MAMUJU, PIJARNEWS.COM–Wakil Gubernur Sulbar, Enny Anggraeni Anwar menghadiri rapat paripurna DPRD Sulbar, dengan agenda penutupan masa persidangan ketiga 2021 dan pembukaan masa persidangan pertama 2021- 2022, serta penyerahan nota keuangan dan raperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2021 dan penjelasan Gubernur Sulbar terhadap APBD Perubahan Tahun Anggaran 2021, Senin (27/9/2021).
Berlangsung di Kantor Sementara DPRD Sulbar, rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Sulbar, Usman Suhuriah.
Dalam sambutannya, Wakil Gubernur Sulbar, Enny Anggraeni Anwar mengatakan, perubahan dilakukan karena tidak sesuai rancangan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA).
Enny menyatakan, pemerintah berupaya untuk selalu meningkatkan pendapatan daerah dengan menerapkan strategi proaktif pada perubahan APBD Sulbar yang berdasarkan kondisi kapasitas fiskal daerah.
Hadir dalam rapat paripurna, Wakil Ketua II DPRD Sulbar, Abdul Halim, Sekprov Sulbar, Muhammad Idris, para Asisten dan pimpinan OPD lingkup Pemprov Sulbar, para Staf Ahli Gubernur Sulbar, serta anggota DPRD Sulbar baik yang hadir langsung maupun secara virtual. (rls)
Editor: Dian Muhtadiah Hamna