, Tasming Hamid Puji Gubernur Sulsel

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
12 April 2026

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi