• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Sabtu, 2 Mei, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Pemprov Sulsel Berkomitmen Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 Capai Target

Dian Muhtadiah Hamna Editor: Dian Muhtadiah Hamna
4 Agustus 2022
di Advertorial, Pemprov Sulsel
Tim Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendagri, Inspektur IV Arsan Latif

Tim Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendagri, Inspektur IV Arsan Latif

MAKASSAR, PIJARNEWS.COM–Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan berkomitmen serapan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBD) Tahun Anggaran 2022 dapat digunakan secara optimal. Hal tersebut langsung direspons oleh Tim Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendagri yang dipimpin Inspektur IV Arsan Latif beserta Inspektorat Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan saat hadir melakukan pendampingan percepatan APBD TA. 2021 untuk Kabupaten dan Kota se-Sulsel dengan mengoptimalkan peran Inspektorat Daerah, Bappenda dan BPKD.

Ditemui disela-sela acara Rapat Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan APBD TA. 2022 di Lingkungan Provinsi, Kota dan Kabupaten Se- Sulawesi Selatan yang bertempat di Ruang Rapim Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Rabu (3/8/2022), Arsan Latif mengatakan bahwa Inspektorat Jendral Kemendagri bersama  Pemerintah Provinsi mengambil langkah untuk mendorong penyerapan APBD untuk lebih optimal sehingga efek positifnya dapat dirasakan oleh masyarakat.

“Alokasi anggaran sudah dituangkan di APBD dan sudah melalui review APIP, sudah tidak ada alasan untuk menahan-nahan lagi belanjanya karena sudah terverifikasi dengan baik oleh APIP. Sehingga APIP selama ini sesuai tugasnya pasal 379 dan 380 UU No.23 Tahun 2014 dia harus mengawal penyerapan APBD. Jadi kalau ada yang terhambat penyerapannya berarti APIP tidak bisa mendorong tugasnya. Nah itulah dilakukan tugas oleh Itjen Kemendagri,” papar Arsan Latif.

Ia menambahkan kendala yang dihadapi Sulsel selama ini hanyalah keragu-raguan menjalankan anggaran. Oleh karena itu, Inspektorat Daerah harus memberikan pendampingan melalui penjelasan dan penegasan oleh Itjen Kemendagri bersama Itjen Keuangan Daerah.

“Kita sudah memasuki triwulan ke-tiga. Kita mau targetkan di triwulan ke-tiga, minimal Agustus ini lebih daripada 51%. Itu yang kita dorong supaya ekonomi ini berputar. Agar kondisi yang terjadi akibat Pandemi Covid-19 ini bisa segera teratasi,” terang Arsan.

Berita Terkait

Sekda Jufri Rahman: JMSI Berperan Besar Mendorong Ekonomi dan Literasi Digital

Gubernur Sulsel Resmikan Penerbangan Perdana Makassar–Bone Bersama Fly Jaya Airlines

Gubernur Sulsel dan Pangdam Takziah ke Rumah Duka Ojol Korban Pengeroyokan Demo di Makassar

Sinergi Pemprov Sulsel, Kejati, dan BPN Percepat Pembebasan Lahan Tahap IV Bendungan Jenelata

Sementara itu, Inspektur Pembantu Bidang Pencegahan dan Investigasi Pemprov Sulsel Syafruddin Kitta mengatakan hasil dari monitoring dan evaluasi dari Itjen Kemendagri tersebut akan ditindaklanjuti ke OPD terkait sesuai target-target yang sudah ditentukan.

“Prinsipnya kita optimis dengan perencanaan yang ada. Kita berharap ada kesesuaian antara perencanaan dengan implementasi. Inilah tugas kolektif yang dijalankan oleh TAPD. Sekarang ini sedang menginventarisir posisi real pendapatan dan belanja dengan mencari benang merahnya bagaimana mencapai angka ideal sesuai dengan perencanaan itu,” pungkas Syafruddin Kitta.(adv)

Editor: Dian Muhtadiah Hamna

 

Terkait: Pemprov Sulsel

TerkaitBerita

Hadiri Peresmian Auditorium IAS, Wali Kota Parepare Dorong Kolaborasi Pendidikan

Hadiri Peresmian Auditorium IAS, Wali Kota Parepare Dorong Kolaborasi Pendidikan

Editor: Muhammad Tohir
2 Mei 2026

...

Permudah Masyarakat, Imigrasi Parepare Hadirkan Layanan Appatuju

Permudah Masyarakat, Imigrasi Parepare Hadirkan Layanan Appatuju

Editor: Muhammad Tohir
30 April 2026

...

Ramah HAM, Imigrasi Parepare Berikan Prioritas bagi Kelompok Rentan Tanpa Daftar Online

Ramah HAM, Imigrasi Parepare Berikan Prioritas bagi Kelompok Rentan Tanpa Daftar Online

Editor: Muhammad Tohir
29 April 2026

...

Meski Kantor Sementara, Layanan VIP Imigrasi Parepare Tetap Optimal

Meski Kantor Sementara, Layanan VIP Imigrasi Parepare Tetap Optimal

Editor: Muhammad Tohir
28 April 2026

...

Berita Terkini

Dr. Suherman Luruskan Soal Pengurus ICMI Tak Harus Sarjana

Dr. Suherman Luruskan Soal Pengurus ICMI Tak Harus Sarjana

Editor: Muhammad Tohir
2 Mei 2026

Hadiri Peresmian Auditorium IAS, Wali Kota Parepare Dorong Kolaborasi Pendidikan

Hadiri Peresmian Auditorium IAS, Wali Kota Parepare Dorong Kolaborasi Pendidikan

Editor: Muhammad Tohir
2 Mei 2026

Pra-Musda ICMI Parepare, Pembahasan Syarat Calon Ketua Alot

Pra-Musda ICMI Parepare, Pembahasan Syarat Calon Ketua Alot

Editor: Muhammad Tohir
2 Mei 2026

Menuju Musda VI, ICMI Parepare Perkuat Sinergi Orsat dan Banom

Menuju Musda VI, ICMI Parepare Perkuat Sinergi Orsat dan Banom

Editor: Tim Redaksi
1 Mei 2026

Perlindungan Pekerja Rumah Tangga dalam UU PPRT Solusi atau Bukti Kegagalan Negara?

Perlindungan Pekerja Rumah Tangga dalam UU PPRT Solusi atau Bukti Kegagalan Negara?

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
1 Mei 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan