PAREPARE, PIJARNEWS.COM — DPRD Parepare memperingatkan Pemkot, agar segera menyerahkan Laporan Pertanggungjawaban Keuangan Semester 2017. Seharusnya, LPJ tersebut diserahkan sejak Juli lalu, namun belum ada hingga kini.
Ketua Komisi III Parman Agoes Mante mengatakan, DPRD sudah menagih sejak Juli lalu agar LPJ itu diserahkan. Pasalnya, berdasarkan Permendagri Nomor 13 Tahun 2006, pada pasal 293, Pemkot harus menyusun dan menyerahkan laporan realisasi semester pertama APBD, serta prognosis enam bulan berikutnya.
“Sampai sekarang (Rabu, red) belum diserahkan ke komisi III,” kritik legislator PKS tersebut.
Dia menguraikan, LPJ semester pertama fungsinya sangat krusial. DPRD mesti berdasar pada perhitungan LPJ itu, untuk membahas APBD Perubahan 2017. “Nah bagaimana kita mau bahas anggaran perubahan, kalau perhitungannya belum ada?,” imbuhnya.
Dengan keterlambatan ini, Parman menilai, jejeran penghargan, termasuk yang terbaru rating transparansi keuangan yang diraih Pemkot berbanding terbalik dengan realita. Hal senada disampaikan legislator Nasdem Heri Ahmadi. “Dari dulu selalu telat,penyakit lama,” singkatnya. (ris)