• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan AI
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Ajatappareng

Pemusnahan Rokok Ilegal Setelah Ditemukan dalam Ekspedisi Antarkota

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
1 Agustus 2018
di Ajatappareng

PAREPARE, PIJARNEWS.COM –– Sebagai salah satu institusi strategis di lingkungan Kementerian Keuangan Direktorat Jendral Bea dan Cukai memiliki tugas dan fungsi sebagai revenue collector atau pengumpul penerimaan negara untuk biaya pembangunan dan sekaligus memiliki tugas sebagai community protector dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat khususnya di bidang cukai, mencegah beredarnya barang-barang ilegal khususnya terkait barang kena cukai.

Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (TMP) cabang Parepare melaksanakan pemusnahan terhadap rokok ilegal sebanyak 3, 179 juta batang dengan nilai barang sebesar Rp 2.305 miliar dengan perkiraan kerugian negara sebesar Rp1.173 miliar dengan cara dibakar di Pelabuhan Nusantara Kota Parepare Rabu pagi, 1 Agustus 2018.

Disaksikan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD) kemudian akan dibakar di tempat pembuangan akhir Kota Parepare.

Rokok ilegal ini merupakan barang hasil penindakan KPPBPC TMP C Parepare yang di tegah pada tahun 2016, 2017 dan awal tahun 2018 dengan pelanggaran tidak dilekati pita cukai, dilekati pita cukai palsu, dilekati pita cukai bekas atau pita cukai bukan haknya.

BeritaTerkait

Bupati Pinrang Tinjau Rehabilitasi Sekolah, Pastikan Fasilitas Mendukung Pembelajaran

Bupati Pinrang Tinjau Rehabilitasi Sekolah, Pastikan Fasilitas Mendukung Pembelajaran

8 Oktober 2026
Pemkab Pinrang Gandeng Jamkrida Sulsel Dukung Pembangunan dan UMKM

Pemkab Pinrang Gandeng Jamkrida Sulsel Dukung Pembangunan dan UMKM

7 Oktober 2026
TP PKK Pinrang Monev Program di Suppa, Pastikan Pemberdayaan Masyarakat Tepat Sasaran

TP PKK Pinrang Monev Program di Suppa, Pastikan Pemberdayaan Masyarakat Tepat Sasaran

6 Oktober 2026
Pemkab Pinrang dan PT Pos Indonesia Jalin Kerja Sama Tingkatkan Pelayanan Publik

Pemkab Pinrang dan PT Pos Indonesia Jalin Kerja Sama Tingkatkan Pelayanan Publik

6 Oktober 2026

Kepala Kanwil D JBC Sulawesi bagian Selatan, Untung Basuki mengatakan rokok ilegal ini ditemukan di ekspedisi pengiriman antar kota dan juga di pasaran baik pada tingkat distributor maupun di tempat penjualan eceran di wilayah kerja KPPBC TMP C Parepare.

“Hari ini kita telah melakukan pemusnahan rokok ilegal secara bersama-sama dari aparat TNI POLRI dan dari unsur masyarakakat seluruhnya, Ini adalah hasil penindakan dari operasi pasar dan operasi berdasarkan informasi sehingga kami mendapatkan barang bukti sebanyak itu, tentunya ini adalah produk ilegal sehingga kami musnahkan.

Dialawan tahun 2018 sudah kami lakukan dari  1 Januari sampai 31 Juli, dan 81 satu lagi penindakan. Kita mendapatkan satu orang tersangka dan ini yang sedang kami proses penegakan hukumya, nanti kami serahkan ke pihak kejaksaan dan selanjutnya ke pengadilan. Barangnya sebagian besar adalah produksi dari Jawa Timur dan sebagian besar dari Jawa Tengah,” ungakapnya. (*)

 

Reporter : Hamdan
Editor: Dian Muhtadiah Hamna

Terkait: Rokok ilegal

Berita Terkait

Bea Cukai dan Forkopimda Tindak Jutaan Batang Rokok Ilegal, Sekprov Sulsel Sampaikan Ini

Bea Cukai dan Forkopimda Tindak Jutaan Batang Rokok Ilegal, Sekprov Sulsel Sampaikan Ini

Editor: Tohir Muhammad
30 November 2021

...

linting rokok

Pertama di Indonesia, Perusda Soppeng Kantongi Izin Pengelola KIHT dan Bakal Jadi Pilot Project

Editor: Tohir Muhammad
13 Juli 2020

...

JUTAAN BATANG ROKOK ILEGAL SENILAI 2 MILAIR RUPIAH DIMUSNAHKAN

Video Pijar : Bea Cukai Musnahkan Jutaan Batang Rokok Ilegal Senilai Rp2 Miliar

Editor: Mulyadi Ma'ruf
1 Agustus 2018

...

Berita Populer

  • Jago Berargumen Jadi Modal Peserta Debat SEKSOS.COM 2026

    Jago Berargumen Jadi Modal Peserta Debat SEKSOS.COM 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SEKSOS.COM 2026 Resmi Ditutup, Ini Para Juaranya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kompetisi SEKSOS.COM 2026 di SMAN 5 Parepare, Puluhan Siswa Lolos Semifinal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Battle of Brain Jadi Cabang Baru di SEKSOS.COM 2026, Uji Logika hingga Memori Siswa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hari Pertama SEKSOS.COM 2026 SMA Negeri 5 Parepare, Ratusan Peserta dari Sulsel-Sulbar Ikuti Registrasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kebijakan AI
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi