• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Advertorial

Pemkot Parepare Umumkan Pendataan Tenaga Non ASN

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
10 Oktober 2022
di Advertorial, BPSDMD Parepare, Pemkot Parepare
Pemkot Parepare Umumkan Pendataan Tenaga Non ASN

PAREPARE, PIJARNEWS.COM— Pemerintah Kota Parepare resmi mengumumkan hasil pendataan tenaga non Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemkot Parepare, Sabtu, (8/10/2022).

Hal itu berdasarkan pengumuman Nomor 800 – 1796 – BKPSDMD tentang Hasil Pendataan Tenaga Non Aparatur Sipil Negara Lingkup Pemerintah Daerah Kota Parepare Tahun 2022 yang ditandatangani Sekda Kota Parepare, H Iwan Asaad atas nama Wali Kota Parepare dan selaku Ketua Tim Pendataan dan Verifikasi Data Tenaga Non ASN Pemkot Parepare, Jumat (7/10/2022).Hasil pendataan mendata 1.656 tenaga non ASN dan 225 tenaga honorer kategori II (THK-II) yang belum terdata.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Parepare, Adriani Idrus mengatakan, permintaan data tenaga non ASN dari masing-masing SKPD lingkup Pemkot Parepare ini dilakukan melalui Sekda Parepare sejak 4 Agustus 2022.

“Jadi pendataan ini bukan untuk mengangkat tenaga non ASN menjadi ASN, namun bertujuan untuk memetakan dan mengetahui jumlah tenaga non ASN di lingkungan instansi pemerintah daerah,” kata Adriani.

BeritaTerkait

Pemkot Parepare Sambut Rombongan BOR Seri V di Lapangan Andi Makkasau

Pemkot Parepare Sambut Rombongan BOR Seri V di Lapangan Andi Makkasau

1 September 2026
Wawali Parepare Turut Musnahkan Barang Bukti di Kejari

Wawali Parepare Turut Musnahkan Barang Bukti di Kejari

1 September 2026
Bangun Ekosistem Pendidikan Kuat, Pemkot dan IAIN Parepare Tanda Tangani MoU

Bangun Ekosistem Pendidikan Kuat, Pemkot dan IAIN Parepare Tanda Tangani MoU

1 September 2026
Parepare Jadi Tuan Rumah Piala Gubernur Sulsel 2026, 6 Daerah Bakal Berlaga

Parepare Jadi Tuan Rumah Piala Gubernur Sulsel 2026, 6 Daerah Bakal Berlaga

30 Agustus 2026

Adriani mengemukakan, pada proses pendataan Tim Pendataan yang telah dibentuk memeriksa dokumen berupa SK pengangkatan dan penerimaan pembayaran gaji atau upah yang dianggarkan pada APBD atau APBN dari setiap non ASN. Non ASN yang dinyatakan memenuhi syarat kemudian melakukan register dan pengisian data secara mandiri melalui lama pendataan-nonasn.bkn.go.id.

Dia juga mengingatkan, bagi tenaga honorer kategori II (THK-II) yang namanya tercantum belum terdata dalam pengumuman, diharapkan segera melaporkan diri ke Tim Pendataan dan Pemetaan Tenaga Non ASN Pemkot Parepare melalui BKPSDMD. Itu dengan membawa KTP dan kartu tes peserta THK-II. Bagi yang tidak melaporkan diri sampai batas waktu ditentukan akan dianggap mengundurkan diri. Karena masa sanggah hasil pengumuman ini mulai 8 sampai dengan 12 Oktober 2022 atau 5 hari kalender.

“Sampai dengan batas akhir waktu masa sanggah tidak ada sanggahan, maka dianggap semua pihak telah menerima dan tidak ada lagi sanggahan atau tuntutan apapun terhadap hasil pendataan tenaga non ASN dimaksud,” tandas Adriani. (adv)

Editor: Dian Muhtadiah Hamna

 

Terkait: Pemkot Parepare

BeritaTerkait

Ada Aduan di “Lapor Pak Wali”, PKL di Area Fasum Sumpang Ditertibkan

Ada Aduan di “Lapor Pak Wali”, PKL di Area Fasum Sumpang Ditertibkan

Editor: Tohir Muhammad
9 Juli 2026

...

Respons “Gemar”, Para Ayah Ambil Rapor Anak di UPTD SMPN 1 Parepare

Respons “Gemar”, Para Ayah Ambil Rapor Anak di UPTD SMPN 1 Parepare

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
27 Juni 2026

...

Evaluasi SAKIP Tahun 2025, Tasming Hamid Apresiasi 10 Perangkat Daerah

Evaluasi SAKIP Tahun 2025, Tasming Hamid Apresiasi 10 Perangkat Daerah

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
18 Juni 2026

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi