• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Kamis, 30 April, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Pemkot Parepare Serahkan Renperda Pendidikan ke DPRD

Tim Redaksi Editor: Tim Redaksi
1 Maret 2021
di Advertorial, Ajatappareng
Pemkot Parepare Serahkan Renperda Pendidikan ke DPRD

PAREPARE, PIJARNEWS.COM – Dokumen Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pemerintah Kota Parepare telah diserahkan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Penyerahan dilakukan melalui rapat paripurna di Gedung DPRD Parepare. Senin 1 Maret 2021.

Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Parepare Andi Nurhatina Tipu, dan dihadiri Wakil Wali Kota Pangerang Rahim.

Dalam sambutan Wali Kota Parepare yang di sampaikan Pangerang Rahim menjelaskan, ranperda tentang pendidikan tersebut bermuatan hal yang menyangkut pemberian penghargaan kepada penyelenggara pendidikan, tenaga pendidik serta peserta didik atas prestasi dan dedikasinya.

“Di dalamnya (Ranperda) itu dimuat penghargaan dan sanksi, yaitu Wali Kota dapat memberikan penghargaan kepada penyelenggara pendidikan tenaga pendidik dan kependidikan serta peserta didik atas prestasi dan dedikasinya,” papar Pangerang Rahim.

Berita Terkait

HUT ke-74, PT PELNI Parepare Dorong Peningkatan Kinerja dan Layanan

Ramah HAM, Imigrasi Parepare Berikan Prioritas bagi Kelompok Rentan Tanpa Daftar Online

Meski Kantor Sementara, Layanan VIP Imigrasi Parepare Tetap Optimal

Antisipasi Banjir, Wali Kota Parepare Tinjau Drainase, Instruksikan Pembersihan

Selain itu lanjut Pangerang Rahim, Wali Kota juga berwenang mengambil tindakan administratif terhadap penyelenggara pendidikan pada semua jalur dan jenjang pendidikan yang melakukan pelanggaran peraturan daerah tersebut.

Pangerang Rahim pun berharap, pembahasan Ranperda tersebut dilakukan berdasarkan mekanisme yang ada, dan selesai sesuai dengan waktu yang ditetapkan Bamus DPRD.

“Kita harapkan Ranperda tentang pendidikan ini dibahas berdasarkan mekanisme dan selesai sesuai jadwal. Kami yakin berjalan lancar jika semua pihak senantiasa menjaga kedisiplinan,” tutup Pangerang Rahim.

Kegiatan penyerahan Ranperda tentang penyelenggaraan pendidikan ini juga di hadiri Sekertaris Daerah H. Iwan Asaad, dan sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah lingkup Pemerintah Kota Parepare.(rls/adv)

Terkait: DPRD ParepareParepare

TerkaitBerita

HUT ke-74, PT PELNI Parepare Dorong Peningkatan Kinerja dan Layanan

HUT ke-74, PT PELNI Parepare Dorong Peningkatan Kinerja dan Layanan

Editor: Muhammad Tohir
29 April 2026

...

Ramah HAM, Imigrasi Parepare Berikan Prioritas bagi Kelompok Rentan Tanpa Daftar Online

Ramah HAM, Imigrasi Parepare Berikan Prioritas bagi Kelompok Rentan Tanpa Daftar Online

Editor: Muhammad Tohir
29 April 2026

...

Abdikan Diri untuk Alquran, Mustafiah Dirikan Kebun Tahfidz

Abdikan Diri untuk Alquran, Mustafiah Dirikan Kebun Tahfidz

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
29 April 2026

...

Pemprov Sulsel Tertibkan Aset di Sidrap, Ahli Waris Hadang dan Klaim Lahan Milik Keluarga Sejak 1937

Pemprov Sulsel Tertibkan Aset di Sidrap, Ahli Waris Hadang dan Klaim Lahan Milik Keluarga Sejak 1937

Editor: Muhammad Tohir
28 April 2026

...

Berita Terkini

HUT ke-74, PT PELNI Parepare Dorong Peningkatan Kinerja dan Layanan

HUT ke-74, PT PELNI Parepare Dorong Peningkatan Kinerja dan Layanan

Editor: Muhammad Tohir
29 April 2026

Ramah HAM, Imigrasi Parepare Berikan Prioritas bagi Kelompok Rentan Tanpa Daftar Online

Ramah HAM, Imigrasi Parepare Berikan Prioritas bagi Kelompok Rentan Tanpa Daftar Online

Editor: Muhammad Tohir
29 April 2026

Abdikan Diri untuk Alquran, Mustafiah Dirikan Kebun Tahfidz

Abdikan Diri untuk Alquran, Mustafiah Dirikan Kebun Tahfidz

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
29 April 2026

Kesenjangan Kebijakan dan Realitas, Harga Beras di Poso Masih Tinggi

Kesenjangan Kebijakan dan Realitas, Harga Beras di Poso Masih Tinggi

Editor: Muhammad Tohir
28 April 2026

Pemprov Sulsel Tertibkan Aset di Sidrap, Ahli Waris Hadang dan Klaim Lahan Milik Keluarga Sejak 1937

Pemprov Sulsel Tertibkan Aset di Sidrap, Ahli Waris Hadang dan Klaim Lahan Milik Keluarga Sejak 1937

Editor: Muhammad Tohir
28 April 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan