MAKASSAR, PIJARNEWS.COM–Penyelenggaraan pelayanan publik di Kota Parepare mendapatkan penilaian positif dari Ombudsman dengan rapor hijau.
Penghargaan itu diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulawesi Selatan, Ismu Iskandar, kepada Pj Wali Kota Parepare Abdul Hayat Gani, di Ballroom Hotel Four Points Makassar, pada Kamis (12/12/2024).
Kota Parepare berhasil meraih skor 81,61, yang menempatkan pelayanan publik di kota ini dalam zona hijau.
Pj Wali Kota Parepare, Abdul Hayat Gani, menyambut baik penghargaan tersebut. Menurutnya, pelayanan publik di Parepare telah berjalan maksimal berkat upaya kolaborasi antara berbagai pihak.
“Tentu kami menyambut baik penghargaan ini. Ombudsman menilai pelayanan publik kita baik. Ini adalah hasil kerja keras dan kolaborasi semua stakeholder. Kami akan terus memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Hayat juga menambahkan bahwa pelayanan publik di Kota Parepare menjadi salah satu fokus utama pemerintah. Salah satu buktinya adalah keberadaan Mal Pelayanan Publik yang memudahkan masyarakat dalam mengakses berbagai layanan.
“Kami sudah memiliki Mal Pelayanan Publik, yang mengumpulkan berbagai layanan dalam satu tempat. Hal ini memudahkan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan secara efisien,” jelasnya.
Terakhir, Hayat mengingatkan jajaran Pemkot Parepare untuk terus berinovasi dalam memberikan pelayanan. Ia menekankan bahwa kesuksesan pemerintahan terlihat dari tingkat kepuasan publik terhadap kinerja pemerintah.
“Kami meminta seluruh jajaran Pemkot Parepare untuk terus berinovasi, menciptakan inovasi yang berdampak positif bagi masyarakat,” pungkasnya. (*)