• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Kamis, 30 Juli 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Advertorial

Pemkot Parepare Umumkan Pendataan Tenaga Non ASN

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
10 Oktober 2022
di Advertorial, BPSDMD Parepare, Pemkot Parepare
Pemkot Parepare Umumkan Pendataan Tenaga Non ASN

PAREPARE, PIJARNEWS.COM— Pemerintah Kota Parepare resmi mengumumkan hasil pendataan tenaga non Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemkot Parepare, Sabtu, (8/10/2022).

Hal itu berdasarkan pengumuman Nomor 800 – 1796 – BKPSDMD tentang Hasil Pendataan Tenaga Non Aparatur Sipil Negara Lingkup Pemerintah Daerah Kota Parepare Tahun 2022 yang ditandatangani Sekda Kota Parepare, H Iwan Asaad atas nama Wali Kota Parepare dan selaku Ketua Tim Pendataan dan Verifikasi Data Tenaga Non ASN Pemkot Parepare, Jumat (7/10/2022).Hasil pendataan mendata 1.656 tenaga non ASN dan 225 tenaga honorer kategori II (THK-II) yang belum terdata.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Parepare, Adriani Idrus mengatakan, permintaan data tenaga non ASN dari masing-masing SKPD lingkup Pemkot Parepare ini dilakukan melalui Sekda Parepare sejak 4 Agustus 2022.

“Jadi pendataan ini bukan untuk mengangkat tenaga non ASN menjadi ASN, namun bertujuan untuk memetakan dan mengetahui jumlah tenaga non ASN di lingkungan instansi pemerintah daerah,” kata Adriani.

BeritaTerkait

Sidrap Terbaik I Provinsi Program GENTING

Sidrap Terbaik I Provinsi Program GENTING

30 Juli 2026
KUA-PPAS 2027 Diserahkan ke DPRD, Pemkot Parepare Prioritaskan Pelayanan Publik

KUA-PPAS 2027 Diserahkan ke DPRD, Pemkot Parepare Prioritaskan Pelayanan Publik

29 Juli 2026
Wali Kota Parepare Serahkan Bantuan di Jalan Kusuma

Wali Kota Parepare Serahkan Bantuan di Jalan Kusuma

28 Juli 2026
Investor Internasional Bidik Pengembangan Energi Terbarukan di Sidrap

Investor Internasional Bidik Pengembangan Energi Terbarukan di Sidrap

28 Juli 2026

Adriani mengemukakan, pada proses pendataan Tim Pendataan yang telah dibentuk memeriksa dokumen berupa SK pengangkatan dan penerimaan pembayaran gaji atau upah yang dianggarkan pada APBD atau APBN dari setiap non ASN. Non ASN yang dinyatakan memenuhi syarat kemudian melakukan register dan pengisian data secara mandiri melalui lama pendataan-nonasn.bkn.go.id.

Dia juga mengingatkan, bagi tenaga honorer kategori II (THK-II) yang namanya tercantum belum terdata dalam pengumuman, diharapkan segera melaporkan diri ke Tim Pendataan dan Pemetaan Tenaga Non ASN Pemkot Parepare melalui BKPSDMD. Itu dengan membawa KTP dan kartu tes peserta THK-II. Bagi yang tidak melaporkan diri sampai batas waktu ditentukan akan dianggap mengundurkan diri. Karena masa sanggah hasil pengumuman ini mulai 8 sampai dengan 12 Oktober 2022 atau 5 hari kalender.

“Sampai dengan batas akhir waktu masa sanggah tidak ada sanggahan, maka dianggap semua pihak telah menerima dan tidak ada lagi sanggahan atau tuntutan apapun terhadap hasil pendataan tenaga non ASN dimaksud,” tandas Adriani. (adv)

Editor: Dian Muhtadiah Hamna

 

Terkait: Pemkot Parepare

BeritaTerkait

Ada Aduan di “Lapor Pak Wali”, PKL di Area Fasum Sumpang Ditertibkan

Ada Aduan di “Lapor Pak Wali”, PKL di Area Fasum Sumpang Ditertibkan

Editor: Tohir Muhammad
9 Juli 2026

...

Maksimalkan PAD dan Penataan, BKD Parepare Bakal Kosongkan Pojok UMKM

Maksimalkan PAD dan Penataan, BKD Parepare Bakal Kosongkan Pojok UMKM

Editor: Tohir Muhammad
11 Juni 2026

...

Lautan Manusia di Jalan Sehat ‘Anti Mager’ Parepare, Tasming Hamid Puji Gubernur Sulsel

Lautan Manusia di Jalan Sehat ‘Anti Mager’ Parepare, Tasming Hamid Puji Gubernur Sulsel

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
12 April 2026

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi