PAREPARE, Pemerintah Kota Parepare bersama dengan Kejaksaan Negeri Parepare memperkuat kerja sama dalam bidang hukum.
Itu ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MOU) antara Penjabat Wali Kota Parepare, Akbar Ali dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Parepare, Abdillah, di ruang rapat Wali Kota Parepare, Selasa (20/8/2024).
Kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas penegakan hukum khususnya dalam hal perdata dan hukum tata usaha negara.
Penandatanganan MoU turut disaksikan oleh Inspektur Kota Parepare H Iwan Asaad, Asisten I Dede Harirustaman, jajaran pejabat Pemkot Parepare, dan jajaran Kejari Parepare.
Kasi Intel Kejari Parepare, Sugiharto mengatakan, pentingnya kerja sama antara Pemkot dan lembaga penegak hukum dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya.
“Ini juga merupakan langkah penting dalam memperkuat sistem hukum di daerah. Dengan perjanjian kerja sama ini Pak Wali Kota berharap bisa membantu Pemkot dalam melakukan kebijakan-kebijakan tidak salah langkah. Dan perjanjian kerja sama ini juga sebagai salah satu usaha untuk menjaga hubungan baik dengan Kejaksaan Negeri Parepare,” kata Sugiharto.
Sugiharto berharap MoU dengan Pemkot khusus untuk bidang perdata dan tata usaha negara dalam pelaksanaan pembangunan agar tidak terjadi pelanggaran.
“Maka sebagai pendamping hukum, dengan MoU ini merupakan tugas yang cukup berat yaitu mendorong, membantu dan mendorong serta memajukan pembangunan di segala bidang,” harap Sugiharto.(adv/art)