• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Advertorial

Pemkot Parepare Serahkan Renperda Pendidikan ke DPRD

Editor: Tim Redaksi
1 Maret 2021
di Advertorial, Ajatappareng
Pemkot Parepare Serahkan Renperda Pendidikan ke DPRD

PAREPARE, PIJARNEWS.COM – Dokumen Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pemerintah Kota Parepare telah diserahkan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Penyerahan dilakukan melalui rapat paripurna di Gedung DPRD Parepare. Senin 1 Maret 2021.

Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Parepare Andi Nurhatina Tipu, dan dihadiri Wakil Wali Kota Pangerang Rahim.

Dalam sambutan Wali Kota Parepare yang di sampaikan Pangerang Rahim menjelaskan, ranperda tentang pendidikan tersebut bermuatan hal yang menyangkut pemberian penghargaan kepada penyelenggara pendidikan, tenaga pendidik serta peserta didik atas prestasi dan dedikasinya.

BeritaTerkait

Pemkot Parepare Sambut Rombongan BOR Seri V di Lapangan Andi Makkasau

Pemkot Parepare Sambut Rombongan BOR Seri V di Lapangan Andi Makkasau

1 September 2026
Wawali Parepare Turut Musnahkan Barang Bukti di Kejari

Wawali Parepare Turut Musnahkan Barang Bukti di Kejari

1 September 2026
Bangun Ekosistem Pendidikan Kuat, Pemkot dan IAIN Parepare Tanda Tangani MoU

Bangun Ekosistem Pendidikan Kuat, Pemkot dan IAIN Parepare Tanda Tangani MoU

1 September 2026
Parepare Jadi Tuan Rumah Piala Gubernur Sulsel 2026, 6 Daerah Bakal Berlaga

Parepare Jadi Tuan Rumah Piala Gubernur Sulsel 2026, 6 Daerah Bakal Berlaga

30 Agustus 2026

“Di dalamnya (Ranperda) itu dimuat penghargaan dan sanksi, yaitu Wali Kota dapat memberikan penghargaan kepada penyelenggara pendidikan tenaga pendidik dan kependidikan serta peserta didik atas prestasi dan dedikasinya,” papar Pangerang Rahim.

Selain itu lanjut Pangerang Rahim, Wali Kota juga berwenang mengambil tindakan administratif terhadap penyelenggara pendidikan pada semua jalur dan jenjang pendidikan yang melakukan pelanggaran peraturan daerah tersebut.

Pangerang Rahim pun berharap, pembahasan Ranperda tersebut dilakukan berdasarkan mekanisme yang ada, dan selesai sesuai dengan waktu yang ditetapkan Bamus DPRD.

“Kita harapkan Ranperda tentang pendidikan ini dibahas berdasarkan mekanisme dan selesai sesuai jadwal. Kami yakin berjalan lancar jika semua pihak senantiasa menjaga kedisiplinan,” tutup Pangerang Rahim.

Kegiatan penyerahan Ranperda tentang penyelenggaraan pendidikan ini juga di hadiri Sekertaris Daerah H. Iwan Asaad, dan sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah lingkup Pemerintah Kota Parepare.(rls/adv)

Terkait: DPRD ParepareParepare

BeritaTerkait

Pemkot Parepare Sambut Rombongan BOR Seri V di Lapangan Andi Makkasau

Pemkot Parepare Sambut Rombongan BOR Seri V di Lapangan Andi Makkasau

Editor: Tohir Muhammad
1 September 2026

...

Wawali Parepare Turut Musnahkan Barang Bukti di Kejari

Wawali Parepare Turut Musnahkan Barang Bukti di Kejari

Editor: Tohir Muhammad
1 September 2026

...

Bangun Ekosistem Pendidikan Kuat, Pemkot dan IAIN Parepare Tanda Tangani MoU

Bangun Ekosistem Pendidikan Kuat, Pemkot dan IAIN Parepare Tanda Tangani MoU

Editor: Tohir Muhammad
1 September 2026

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi